Seputar Kaltim

    Anak Berprestasi Gagal Masuk SMPN 1 Tenggarong, Orang Tua Pertanyakan Transparansi SPMB 2026

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2026 pukul 21:20 WITA

    Salah satu orang tua calon peserta didik SMPN 1 Tenggarong, Didi Tasidi (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi akademik di SMPN 1 Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) yang diumumkan pada 27 Juni 2026 lalu memicu rasa kecewa dari sebagian orang tua.

    Salah satu orang tua calon peserta didik bernama Didi Tasidi mengaku anaknya yang merupakan murid berprestasi dengan torehan peringkat pertama di salah satu SD Tenggarong Seberang tidak dinyatakan lulus dalam SPMB di sekolah ternama tersebut.

    Ia menilai anaknya pantas dinyatakan lulus dan menjadi pelajar di SMPN 1 Tenggarong, mengingat apabila mengacu pada jumlah SD di tiga kecamatan terdekat, yakni Tenggarong, Loa Kulu dan Tenggarong Seberang yang mencapai 98 sekolah, sementara kuota jalur prestasi dan akademik yang tersedia sebanyak 102 kursi.

    Artinya, seluruh siswa peringkat pertama dari masing-masing sekolah memiliki peluang untuk diterima apabila mendaftar di SMPN 1 Tenggarong.

    “Yang bikin bingung dan heran itu ketika saya cek jumlah SD di Tenggarong, Loa Kulu dan Tenggarong Seberang itu hanya 98, sementara kuota jalur prestasi di SMPN 1 Tenggarong itu 102, jadi kok bisa nggak lulus,” ujar Didi, Selasa (30/6/2026).

    Ia juga menyoroti kurangnya penjelasan terkait mekanisme penilaian dalam proses seleksi. Menurutnya, setelah pendaftaran ditutup, muncul daftar urutan nilai para pendaftar. Tapi hingga hasil seleksi diumumkan, tidak ada informasi yang jelas mengenai dasar perhitungan nilai tersebut.

    “Dari pendaftaran itu ada nilai-nilainya muncul. Yang jadi pertanyaan, dari mana nilai-nilai itu muncul dan menjadi ranking kelulusan,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, orang tua calon peserta didik juga mengaku kesulitan saat hendak mencabut berkas pendaftaran setelah anaknya tidak dinyatakan lulus. 

    Kondisi tersebut dinilai menghambat mereka untuk segera mendaftarkan anak ke sekolah lain yang masih membuka penerimaan.

    “Begitu disangkakan di dalam sistem itu tidak lulus, muncul fitur berikutnya yaitu pencabutan berkas. Tapi sampai sekarang tidak bisa (dicabut berkas), jadi menghambat kita untuk mendaftar ke SMP lain,” papar Didi.

    Atas dasar itu, Didi menuntut adanya transparansi dari pihak penyelenggara SPMB terkait seluruh mekanisme seleksi, mulai dari dasar penilaian, pembobotan nilai hingga proses pemeringkatan peserta.

    Keterbukaan informasi dinilai penting agar para orang tua tidak berprasangka adanya dugaan praktik curang dalam proses SPMB 2026.

    Kepala SMPN 1 Tenggarong, Imam Huzaeni menjelaskan pihak sekolah hanya memiliki peran sebatas memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas yang diunggah calon peserta didik.

    Sementara, proses penilaian, pemeringkatan hingga penetapan hasil kelulusan dalam SPMB dilakukan secara otomatis melalui sistem yang telah ditetapkan.

    Ia menyatakan penilaian pada jalur prestasi tidak hanya dilihat dari capaian akademik atau peringkat di sekolah asal saja, torehan prestasi non-akademik seperti menjuarai perlombaan di tingkat daerah, provinsi maupun nasional turut menjadi salah satu komponen penilaian.

    “Kami sifatnya hanya melakukan verifikasi berkas. Untuk jalur prestasi tidak hanya nilai rapor, ada nilai TKA dan prestasi-prestasi non-akademik yang diperoleh dari hasil juara di ajang perlombaan,” terang Imam.

    Ia mengimbau kepada orang tua calon peserta didik untuk bersabar dalam menyikapi hasil SPMB jalur prestasi di SMPN 1 Tenggarong. 

    Mengingat, minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMPN 1 Tenggarong cukup tinggi, sehingga membuat persaingan pada jalur prestasi berlangsung ketat.

    “Karena pendaftarnya banyak, sementara kuotanya terbatas, sehingga banyak orang tua yang berharap anaknya diterima, namun hasil seleksi hanya menerima peringkat 1-102. Jadi tolong bersabar, yang jelas sekolah sudah memberikan keadilan melalui sistem SPMB,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Anak Berprestasi Gagal Masuk SMPN 1 Tenggarong, Orang Tua Pertanyakan Transparansi SPMB 2026

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2026 pukul 21:20 WITA

    Salah satu orang tua calon peserta didik SMPN 1 Tenggarong, Didi Tasidi (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi akademik di SMPN 1 Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) yang diumumkan pada 27 Juni 2026 lalu memicu rasa kecewa dari sebagian orang tua.

    Salah satu orang tua calon peserta didik bernama Didi Tasidi mengaku anaknya yang merupakan murid berprestasi dengan torehan peringkat pertama di salah satu SD Tenggarong Seberang tidak dinyatakan lulus dalam SPMB di sekolah ternama tersebut.

    Ia menilai anaknya pantas dinyatakan lulus dan menjadi pelajar di SMPN 1 Tenggarong, mengingat apabila mengacu pada jumlah SD di tiga kecamatan terdekat, yakni Tenggarong, Loa Kulu dan Tenggarong Seberang yang mencapai 98 sekolah, sementara kuota jalur prestasi dan akademik yang tersedia sebanyak 102 kursi.

    Artinya, seluruh siswa peringkat pertama dari masing-masing sekolah memiliki peluang untuk diterima apabila mendaftar di SMPN 1 Tenggarong.

    “Yang bikin bingung dan heran itu ketika saya cek jumlah SD di Tenggarong, Loa Kulu dan Tenggarong Seberang itu hanya 98, sementara kuota jalur prestasi di SMPN 1 Tenggarong itu 102, jadi kok bisa nggak lulus,” ujar Didi, Selasa (30/6/2026).

    Ia juga menyoroti kurangnya penjelasan terkait mekanisme penilaian dalam proses seleksi. Menurutnya, setelah pendaftaran ditutup, muncul daftar urutan nilai para pendaftar. Tapi hingga hasil seleksi diumumkan, tidak ada informasi yang jelas mengenai dasar perhitungan nilai tersebut.

    “Dari pendaftaran itu ada nilai-nilainya muncul. Yang jadi pertanyaan, dari mana nilai-nilai itu muncul dan menjadi ranking kelulusan,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, orang tua calon peserta didik juga mengaku kesulitan saat hendak mencabut berkas pendaftaran setelah anaknya tidak dinyatakan lulus. 

    Kondisi tersebut dinilai menghambat mereka untuk segera mendaftarkan anak ke sekolah lain yang masih membuka penerimaan.

    “Begitu disangkakan di dalam sistem itu tidak lulus, muncul fitur berikutnya yaitu pencabutan berkas. Tapi sampai sekarang tidak bisa (dicabut berkas), jadi menghambat kita untuk mendaftar ke SMP lain,” papar Didi.

    Atas dasar itu, Didi menuntut adanya transparansi dari pihak penyelenggara SPMB terkait seluruh mekanisme seleksi, mulai dari dasar penilaian, pembobotan nilai hingga proses pemeringkatan peserta.

    Keterbukaan informasi dinilai penting agar para orang tua tidak berprasangka adanya dugaan praktik curang dalam proses SPMB 2026.

    Kepala SMPN 1 Tenggarong, Imam Huzaeni menjelaskan pihak sekolah hanya memiliki peran sebatas memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas yang diunggah calon peserta didik.

    Sementara, proses penilaian, pemeringkatan hingga penetapan hasil kelulusan dalam SPMB dilakukan secara otomatis melalui sistem yang telah ditetapkan.

    Ia menyatakan penilaian pada jalur prestasi tidak hanya dilihat dari capaian akademik atau peringkat di sekolah asal saja, torehan prestasi non-akademik seperti menjuarai perlombaan di tingkat daerah, provinsi maupun nasional turut menjadi salah satu komponen penilaian.

    “Kami sifatnya hanya melakukan verifikasi berkas. Untuk jalur prestasi tidak hanya nilai rapor, ada nilai TKA dan prestasi-prestasi non-akademik yang diperoleh dari hasil juara di ajang perlombaan,” terang Imam.

    Ia mengimbau kepada orang tua calon peserta didik untuk bersabar dalam menyikapi hasil SPMB jalur prestasi di SMPN 1 Tenggarong. 

    Mengingat, minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMPN 1 Tenggarong cukup tinggi, sehingga membuat persaingan pada jalur prestasi berlangsung ketat.

    “Karena pendaftarnya banyak, sementara kuotanya terbatas, sehingga banyak orang tua yang berharap anaknya diterima, namun hasil seleksi hanya menerima peringkat 1-102. Jadi tolong bersabar, yang jelas sekolah sudah memberikan keadilan melalui sistem SPMB,” tandasnya.

    (Sf/Lo)