Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku pengancaman menggunakan sajam di Bontang diamankan kepolisian. (Dok.Polres Bontang)
Bontang - Seorang pria berinisial RRH (27) diamankan Polres Bontang akibat mengancam seorang warga menggunakan Senjata Tajam (Sajam) pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 00.08 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. RRH sebelumnya telah menjadi daftar target operasi (TO) dalam Ops Pekat Mahakam 2025.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat atas tindakan pengancaman yang dilakukan RRH terhadap S (38) menggunakan sebilah parang pada Minggu (11/5/2025) pukul 20.30 WITA.
“Korban pengancamannya merupakan seorang buruh harian lepas,” ujarnya.
S merupakan warga yang berdomisili di Jalan WR Supratman, Kelurahan Berbas Tengah. Saat itu, korban bersama saksi A sedang mendatangi rumah kontrakan yang akan disewa. Tanpa alasan yang jelas pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam S.
Setelah kejadian itu korban langsung melaporkan tindakan yang dilakukan RRH kepadanya. “Setelah dapat laporan tim langsung bergegas mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku pengancaman menggunakan sajam di Bontang diamankan kepolisian. (Dok.Polres Bontang)
Bontang - Seorang pria berinisial RRH (27) diamankan Polres Bontang akibat mengancam seorang warga menggunakan Senjata Tajam (Sajam) pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 00.08 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. RRH sebelumnya telah menjadi daftar target operasi (TO) dalam Ops Pekat Mahakam 2025.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat atas tindakan pengancaman yang dilakukan RRH terhadap S (38) menggunakan sebilah parang pada Minggu (11/5/2025) pukul 20.30 WITA.
“Korban pengancamannya merupakan seorang buruh harian lepas,” ujarnya.
S merupakan warga yang berdomisili di Jalan WR Supratman, Kelurahan Berbas Tengah. Saat itu, korban bersama saksi A sedang mendatangi rumah kontrakan yang akan disewa. Tanpa alasan yang jelas pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam S.
Setelah kejadian itu korban langsung melaporkan tindakan yang dilakukan RRH kepadanya. “Setelah dapat laporan tim langsung bergegas mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tandasnya.
(Sf/Lo)