Seputar Kaltim

    Andi Harun Ancam Bongkar ‘Permainan’ Oknum di Sektor Parkir Samarinda, Bakal Libatkan Kejaksaan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    10 Januari 2025 pukul 15:07 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta secara tegas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar memperbaiki sistem kelola parkir di Samarinda. Ia mengaku cukup geram dengan adanya indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir usai mendapati temuan saat peninjauan pada Rabu (8/1/2025) lalu. 

    Ia mengungkapkan rencananya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir, termasuk memberantas potensi penyimpangan yang melibatkan oknum aparat.  

    "Saya sependapat jika masyarakat bisa diberdayakan menjadi juru parkir (jukir) resmi. Kalau perlu, mereka diberi honor atau gaji setara dengan UMR. Namun, semua harus dilakukan dengan transparan," tegas Andi Harun. 

    Untuk itu, orang nomor satu di Samarinda ini memerintahkan Asisten II Pemerintah Kota dan Plt Kepala Inspektorat Samarinda untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, dari tingkat bawah hingga ke atas. 

    Jika diperlukan, ia tidak segan meminta bantuan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menelisik dugaan adanya permainan oknum aparat dalam pengelolaan parkir.  "Kalau ada oknum yang bermain, saya minta diproses hukum. Siapapun itu," tegasnya.  

    Ia juga menyoroti pentingnya implementasi kebijakan nontunai dalam sistem pembayaran parkir. Ia menekankan bahwa seluruh pendapatan parkir harus masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melalui rekening resmi dinas terkait. 

    Namun, ia melihat yang terjadi di lapangan tidak selaras dengan kebijakan. Penyetoran pungutan parkir masih dibayarkan secara tunai dari jukir kepada Dishub dengan catatan manual. 

    "Setoran dari jukir ke Dishub harus jelas, siapa menyetor dan berapa jumlahnya. Harus transparan," tambahnya.  

    Lebih lanjut, Andi Harun meminta Asisten II untuk menyusun skema pemeriksaan bersama Inspektorat. Ia memastikan bahwa petugas yang melanggar disiplin akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari sanksi ringan hingga berat, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.  

    "Jika pemeriksaan internal belum cukup, saya akan minta Kejaksaan Negeri Samarinda menurunkan tim dari Pidana Khusus atau Tim Intelijen untuk menelisik lebih dalam, terutama jika ditemukan indikasi gratifikasi," ungkapnya. 

    Ia menegaskan bahwa pemerintah serius menindaklanjuti persoalan ini hingga tahap penyidikan jika diperlukan. Wali kota dua periode ini berharap, langkah ini dapat menciptakan tata kelola parkir yang tidak membebani masyarakat dan mendukung perekonomian kota secara lebih baik.  

    "Kita ingin tata kelola parkir yang tidak meresahkan masyarakat dan tidak menjadi beban tambahan ekonomi bagi mereka," pungkas Andi Harun. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Andi Harun Ancam Bongkar ‘Permainan’ Oknum di Sektor Parkir Samarinda, Bakal Libatkan Kejaksaan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    10 Januari 2025 pukul 15:07 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta secara tegas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar memperbaiki sistem kelola parkir di Samarinda. Ia mengaku cukup geram dengan adanya indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir usai mendapati temuan saat peninjauan pada Rabu (8/1/2025) lalu. 

    Ia mengungkapkan rencananya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir, termasuk memberantas potensi penyimpangan yang melibatkan oknum aparat.  

    "Saya sependapat jika masyarakat bisa diberdayakan menjadi juru parkir (jukir) resmi. Kalau perlu, mereka diberi honor atau gaji setara dengan UMR. Namun, semua harus dilakukan dengan transparan," tegas Andi Harun. 

    Untuk itu, orang nomor satu di Samarinda ini memerintahkan Asisten II Pemerintah Kota dan Plt Kepala Inspektorat Samarinda untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, dari tingkat bawah hingga ke atas. 

    Jika diperlukan, ia tidak segan meminta bantuan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menelisik dugaan adanya permainan oknum aparat dalam pengelolaan parkir.  "Kalau ada oknum yang bermain, saya minta diproses hukum. Siapapun itu," tegasnya.  

    Ia juga menyoroti pentingnya implementasi kebijakan nontunai dalam sistem pembayaran parkir. Ia menekankan bahwa seluruh pendapatan parkir harus masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melalui rekening resmi dinas terkait. 

    Namun, ia melihat yang terjadi di lapangan tidak selaras dengan kebijakan. Penyetoran pungutan parkir masih dibayarkan secara tunai dari jukir kepada Dishub dengan catatan manual. 

    "Setoran dari jukir ke Dishub harus jelas, siapa menyetor dan berapa jumlahnya. Harus transparan," tambahnya.  

    Lebih lanjut, Andi Harun meminta Asisten II untuk menyusun skema pemeriksaan bersama Inspektorat. Ia memastikan bahwa petugas yang melanggar disiplin akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari sanksi ringan hingga berat, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.  

    "Jika pemeriksaan internal belum cukup, saya akan minta Kejaksaan Negeri Samarinda menurunkan tim dari Pidana Khusus atau Tim Intelijen untuk menelisik lebih dalam, terutama jika ditemukan indikasi gratifikasi," ungkapnya. 

    Ia menegaskan bahwa pemerintah serius menindaklanjuti persoalan ini hingga tahap penyidikan jika diperlukan. Wali kota dua periode ini berharap, langkah ini dapat menciptakan tata kelola parkir yang tidak membebani masyarakat dan mendukung perekonomian kota secara lebih baik.  

    "Kita ingin tata kelola parkir yang tidak meresahkan masyarakat dan tidak menjadi beban tambahan ekonomi bagi mereka," pungkas Andi Harun. 

    (Sf/Rs)