Seputar Kaltim

    Alih Fungsi Lahan Ancam Swasembada Pangan di Paser, Petani Suatang Keteban Khawatir

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    15 Mei 2025 pukul 19:05 WITA

    Kepala Desa Suatang Keteban, Zainal Abidin(Foto: Padliannor)

    Tana Paser - Maraknya perubahan fungsi lahan di Kabupaten Paser dikhawatirkan dapat mengganggu upaya daerah dalam mencapai swasembada pangan.

    Para pemilih lahan berupaya melakukan pengelolaan agar tetap produktif, tetapi alih fungsi lahan justru membuat khawatir. 

    Desa Suatang Keteban menjadi salah satu desa yang tengah bersiap mendukung swasembada pangan. Tapi desa ini menghadapi tantangan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan.

    Kepala Desa (Kades) Suatang Keteban, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa sekitar 120 hektare lahan telah dicetak menjadi sawah. Meski begitu tidak semua lahan tersebut bisa dialiri air karena beberapa pintu air belum berfungsi dengan baik.

    "Ada 120 Hektare yang sudah dicetak dan saat ini dikelola oleh sembilan kelompok tani," kata Zainal Abidin, Kamis (15/5/2025). 

    "Petani khawatir ada alih fungsi lahan,” sambungnya. 

    Ia berharap pemerintah dapat membuat kesepakatan dengan masyarakat pemilik lahan agar tidak mengalihkan fungsi lahan pertanian, sehingga masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menjaga lahan untuk mendukung swasembada pangan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Alih Fungsi Lahan Ancam Swasembada Pangan di Paser, Petani Suatang Keteban Khawatir

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    15 Mei 2025 pukul 19:05 WITA

    Kepala Desa Suatang Keteban, Zainal Abidin(Foto: Padliannor)

    Tana Paser - Maraknya perubahan fungsi lahan di Kabupaten Paser dikhawatirkan dapat mengganggu upaya daerah dalam mencapai swasembada pangan.

    Para pemilih lahan berupaya melakukan pengelolaan agar tetap produktif, tetapi alih fungsi lahan justru membuat khawatir. 

    Desa Suatang Keteban menjadi salah satu desa yang tengah bersiap mendukung swasembada pangan. Tapi desa ini menghadapi tantangan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan.

    Kepala Desa (Kades) Suatang Keteban, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa sekitar 120 hektare lahan telah dicetak menjadi sawah. Meski begitu tidak semua lahan tersebut bisa dialiri air karena beberapa pintu air belum berfungsi dengan baik.

    "Ada 120 Hektare yang sudah dicetak dan saat ini dikelola oleh sembilan kelompok tani," kata Zainal Abidin, Kamis (15/5/2025). 

    "Petani khawatir ada alih fungsi lahan,” sambungnya. 

    Ia berharap pemerintah dapat membuat kesepakatan dengan masyarakat pemilik lahan agar tidak mengalihkan fungsi lahan pertanian, sehingga masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menjaga lahan untuk mendukung swasembada pangan.

    (Sf/Lo)