Seputar Kaltim

    Aliansi Pemuda Penegak Hukum Kaltim Gelar Aksi di KPU Kukar, Tuntut Transparansi Dana Hibah PSU

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    08 Desember 2025 pukul 21:12 WITA

    Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim melakukan aksi damai di halaman kantor KPU Kukar. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menuntut transparansi dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin.

    Koordinator lapangan aksi, Sukrin menjelaskan ada tujuh poin tuntutan, salah satunya permintaan agar KPU Kukar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah PSU secara lengkap dan terbuka.

    “Anggaran PSU ini cukup besar senilai Rp33,7 miliar, tapi sampai sekarang kami menduga belum ada laporan pertanggungjawabannya,” kata Sukrin, Senin (8/12/2025).

    Ia menegaskan batas waktu penyampaian laporan sudah diatur dalam regulasi. Di dalam peraturan, jangka waktu penyampaian laporan 30-60 hari setelah pelaksanaan selesai, tapi sampai sekarang KPU belum melaporkannya. 

    Kata dia, ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya juga telah berupaya berkomunikasi dengan KPU, termasuk menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kaltim pada 20 November 2025 lalu, namun belum membuahkan hasil.

    “Kami pernah melakukan aksi unjuk rasa bulan lalu, tetapi tak ada jawaban, mereka tidak berani membuka hasil laporan itu,” ujarnya. 

    Ia menegaskan, bila setelah aksi tidak ada kejelasan, pihaknya akan turun kembali menyampaikan aspirasi. “Kami tegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di depan kejaksaan,” tegasnya. 

    Sementara, Ketua KPU Kukar, Muhammad Rahman menjelaskan bahwa proses pertanggungjawaban telah selesai dan kini sedang dalam proses review anggaran untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. 

    Kemudian, terkait dugaan kejanggalan, pihaknya telah melakukan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Rahman menyebut anggaran yang digunakan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejauh ini telah diterima dengan baik. 

    “Kami juga terbuka untuk melakukan review dan perbaikan jika diperlukan,” sebut Rahman. 

    Terkait dengan laporan dan realisasi anggaran, proses tersebut masih berlangsung dan akan diumumkan setelah selesai pemeriksaan. 

    “Kami tegaskan semua anggaran hibah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tutupnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Aliansi Pemuda Penegak Hukum Kaltim Gelar Aksi di KPU Kukar, Tuntut Transparansi Dana Hibah PSU

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    08 Desember 2025 pukul 21:12 WITA

    Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim melakukan aksi damai di halaman kantor KPU Kukar. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menuntut transparansi dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin.

    Koordinator lapangan aksi, Sukrin menjelaskan ada tujuh poin tuntutan, salah satunya permintaan agar KPU Kukar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah PSU secara lengkap dan terbuka.

    “Anggaran PSU ini cukup besar senilai Rp33,7 miliar, tapi sampai sekarang kami menduga belum ada laporan pertanggungjawabannya,” kata Sukrin, Senin (8/12/2025).

    Ia menegaskan batas waktu penyampaian laporan sudah diatur dalam regulasi. Di dalam peraturan, jangka waktu penyampaian laporan 30-60 hari setelah pelaksanaan selesai, tapi sampai sekarang KPU belum melaporkannya. 

    Kata dia, ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya juga telah berupaya berkomunikasi dengan KPU, termasuk menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kaltim pada 20 November 2025 lalu, namun belum membuahkan hasil.

    “Kami pernah melakukan aksi unjuk rasa bulan lalu, tetapi tak ada jawaban, mereka tidak berani membuka hasil laporan itu,” ujarnya. 

    Ia menegaskan, bila setelah aksi tidak ada kejelasan, pihaknya akan turun kembali menyampaikan aspirasi. “Kami tegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di depan kejaksaan,” tegasnya. 

    Sementara, Ketua KPU Kukar, Muhammad Rahman menjelaskan bahwa proses pertanggungjawaban telah selesai dan kini sedang dalam proses review anggaran untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. 

    Kemudian, terkait dugaan kejanggalan, pihaknya telah melakukan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Rahman menyebut anggaran yang digunakan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejauh ini telah diterima dengan baik. 

    “Kami juga terbuka untuk melakukan review dan perbaikan jika diperlukan,” sebut Rahman. 

    Terkait dengan laporan dan realisasi anggaran, proses tersebut masih berlangsung dan akan diumumkan setelah selesai pemeriksaan. 

    “Kami tegaskan semua anggaran hibah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tutupnya. 

    (Sf/Lo)