Seputar Kaltim

    Alokasi Anggaran MBG, Pemkot Balikpapan Tunggu SE Kemendagri

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo. (Foto: Seputarfakta.com/Maya Sari)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini telah dimulai dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan dimulai secara bertahap.

    “Untuk tahap pertama di Balikpapan sudah berlangsung di tujuh sekolah di kawasan Balikpapan Selatan,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo kepada media, Rabu (19/2/2025).

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, mengungkapkan bahwa saat ini anggaran untuk program MBG masih sepenuhnya bersumber dari APBN melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

    Namun, ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan juga mempersiapkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melanjutkan program tersebut.

    “Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk program ini, tetapi kami sedang menunggu petunjuk teknis lebih lanjut melalui SE yang akan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelas Agus sapaan akrabnya.

    Agus menjelaskan, bahwa BKAD telah mulai memperkirakan anggaran yang akan dialokasikan melalui APBD. Meskipun besaran anggaran tersebut belum dipastikan, estimasi sementara menunjukkan bahwa kontribusi daerah bisa mencapai sekitar 25 persen dari total anggaran yang diterima oleh pemerintah pusat. 

    “Jika pemerintah pusat sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp400 miliar, kontribusi dari APBD diperkirakan berkisar antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar,” terangnya.

    Lanjut Agus, angka ini masih berupa perkiraan dan akan disesuaikan setelah mendapatkan arahan resmi melalui surat edaran dari Kemendagri.

    Ia berharap agar proses ini dapat segera terkonfirmasi, sehingga Pemkot Balikpapan dapat melanjutkan implementasi program MBG dengan anggaran yang jelas.

    “Meski jumlah pastinya belum ada, kami yakin daerah akan mendapatkan porsi dalam program ini setelah petunjuk teknis dikeluarkan,” tambahnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Alokasi Anggaran MBG, Pemkot Balikpapan Tunggu SE Kemendagri

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo. (Foto: Seputarfakta.com/Maya Sari)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini telah dimulai dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan dimulai secara bertahap.

    “Untuk tahap pertama di Balikpapan sudah berlangsung di tujuh sekolah di kawasan Balikpapan Selatan,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo kepada media, Rabu (19/2/2025).

    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, mengungkapkan bahwa saat ini anggaran untuk program MBG masih sepenuhnya bersumber dari APBN melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

    Namun, ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan juga mempersiapkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melanjutkan program tersebut.

    “Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk program ini, tetapi kami sedang menunggu petunjuk teknis lebih lanjut melalui SE yang akan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelas Agus sapaan akrabnya.

    Agus menjelaskan, bahwa BKAD telah mulai memperkirakan anggaran yang akan dialokasikan melalui APBD. Meskipun besaran anggaran tersebut belum dipastikan, estimasi sementara menunjukkan bahwa kontribusi daerah bisa mencapai sekitar 25 persen dari total anggaran yang diterima oleh pemerintah pusat. 

    “Jika pemerintah pusat sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp400 miliar, kontribusi dari APBD diperkirakan berkisar antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar,” terangnya.

    Lanjut Agus, angka ini masih berupa perkiraan dan akan disesuaikan setelah mendapatkan arahan resmi melalui surat edaran dari Kemendagri.

    Ia berharap agar proses ini dapat segera terkonfirmasi, sehingga Pemkot Balikpapan dapat melanjutkan implementasi program MBG dengan anggaran yang jelas.

    “Meski jumlah pastinya belum ada, kami yakin daerah akan mendapatkan porsi dalam program ini setelah petunjuk teknis dikeluarkan,” tambahnya.

    (Sf/Rs)