Cari disini...
Seputar Kaltim
50 kendaraan yang berhasil diamankan oleh Satlantas Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, sebanyak 50 kendaraan diamankan karena terlibat balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Operasi yang berlangsung sejak 15 Januari hingga awal Februari 2026 itu menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama pada malam hari dan akhir pekan. Mayoritas kendaraan yang ditindak terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring akan ditahan selama tiga bulan, terhitung mulai Februari hingga Mei 2026, sebagai bentuk bentuk pembinaan sekaligus efek jera kepada pelanggar.
"Untuk pelanggaran knalpot brong dan balap liar, total ada 50 kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut akan ditahan selama tiga bulan," ujar AKP Rhondy saat menyampaikan rilis operasi, di Polsek Tanjung Redeb.
Ia menegaskan, langkah tegas ini diambil karena knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga meningkatkan intensitas patroli di sejumlah kawasan yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti area Masjid Agung dan Tepian. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dengan adanya penurunan aktivitas balap liar dibandingkan sebelumnya.
"Kami terus melakukan patroli untuk menekan potensi balap liar. Alhamdulillah, trennya mulai menurun," tambahnya.
Selain penindakan langsung, Satlantas Polres Berau juga mengusung gerakan "Zero Knalpot Brong" dan "Zero Balap Liar" sebagai komitmen menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Berau.
Ke depan, pihaknya juga menggencarkan program helmisasi dengan kampanye "Tiada Hari Tanpa Helm" guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
"Salah satu ciri masyarakat madani adalah masyarakat yang tertib berlalu lintas. Kami berharap kesadaran ini tumbuh dari diri masing-masing," tegasnya.
AKP Rhondy juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

50 kendaraan yang berhasil diamankan oleh Satlantas Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 dimanfaatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, sebanyak 50 kendaraan diamankan karena terlibat balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Operasi yang berlangsung sejak 15 Januari hingga awal Februari 2026 itu menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama pada malam hari dan akhir pekan. Mayoritas kendaraan yang ditindak terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring akan ditahan selama tiga bulan, terhitung mulai Februari hingga Mei 2026, sebagai bentuk bentuk pembinaan sekaligus efek jera kepada pelanggar.
"Untuk pelanggaran knalpot brong dan balap liar, total ada 50 kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut akan ditahan selama tiga bulan," ujar AKP Rhondy saat menyampaikan rilis operasi, di Polsek Tanjung Redeb.
Ia menegaskan, langkah tegas ini diambil karena knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga meningkatkan intensitas patroli di sejumlah kawasan yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti area Masjid Agung dan Tepian. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dengan adanya penurunan aktivitas balap liar dibandingkan sebelumnya.
"Kami terus melakukan patroli untuk menekan potensi balap liar. Alhamdulillah, trennya mulai menurun," tambahnya.
Selain penindakan langsung, Satlantas Polres Berau juga mengusung gerakan "Zero Knalpot Brong" dan "Zero Balap Liar" sebagai komitmen menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Berau.
Ke depan, pihaknya juga menggencarkan program helmisasi dengan kampanye "Tiada Hari Tanpa Helm" guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
"Salah satu ciri masyarakat madani adalah masyarakat yang tertib berlalu lintas. Kami berharap kesadaran ini tumbuh dari diri masing-masing," tegasnya.
AKP Rhondy juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
(Sf/Rs)