Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat koordinasi pelaksanaan Surat Keputusan (SK) status siaga darurat bencana hidrometeorologi Kabupaten PPU Tahun 2026, Rabu (12/8/202). (Foto: Humas Pemkab PPU)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi 2026. Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi ancaman utama yang diantisipasi.
Penetapan ini didasarkan antara lain pada kondisi hari tanpa hujan yang relatif panjang serta meningkatnya kejadian kebakaran hutan, lahan dan permukiman.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan status siaga bukan berarti bencana dapat dicegah sepenuhnya, tetapi menjadi dasar untuk mempercepat kesiapan sebelum kejadian membesar.
"Tujuan kita bukan menihilkan terjadinya bencana, tetapi melakukan berbagai tindakan agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar," kata Tohar, saat memimpin rapat koordinasi status siaga darurat di Kantor Bupati PPU, Rabu (12/8/2026).
Seluruh perangkat daerah, TNI/Polri, perusahaan dan unsur terkait diminta memastikan personel serta peralatan penanganan bencana siap digunakan sewaktu-waktu.
Tohar juga meminta jalur komunikasi dan data kontak diperbarui. Setiap unsur yang memiliki kewenangan dalam penanganan bencana harus sudah mengetahui tugas dan personel yang dapat dikerahkan ketika operasi dibutuhkan.
"Betapapun kecilnya peralatan yang kita miliki, harus dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu," tegasnya.
Kepala BPBD PPU, Nurlaila mengungkapkan status siaga ditetapkan setelah parameter kebencanaan menunjukkan adanya ancaman, potensi kejadian, risiko dan kemungkinan dampak yang perlu diantisipasi.
Status tersebut juga memudahkan pengerahan personel, peralatan dan logistik dari berbagai unsur ketika diperlukan.
Kondisi di Kabupaten PPU akan terus dipantau. Jika indikator kebencanaan meningkat, status dapat dinaikkan sesuai parameter dan ketentuan yang berlaku.
Selain penanganan ketika bencana terjadi, BPBD bersama unsur terkait akan memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, sosialisasi, edukasi dan simulasi, terutama menghadapi kekeringan dan karhutla.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat koordinasi pelaksanaan Surat Keputusan (SK) status siaga darurat bencana hidrometeorologi Kabupaten PPU Tahun 2026, Rabu (12/8/202). (Foto: Humas Pemkab PPU)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi 2026. Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi ancaman utama yang diantisipasi.
Penetapan ini didasarkan antara lain pada kondisi hari tanpa hujan yang relatif panjang serta meningkatnya kejadian kebakaran hutan, lahan dan permukiman.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan status siaga bukan berarti bencana dapat dicegah sepenuhnya, tetapi menjadi dasar untuk mempercepat kesiapan sebelum kejadian membesar.
"Tujuan kita bukan menihilkan terjadinya bencana, tetapi melakukan berbagai tindakan agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar," kata Tohar, saat memimpin rapat koordinasi status siaga darurat di Kantor Bupati PPU, Rabu (12/8/2026).
Seluruh perangkat daerah, TNI/Polri, perusahaan dan unsur terkait diminta memastikan personel serta peralatan penanganan bencana siap digunakan sewaktu-waktu.
Tohar juga meminta jalur komunikasi dan data kontak diperbarui. Setiap unsur yang memiliki kewenangan dalam penanganan bencana harus sudah mengetahui tugas dan personel yang dapat dikerahkan ketika operasi dibutuhkan.
"Betapapun kecilnya peralatan yang kita miliki, harus dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu," tegasnya.
Kepala BPBD PPU, Nurlaila mengungkapkan status siaga ditetapkan setelah parameter kebencanaan menunjukkan adanya ancaman, potensi kejadian, risiko dan kemungkinan dampak yang perlu diantisipasi.
Status tersebut juga memudahkan pengerahan personel, peralatan dan logistik dari berbagai unsur ketika diperlukan.
Kondisi di Kabupaten PPU akan terus dipantau. Jika indikator kebencanaan meningkat, status dapat dinaikkan sesuai parameter dan ketentuan yang berlaku.
Selain penanganan ketika bencana terjadi, BPBD bersama unsur terkait akan memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, sosialisasi, edukasi dan simulasi, terutama menghadapi kekeringan dan karhutla.
(Sf/Lo)