Seputar Kaltim

    Anak Berkebutuhan Khusus Bisa Sekolah di Sekolah Umum, Kutim Siapkan Guru Inklusi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    26 Agustus 2026 pukul 13:22 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Anak berkebutuhan khusus tidak selalu harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Di Kutai Timur (Kutim), sebagian anak dapat mengikuti pendidikan di sekolah umum sesuai kondisi dan kebutuhannya.

    Pemerintah Kabupaten Kutim mulai menyiapkan guru yang memiliki kemampuan pendidikan inklusi di sekolah umum.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, mengatakan program pendidikan inklusi tersebut telah dijalankan sejak 2024. Targetnya, setiap sekolah memiliki minimal satu guru yang memahami pendidikan inklusi.

    "Target minimal satu sekolah punya satu guru inklusi," ujar Mulyono.

    Menurutnya, kemampuan guru diperlukan karena sekolah umum juga memiliki kewajiban menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Namun, kebutuhan setiap anak tidak selalu sama sehingga diperlukan tenaga pendidik yang memahami cara memberikan pendampingan dan pembelajaran yang sesuai.

    Mulyono menyebut terdapat 702 satuan pendidikan yang berada dalam cakupan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim. Jumlah tersebut meliputi jenjang PAUD hingga SMP, termasuk satuan pendidikan nonformal.

    "Dari SD sampai SMP itu kita punya 702 sekolah," katanya.

    Keberadaan guru inklusi dibutuhkan agar sekolah umum tidak sekadar menerima anak berkebutuhan khusus, tetapi juga memahami kebutuhan mereka selama mengikuti pembelajaran.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Anak Berkebutuhan Khusus Bisa Sekolah di Sekolah Umum, Kutim Siapkan Guru Inklusi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    26 Agustus 2026 pukul 13:22 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Anak berkebutuhan khusus tidak selalu harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Di Kutai Timur (Kutim), sebagian anak dapat mengikuti pendidikan di sekolah umum sesuai kondisi dan kebutuhannya.

    Pemerintah Kabupaten Kutim mulai menyiapkan guru yang memiliki kemampuan pendidikan inklusi di sekolah umum.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, mengatakan program pendidikan inklusi tersebut telah dijalankan sejak 2024. Targetnya, setiap sekolah memiliki minimal satu guru yang memahami pendidikan inklusi.

    "Target minimal satu sekolah punya satu guru inklusi," ujar Mulyono.

    Menurutnya, kemampuan guru diperlukan karena sekolah umum juga memiliki kewajiban menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Namun, kebutuhan setiap anak tidak selalu sama sehingga diperlukan tenaga pendidik yang memahami cara memberikan pendampingan dan pembelajaran yang sesuai.

    Mulyono menyebut terdapat 702 satuan pendidikan yang berada dalam cakupan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim. Jumlah tersebut meliputi jenjang PAUD hingga SMP, termasuk satuan pendidikan nonformal.

    "Dari SD sampai SMP itu kita punya 702 sekolah," katanya.

    Keberadaan guru inklusi dibutuhkan agar sekolah umum tidak sekadar menerima anak berkebutuhan khusus, tetapi juga memahami kebutuhan mereka selama mengikuti pembelajaran.

    (Sf/Rs)