Cari disini...
Seputar Kaltim
Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Amruddin Achmad (dok. Prokopim Paser)
Tanah Grogot - Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Amruddin Achmad menyebut pembukaan lahan ilegal menjadi salah satu pemicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Ini disampaikannya saat kampanye pencegahan karhutla yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser di GOR Sadurengan, Kecamatan Tanah Grogot.
“Penyebab utama kahutla adalah pembukaan lahan secara ilegal, pembakaran yang tidak terencana, pembakaran lahan yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah kearifan lokal yang berlaku secara turun-temurun yang diwariskan dari nenek moyang,” kata Amiruddin.
Menurutnya, karhutla adalah ancaman serius bagi keberlangsungan makhluk hidup karena dampaknya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian, terutama terhadap perubahan iklim global.
Untuk itu, Amiruddin menekankan akan pentingnya meminimalisir terjadinya karhutla dan menanamkan kepedulian terhadap lingkungan agar tetap terjaga.
“Jadikan bumi kita lebih hijau dan asri. Mari jadikan Kabupaten Paser yang hijau dan asri, jadikan contoh daerah yang peduli lingkungan dan alam sekitar yang bebas dari karhutla,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menilai pentingnya menjaga alam yang dapat dilakukan sejak dini demi menjaga keberlangsungan alam, khususnya di Bumi Daya Taka. “Semoga dengan menjaga alam sejak dini akan menyelamatkan bangsa kita untuk tahun-tahun mendatang,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Amruddin Achmad (dok. Prokopim Paser)
Tanah Grogot - Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Amruddin Achmad menyebut pembukaan lahan ilegal menjadi salah satu pemicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Ini disampaikannya saat kampanye pencegahan karhutla yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser di GOR Sadurengan, Kecamatan Tanah Grogot.
“Penyebab utama kahutla adalah pembukaan lahan secara ilegal, pembakaran yang tidak terencana, pembakaran lahan yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah kearifan lokal yang berlaku secara turun-temurun yang diwariskan dari nenek moyang,” kata Amiruddin.
Menurutnya, karhutla adalah ancaman serius bagi keberlangsungan makhluk hidup karena dampaknya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian, terutama terhadap perubahan iklim global.
Untuk itu, Amiruddin menekankan akan pentingnya meminimalisir terjadinya karhutla dan menanamkan kepedulian terhadap lingkungan agar tetap terjaga.
“Jadikan bumi kita lebih hijau dan asri. Mari jadikan Kabupaten Paser yang hijau dan asri, jadikan contoh daerah yang peduli lingkungan dan alam sekitar yang bebas dari karhutla,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menilai pentingnya menjaga alam yang dapat dilakukan sejak dini demi menjaga keberlangsungan alam, khususnya di Bumi Daya Taka. “Semoga dengan menjaga alam sejak dini akan menyelamatkan bangsa kita untuk tahun-tahun mendatang,” tandasnya.
(Sf/By)