Alur Tak Tertib hingga Arus Deras Mahakam Disebut Picu Insiden Kapal Tabrak Jembatan Mahulu 

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    30 Desember 2025 11:32 WIB

    Insiden kejadian penabrakan kapal di jembatan mahulu. (Foto:istimewa )

    Samarinda - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda secara resmi mengevaluasi total prosedur pengolongan kapal di Sungai Mahakam. 

    Hal ini dilakukan menyusul investigasi insiden kapal tongkang yang menghantam Jembatan Mahulu akibat gagal manuver di tengah arus sungai yang deras.

    Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, membeberkan bahwa insiden tersebut merupakan mata rantai dari kepadatan alur yang tidak tertib. 

    Saat kejadian, kapal yang bersangkutan sedianya diminta memutar balik karena area tunggu di Jembatan Mahakam sudah penuh. Namun, upaya manuver tersebut gagal total.

    "Kondisi arus saat itu sangat kuat. Celakanya, banyak kapal lain yang berlabuh atau parkir di area terlarang sebelum jembatan, sehingga ruang manuver kapal terganggu. Kapal tidak sempat memutar, kehilangan kendali, lalu hanyut menghantam pilar," jelas Mursidi setelah rapat di Hotel Aston Samarinda, Selasa (30/12/2025).

    Menanggapi carut-marut tersebut, KSOP merumuskan langkah tegas. Salah satunya adalah kewajiban penambahan kapal escort (pengawal) bagi setiap tongkang batubara, terutama yang berukuran 300 feet.

    "Wilayah Sungai Mahakam dari Muara Muntai hingga Muara Berau adalah wilayah wajib pandu. Mengingat risiko di jembatan kini meningkat karena fender yang belum diperbaiki, kami wajibkan penambahan kapal escort di samping kapal assist yang sudah ada. Keamanan jembatan adalah harga mati," tegasnya.

    Selain masalah teknis navigasi, Mursidi juga menyinggung soal legalitas operasional di sepanjang sungai. 

    Menjawab isu miring mengenai jetty (dermaga) ilegal di Kutai Lama, ia memastikan bahwa pengawasan kini sudah dilakukan secara digital melalui sistem Inaportnet.

    "Di wilayah kami ada sekitar 300 jetty berizin, baik itu untuk batubara, kayu, maupun sawit. Logikanya sederhana, sistem tidak akan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) jika kapal berangkat dari titik ilegal atau belum membayar royalti. Kami pastikan setiap kapal yang melintas telah memenuhi dokumen persyaratan secara ketat melalui sistem elektronik," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Alur Tak Tertib hingga Arus Deras Mahakam Disebut Picu Insiden Kapal Tabrak Jembatan Mahulu 

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    30 Desember 2025 11:32 WIB

    Insiden kejadian penabrakan kapal di jembatan mahulu. (Foto:istimewa )

    Samarinda - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda secara resmi mengevaluasi total prosedur pengolongan kapal di Sungai Mahakam. 

    Hal ini dilakukan menyusul investigasi insiden kapal tongkang yang menghantam Jembatan Mahulu akibat gagal manuver di tengah arus sungai yang deras.

    Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, membeberkan bahwa insiden tersebut merupakan mata rantai dari kepadatan alur yang tidak tertib. 

    Saat kejadian, kapal yang bersangkutan sedianya diminta memutar balik karena area tunggu di Jembatan Mahakam sudah penuh. Namun, upaya manuver tersebut gagal total.

    "Kondisi arus saat itu sangat kuat. Celakanya, banyak kapal lain yang berlabuh atau parkir di area terlarang sebelum jembatan, sehingga ruang manuver kapal terganggu. Kapal tidak sempat memutar, kehilangan kendali, lalu hanyut menghantam pilar," jelas Mursidi setelah rapat di Hotel Aston Samarinda, Selasa (30/12/2025).

    Menanggapi carut-marut tersebut, KSOP merumuskan langkah tegas. Salah satunya adalah kewajiban penambahan kapal escort (pengawal) bagi setiap tongkang batubara, terutama yang berukuran 300 feet.

    "Wilayah Sungai Mahakam dari Muara Muntai hingga Muara Berau adalah wilayah wajib pandu. Mengingat risiko di jembatan kini meningkat karena fender yang belum diperbaiki, kami wajibkan penambahan kapal escort di samping kapal assist yang sudah ada. Keamanan jembatan adalah harga mati," tegasnya.

    Selain masalah teknis navigasi, Mursidi juga menyinggung soal legalitas operasional di sepanjang sungai. 

    Menjawab isu miring mengenai jetty (dermaga) ilegal di Kutai Lama, ia memastikan bahwa pengawasan kini sudah dilakukan secara digital melalui sistem Inaportnet.

    "Di wilayah kami ada sekitar 300 jetty berizin, baik itu untuk batubara, kayu, maupun sawit. Logikanya sederhana, sistem tidak akan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) jika kapal berangkat dari titik ilegal atau belum membayar royalti. Kami pastikan setiap kapal yang melintas telah memenuhi dokumen persyaratan secara ketat melalui sistem elektronik," pungkasnya.

    (Sf/Rs)