Cari disini...
seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kabupaten Berau mengalami pengurangan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat hingga ke daerah
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati menjelaskan berdasarkan data KPPN Tanjung Redeb, pemangkasan anggaran paling terlihat terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
"DAK Fisik yang didapat tahun ini hanya untuk sektor pendidikan saja. Itupun nilainya hanya Rp900 juta, angka ini jauh dari anggaran awal 2025 yang seharusnya didapatkan pagu Rp38,75 miliar lebih," ujar Viera.
Ia pun menyampaikan di tahun sebelumnya beberapa bidang mendapatkan alokasi DAK Fisik seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kelurahan dan yang lainnya. Tapi tahun ini belum diketahui apakah akan mendapatkan alokasi atau tidak.
"Kita tidak bisa menyebut itu tidak ada karena saat ini masih ditahan," katanya.
Ia menyebut mekanisme kebijakan dari kantor pusat masih belum jelas, apakah akan disalurkan kembali atau bagaimana teknis pelaksanaannya ke depan. "Sesuai aturan dari pusat, sementara yang disalurkan saat ini hanya DAK Fisik bidang pendidikan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia pun menjelaskan untuk syarat dan mekanisme agar bisa mendapatkan dana ini masih sama seperti tahun sebelumnya, disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian yang sudah ada. "Untuk DAK Fisik bidang pendidikan ini sudah mulai disalurkan," ujarnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, yakni masih dilakukan proses pemasukan data oleh staf di bidang pendidikan. Karena untuk kontrak penyediaan barang dan jasa kini harus secara elektronik.
"Persiapan-persiapan penyediaan barang jasa lewat elektronik masih berjalan. Tapi sudah ada 1-2 kontrak yang masuk ke KPPN. Proses pengiriman secara salur ke KPPN itu paling lambat tanggal 22 Juli 2025," katanya.
Ia pun menjelaskan prosesnya dengan menyiapkan dokumen syarat salur. Dari Dinas Pendidikan (Disdik) kemudian berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Nanti BPKAD yang input, KPPN akan melihat kelengkapan berkas. Kalau sudah lengkap bisa kita salurkan," terangnya.
Namun, ia mengakui proses itu tidak bisa berlangsung instan karena adanya aturan baru tentang lelang elektronik yang kemungkinan belum diterapkan atau diselesaikan sepenuhnya oleh Disdik.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kabupaten Berau mengalami pengurangan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat hingga ke daerah
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati menjelaskan berdasarkan data KPPN Tanjung Redeb, pemangkasan anggaran paling terlihat terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
"DAK Fisik yang didapat tahun ini hanya untuk sektor pendidikan saja. Itupun nilainya hanya Rp900 juta, angka ini jauh dari anggaran awal 2025 yang seharusnya didapatkan pagu Rp38,75 miliar lebih," ujar Viera.
Ia pun menyampaikan di tahun sebelumnya beberapa bidang mendapatkan alokasi DAK Fisik seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kelurahan dan yang lainnya. Tapi tahun ini belum diketahui apakah akan mendapatkan alokasi atau tidak.
"Kita tidak bisa menyebut itu tidak ada karena saat ini masih ditahan," katanya.
Ia menyebut mekanisme kebijakan dari kantor pusat masih belum jelas, apakah akan disalurkan kembali atau bagaimana teknis pelaksanaannya ke depan. "Sesuai aturan dari pusat, sementara yang disalurkan saat ini hanya DAK Fisik bidang pendidikan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia pun menjelaskan untuk syarat dan mekanisme agar bisa mendapatkan dana ini masih sama seperti tahun sebelumnya, disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian yang sudah ada. "Untuk DAK Fisik bidang pendidikan ini sudah mulai disalurkan," ujarnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, yakni masih dilakukan proses pemasukan data oleh staf di bidang pendidikan. Karena untuk kontrak penyediaan barang dan jasa kini harus secara elektronik.
"Persiapan-persiapan penyediaan barang jasa lewat elektronik masih berjalan. Tapi sudah ada 1-2 kontrak yang masuk ke KPPN. Proses pengiriman secara salur ke KPPN itu paling lambat tanggal 22 Juli 2025," katanya.
Ia pun menjelaskan prosesnya dengan menyiapkan dokumen syarat salur. Dari Dinas Pendidikan (Disdik) kemudian berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Nanti BPKAD yang input, KPPN akan melihat kelengkapan berkas. Kalau sudah lengkap bisa kita salurkan," terangnya.
Namun, ia mengakui proses itu tidak bisa berlangsung instan karena adanya aturan baru tentang lelang elektronik yang kemungkinan belum diterapkan atau diselesaikan sepenuhnya oleh Disdik.
(Sf/Lo)