Cari disini...
Seputar Kaltim
Proses pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Balikpapan masa jabatan 2024-2029, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, Alwi Al Qadri telah resmi ditetapkan sebagai pimpinan definitif 2024-2029. Kemudian Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono sebagai wakil ketua DPRD Balikpapan.
Dalam sambutan, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan, selama lima tahun ke depan, DPRD Balikpapan memiliki tugas berat dalam mengemban amanah masyarakat. Tentu beban itu harus dipikul bersama dalam kerangka kolektif kolegial.
“Kami akan perjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” ucap Alwi dalam sambutannya usai ditetapkan.
Dikatakan, peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Balikpapan akan menjadi tonggak awal pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD, sesuai amanat Pasal 375 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dengan sebaik-baiknya, walaupun ia sadar bahwa tugas ini tidaklah ringan.
“Adapun tugas besar pimpinan DPRD dalam waktu dekat ini yakni membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan juga membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk merumuskan serta menetapkan tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja anggota DPRD,” imbuhnya.
Dirinya menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menunggu tugas-tugas penting dan strategis yang sangat berpengaruh pada kehidupan Kota Balikpapan, diantaranya menyusun dan menetapkan program legislasi daerah tahun 2025, pembahasan Rencana APBD Balikpapan tahun anggaran 2025 dan tugas penting lainnya.
“Kami yakin DPRD akan mampu menyelesaikan segala tantangan dan hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kedepan,” terangnya.
Salah satunya, kata dia, mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, mentaati tata tertib dan kode etik, menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Proses pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Balikpapan masa jabatan 2024-2029, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, Alwi Al Qadri telah resmi ditetapkan sebagai pimpinan definitif 2024-2029. Kemudian Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono sebagai wakil ketua DPRD Balikpapan.
Dalam sambutan, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan, selama lima tahun ke depan, DPRD Balikpapan memiliki tugas berat dalam mengemban amanah masyarakat. Tentu beban itu harus dipikul bersama dalam kerangka kolektif kolegial.
“Kami akan perjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” ucap Alwi dalam sambutannya usai ditetapkan.
Dikatakan, peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Balikpapan akan menjadi tonggak awal pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD, sesuai amanat Pasal 375 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dengan sebaik-baiknya, walaupun ia sadar bahwa tugas ini tidaklah ringan.
“Adapun tugas besar pimpinan DPRD dalam waktu dekat ini yakni membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan juga membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk merumuskan serta menetapkan tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja anggota DPRD,” imbuhnya.
Dirinya menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menunggu tugas-tugas penting dan strategis yang sangat berpengaruh pada kehidupan Kota Balikpapan, diantaranya menyusun dan menetapkan program legislasi daerah tahun 2025, pembahasan Rencana APBD Balikpapan tahun anggaran 2025 dan tugas penting lainnya.
“Kami yakin DPRD akan mampu menyelesaikan segala tantangan dan hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas kedepan,” terangnya.
Salah satunya, kata dia, mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, mentaati tata tertib dan kode etik, menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
(Sf/Rs)