Seputar Kaltim

    Andi Harun Ancam Beri Sanksi, Kontraktor Minta Waktu 3 Hari Atasi Pemutusan Distribusi Air Bersih di Jalan PM Noor

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 September 2023 pukul 17:37 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun ketika melakukan tinjauan drainase di Jalan PM Noor pada Sabtu (30/9/2023). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Warga di Kawasan Jalan PM Noor, Kota Samarinda sedang mengalami gangguan suplai air selama tiga minggu terakhir. Musababnya, pipa induk yang menjadi jalur distribusi air bersih milik Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda sedang diputus, untuk kebutuhan pengerjaan proyek drainase yang sedang berlangsung. Mendengar laporan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan tinjauan lapangan di Jalan PM Noor, Samarinda, Sabtu, (30/9/2023).

    Pemutusan pipa ini berdampak luas, Perumdam kewalahan untuk memenuhi pasokan air warga dengan menggunakan pengiriman tangki yang terbatas jumlahnya. Solusi tersebut dirasa Andi Harun hanya untuk jangka pendek. "Yang harus kita pastikan bahwa masalahnya kapan bisa selesai," ungkap Andi Harun kepada awak media selepas tinjauan.

    Usut punya usut, fakta di lapangan terjadi tidak sinkronnya hasil rapat dengan pengerjaan proyek tersebut. Dalam perencanaan pembangunan drainase ini menggunakan metode kerja paralel. Yang mana pengerjaan dilaksanakan secara bersamaan oleh dua atau lebih perencanaan. Artinya sekaligus dalam pengerjaan drainase juga diimbangi dengan pekerjaan lainnya, seperti pemasangan pipa induk kembali. "Pemutusan pipa induk memang tidak bisa dihindari, tapi tidak sampai berminggu-minggu," lanjut AH panggilan akrab Andi Harun.

    Padahal, sebelumnya rapat antara pihak Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, PUPR Kota Samarinda, PDAM Tirta Kencana, dan Kontraktor menyepakati pengerjaan tersebut dilakukan secara paralel. Keterangan dari kontraktor disini dianggap inkonsisten, karena menjalankan pengerjaan diluar dari kesepakatan.

    Dalam kunjungan tersebut, Andi Harun mengecam sekaligus memberikan waktu untuk kontraktor segera memperbaiki pipa induk tersebut. Kontraktor menyanggupi dalam waktu tiga hari sudah bisa teraliri air kembali. "Sebenarnya tidak masuk akal kalau hanya tiga hari saja, ini bisa memakan waktu seminggu. Tapi tidak apa-apa, kalau mereka tidak menempati janji, sama saja berbohong kepada kepala daerah," tegasnya.

    Adapun sanksi yang akan diberikan Wali Kota terhadap kontraktor, apabila janji tidak ditepati akan berujung pada putusnya kontrak dan di blacklist. Selain itu, Andi Harun juga menyoroti kerja dari Pengawas dan Kabid PUPR yang terkesan membiarkan pekerjaan tersebut.

    Karena selain itu, AH menemukan kejanggalan dalam membangun drainase tersebut. Terdapat ruang untuk pipa yang dibiarkan saja tanpa ada penimbunan, sehingga jalan tersebut menggantung dengan jarak kurang lebih satu meter. "Hal ini sangat rawan bagi pengendara, ditakutkan jalanan itu roboh karena adanya tekanan, soalnya ini sering dilewati pengendara roda 4 - 6. Apalagi ini diperempatan, tekanan lebih tinggi daripada jalanan biasanya," paparnya.

    Orang nomor satu di Samarinda ini menganggap adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor. "Kami akan cek kembali hari Kamis, kalau tidak beres bisa kita tempuh jalur hukum," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

     

    Seputar Kaltim

    Andi Harun Ancam Beri Sanksi, Kontraktor Minta Waktu 3 Hari Atasi Pemutusan Distribusi Air Bersih di Jalan PM Noor

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 September 2023 pukul 17:37 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun ketika melakukan tinjauan drainase di Jalan PM Noor pada Sabtu (30/9/2023). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Warga di Kawasan Jalan PM Noor, Kota Samarinda sedang mengalami gangguan suplai air selama tiga minggu terakhir. Musababnya, pipa induk yang menjadi jalur distribusi air bersih milik Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda sedang diputus, untuk kebutuhan pengerjaan proyek drainase yang sedang berlangsung. Mendengar laporan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan tinjauan lapangan di Jalan PM Noor, Samarinda, Sabtu, (30/9/2023).

    Pemutusan pipa ini berdampak luas, Perumdam kewalahan untuk memenuhi pasokan air warga dengan menggunakan pengiriman tangki yang terbatas jumlahnya. Solusi tersebut dirasa Andi Harun hanya untuk jangka pendek. "Yang harus kita pastikan bahwa masalahnya kapan bisa selesai," ungkap Andi Harun kepada awak media selepas tinjauan.

    Usut punya usut, fakta di lapangan terjadi tidak sinkronnya hasil rapat dengan pengerjaan proyek tersebut. Dalam perencanaan pembangunan drainase ini menggunakan metode kerja paralel. Yang mana pengerjaan dilaksanakan secara bersamaan oleh dua atau lebih perencanaan. Artinya sekaligus dalam pengerjaan drainase juga diimbangi dengan pekerjaan lainnya, seperti pemasangan pipa induk kembali. "Pemutusan pipa induk memang tidak bisa dihindari, tapi tidak sampai berminggu-minggu," lanjut AH panggilan akrab Andi Harun.

    Padahal, sebelumnya rapat antara pihak Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, PUPR Kota Samarinda, PDAM Tirta Kencana, dan Kontraktor menyepakati pengerjaan tersebut dilakukan secara paralel. Keterangan dari kontraktor disini dianggap inkonsisten, karena menjalankan pengerjaan diluar dari kesepakatan.

    Dalam kunjungan tersebut, Andi Harun mengecam sekaligus memberikan waktu untuk kontraktor segera memperbaiki pipa induk tersebut. Kontraktor menyanggupi dalam waktu tiga hari sudah bisa teraliri air kembali. "Sebenarnya tidak masuk akal kalau hanya tiga hari saja, ini bisa memakan waktu seminggu. Tapi tidak apa-apa, kalau mereka tidak menempati janji, sama saja berbohong kepada kepala daerah," tegasnya.

    Adapun sanksi yang akan diberikan Wali Kota terhadap kontraktor, apabila janji tidak ditepati akan berujung pada putusnya kontrak dan di blacklist. Selain itu, Andi Harun juga menyoroti kerja dari Pengawas dan Kabid PUPR yang terkesan membiarkan pekerjaan tersebut.

    Karena selain itu, AH menemukan kejanggalan dalam membangun drainase tersebut. Terdapat ruang untuk pipa yang dibiarkan saja tanpa ada penimbunan, sehingga jalan tersebut menggantung dengan jarak kurang lebih satu meter. "Hal ini sangat rawan bagi pengendara, ditakutkan jalanan itu roboh karena adanya tekanan, soalnya ini sering dilewati pengendara roda 4 - 6. Apalagi ini diperempatan, tekanan lebih tinggi daripada jalanan biasanya," paparnya.

    Orang nomor satu di Samarinda ini menganggap adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor. "Kami akan cek kembali hari Kamis, kalau tidak beres bisa kita tempuh jalur hukum," pungkasnya.

    (Sf/Rs)