Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok. Biro Adpim)
Samarinda - Pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menghadapi tekanan ganda dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain terdampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan macetnya penyelesaian dana kurang bayar dari pemerintah pusat, daerah juga dihadapkan pada potensi ditiadakannya Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2027.
Kondisi fiskal ini menjadi perhatian serius para bupati dan wali kota. Pasalnya, penyusutan total APBD berimbas langsung pada rumus persentase batas maksimal alokasi belanja pegawai, termasuk untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan kekhawatiran tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim.
Menurutnya, Pemprov Kaltim telah memberikan sinyal ketidaksanggupan untuk mengalokasikan Bankeu pada tahun depan akibat tingginya beban belanja di tingkat provinsi.
"Kemampuan untuk membayar Bankeu itu kan tidak mampu lagi, makanya tadi disampaikan mungkin tahun depan tidak ada Bankeu. Ya anggarannya sudah mepet, belanja pegawai provinsi saja sudah tinggi," ungkap Ardiansyah.
Bagi kabupaten/kota, kucuran Bankeu dari provinsi memiliki peran strategis. Sekecil apa pun nominal yang disalurkan, dana tersebut menjadi komponen penambah ruang fiskal yang secara matematis mendongkrak batas alokasi belanja pegawai daerah.
Berdasarkan data rincian Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, total dana yang digelontorkan provinsi untuk 10 kabupaten/kota pada tahun ini mencapai Rp1,126 triliun.
Kota Samarinda mencatatkan alokasi terbesar senilai Rp311,66 miliar, disusul Kabupaten Berau sebesar Rp222,09 miliar, dan Kabupaten Paser sebesar Rp213,33 miliar.
Sebaliknya, alokasi untuk Kabupaten Kutai Timur tercatat sebesar Rp27,49 miliar. Alokasi terendah berada di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, yang masing-masing dijatah Rp5 miliar.
"Untuk Kutim kecil saja, hanya Rp27 miliar, itu pun belum disalurkan. Bankeu itu sekecil apa pun dimasukkan akan menambah rumus kita untuk mengalokasikan belanja pegawai. Mengingat sekarang urusan belanja pegawai ini lagi menjerit gara-gara anggaran dikurangi," jelasnya.
Merespons tekanan fiskal ini, para kepala daerah di Kaltim menilai skema pembagian keuangan dari pusat masih belum proporsional, terlebih Kaltim merupakan daerah penghasil devisa utama melalui sektor migas dan batu bara.
Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala daerah bersepakat untuk menggalang konsolidasi. Mereka berencana melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan, hingga bermaksud menghadap Presiden Republik Indonesia untuk menuntut penyelesaian hak keuangan daerah.
"Ini baru pertama kali Gubernur mengundang semua kepala daerah untuk menyamakan persepsi terkait persoalan TKD yang dikurangi dan (dana) kurang bayar. Mudah-mudahan dengan pembahasan ini, kita akan lakukan pertemuan (ke pusat). Ada ide untuk pertemuan dengan Menteri Keuangan, bahkan dengan Bapak Presiden," tegasnya.
Jika lobi ke pemerintah pusat tidak membuahkan hasil yang maksimal dan Bankeu provinsi terpaksa ditiadakan pada tahun depan, rasionalisasi belanja daerah secara menyeluruh termasuk potensi penyesuaian TPP ASN menjadi risiko yang mau tidak mau harus dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok. Biro Adpim)
Samarinda - Pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menghadapi tekanan ganda dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain terdampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan macetnya penyelesaian dana kurang bayar dari pemerintah pusat, daerah juga dihadapkan pada potensi ditiadakannya Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2027.
Kondisi fiskal ini menjadi perhatian serius para bupati dan wali kota. Pasalnya, penyusutan total APBD berimbas langsung pada rumus persentase batas maksimal alokasi belanja pegawai, termasuk untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan kekhawatiran tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim.
Menurutnya, Pemprov Kaltim telah memberikan sinyal ketidaksanggupan untuk mengalokasikan Bankeu pada tahun depan akibat tingginya beban belanja di tingkat provinsi.
"Kemampuan untuk membayar Bankeu itu kan tidak mampu lagi, makanya tadi disampaikan mungkin tahun depan tidak ada Bankeu. Ya anggarannya sudah mepet, belanja pegawai provinsi saja sudah tinggi," ungkap Ardiansyah.
Bagi kabupaten/kota, kucuran Bankeu dari provinsi memiliki peran strategis. Sekecil apa pun nominal yang disalurkan, dana tersebut menjadi komponen penambah ruang fiskal yang secara matematis mendongkrak batas alokasi belanja pegawai daerah.
Berdasarkan data rincian Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, total dana yang digelontorkan provinsi untuk 10 kabupaten/kota pada tahun ini mencapai Rp1,126 triliun.
Kota Samarinda mencatatkan alokasi terbesar senilai Rp311,66 miliar, disusul Kabupaten Berau sebesar Rp222,09 miliar, dan Kabupaten Paser sebesar Rp213,33 miliar.
Sebaliknya, alokasi untuk Kabupaten Kutai Timur tercatat sebesar Rp27,49 miliar. Alokasi terendah berada di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, yang masing-masing dijatah Rp5 miliar.
"Untuk Kutim kecil saja, hanya Rp27 miliar, itu pun belum disalurkan. Bankeu itu sekecil apa pun dimasukkan akan menambah rumus kita untuk mengalokasikan belanja pegawai. Mengingat sekarang urusan belanja pegawai ini lagi menjerit gara-gara anggaran dikurangi," jelasnya.
Merespons tekanan fiskal ini, para kepala daerah di Kaltim menilai skema pembagian keuangan dari pusat masih belum proporsional, terlebih Kaltim merupakan daerah penghasil devisa utama melalui sektor migas dan batu bara.
Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala daerah bersepakat untuk menggalang konsolidasi. Mereka berencana melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan, hingga bermaksud menghadap Presiden Republik Indonesia untuk menuntut penyelesaian hak keuangan daerah.
"Ini baru pertama kali Gubernur mengundang semua kepala daerah untuk menyamakan persepsi terkait persoalan TKD yang dikurangi dan (dana) kurang bayar. Mudah-mudahan dengan pembahasan ini, kita akan lakukan pertemuan (ke pusat). Ada ide untuk pertemuan dengan Menteri Keuangan, bahkan dengan Bapak Presiden," tegasnya.
Jika lobi ke pemerintah pusat tidak membuahkan hasil yang maksimal dan Bankeu provinsi terpaksa ditiadakan pada tahun depan, rasionalisasi belanja daerah secara menyeluruh termasuk potensi penyesuaian TPP ASN menjadi risiko yang mau tidak mau harus dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota.
(Sf/Rs)