Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Sementara DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan ditargetkan rampung bulan Oktober 2024 ini.
Proses pembentukan AKD dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD dalam melaksanakan peran legislasi, pengawasan, serta anggaran.
Terkait hal itu, Ketua Sementara DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, untuk proses pengajuan surat penetapan ketua DPRD Balikpapan definitif telah diajukan kepada Gubernur Kaltim. Ia berharap, surat tersebut bisa segera diproses dalam waktu dekat.
"Surat penetapan ketua DPRD definitif sudah diajukan, dan mudah-mudahan minggu depan sudah selesai, sehingga bisa langsung diparipurnakan,” ucap Alwi kepada media, Kamis (3/10/2024).
Setelah ditetapkan, DPRD berharap AKD segera terbentuk. Karena jika proses ini berlarut-larut, dikhawatirkan akan mempengaruhi seluruh kegiatan di DPRD.
Ia berharap, proses pembentukan AKD ini tidak mengalami hambatan. Hal ini penting untuk menghindari potensi permasalahan seperti protes dari fraksi-fraksi yang mungkin merasa tidak puas dengan pembagian tugas di AKD.
"Harapannya, setelah paripurna penetapan ketua definitif, esoknya kami bisa langsung rapat untuk membahas pembentukan AKD, sehingga semuanya bisa selesai dengan cepat," harapnya.
Berdasarkan informasi, DPRD Balikpapan masih menunggu respon dari Gubernur Kaltim yang membutuhkan waktu 14 hari kerja untuk menyetujui pengajuan tersebut.
"Mudah-mudahan proses ini bisa lebih cepat jika terus dipantau. Kami juga berharap Pjs Wali Kota Balikpapan dapat mendorong percepatan ini, sehingga minggu depan AKD bisa terbentuk,” terangnya.
Hal ini penting karena di bulan Oktober ini pembentukan AKD harus rampung, termasuk pembentukan Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Kehormatan (BK).
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Sementara DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan ditargetkan rampung bulan Oktober 2024 ini.
Proses pembentukan AKD dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD dalam melaksanakan peran legislasi, pengawasan, serta anggaran.
Terkait hal itu, Ketua Sementara DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, untuk proses pengajuan surat penetapan ketua DPRD Balikpapan definitif telah diajukan kepada Gubernur Kaltim. Ia berharap, surat tersebut bisa segera diproses dalam waktu dekat.
"Surat penetapan ketua DPRD definitif sudah diajukan, dan mudah-mudahan minggu depan sudah selesai, sehingga bisa langsung diparipurnakan,” ucap Alwi kepada media, Kamis (3/10/2024).
Setelah ditetapkan, DPRD berharap AKD segera terbentuk. Karena jika proses ini berlarut-larut, dikhawatirkan akan mempengaruhi seluruh kegiatan di DPRD.
Ia berharap, proses pembentukan AKD ini tidak mengalami hambatan. Hal ini penting untuk menghindari potensi permasalahan seperti protes dari fraksi-fraksi yang mungkin merasa tidak puas dengan pembagian tugas di AKD.
"Harapannya, setelah paripurna penetapan ketua definitif, esoknya kami bisa langsung rapat untuk membahas pembentukan AKD, sehingga semuanya bisa selesai dengan cepat," harapnya.
Berdasarkan informasi, DPRD Balikpapan masih menunggu respon dari Gubernur Kaltim yang membutuhkan waktu 14 hari kerja untuk menyetujui pengajuan tersebut.
"Mudah-mudahan proses ini bisa lebih cepat jika terus dipantau. Kami juga berharap Pjs Wali Kota Balikpapan dapat mendorong percepatan ini, sehingga minggu depan AKD bisa terbentuk,” terangnya.
Hal ini penting karena di bulan Oktober ini pembentukan AKD harus rampung, termasuk pembentukan Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Kehormatan (BK).
(Sf/Rs)