Seputar Kaltim

    Aliansi Mantik Kukar Gelar Demo, Tuntut Pemalsuan Data Dukungan Perseorangan 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    04 Juli 2024 pukul 15:44 WITA

    Dialog Aliansi Mantik dan pihak KPU Kukar. Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Aliansi Masyarakat Untuk Transparansi Pilkada Kukar melakukan demo terkait pemalsuan data KTP di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (4/7/2024).

    Koordinator Mantik Kukar, Hasran mengaku membawa beberapa tuntutan. Pertama, menuntut KPU untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab atas penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

    "Kita datang kesini terkait data dukungan terhadap pasangan perseorangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) sebagai syarat dukungan dalam Pilkada 2024," kata Asran. 

    Kemudian, menuntut Bawaslu Kukar untuk melaksanakan pengawasan dan tindakan tegas terhdap pelanggaran yang terjadi dalam pemenuhan syarat dukungan pasangan perseorangan. 

    Aliansi juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti segala temuan dan laporan masyarakat. 

    "Terakhir, kita minta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberi sanksi tegas kepada KPU dan Bawaslu," jelasnya.

    Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman mengaku telah menerima tuntutan dari aliansi. Tapi ada mekanisme dan tata cara yang perlu diselesaikan lebih dulu.

    "Mereka tadi meminta kita untuk mempublis data pribadi dukungan, kami juga sudah sampaikan data itu, silahkan kalau mau meminta data secara resmi berarti mereka harus bersurat kepada KPU, tentu saja ada mekanisme yang harus kami tempuh sampai dengan data itu bisa di berikan, ya berkoordinasi ke Provinsi dulu," ungkapnya.

    Tugas KPU adalah melakukan pencermatan verifikasi administrasi sesuai jumlah dukungan yang sudah di tetapkan.

    "Kita akan melakukan tahapan verifikasi vaktual hari ini, artinya berkaitan dengan tuntutan tadi sudah jelas kami sampaikan bahwa itu bukan dari ranah KPU terkait data dukungan ke dalam silon, itu adalah ranahnya paslon," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Aliansi Mantik Kukar Gelar Demo, Tuntut Pemalsuan Data Dukungan Perseorangan 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    04 Juli 2024 pukul 15:44 WITA

    Dialog Aliansi Mantik dan pihak KPU Kukar. Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Aliansi Masyarakat Untuk Transparansi Pilkada Kukar melakukan demo terkait pemalsuan data KTP di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (4/7/2024).

    Koordinator Mantik Kukar, Hasran mengaku membawa beberapa tuntutan. Pertama, menuntut KPU untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab atas penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

    "Kita datang kesini terkait data dukungan terhadap pasangan perseorangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) sebagai syarat dukungan dalam Pilkada 2024," kata Asran. 

    Kemudian, menuntut Bawaslu Kukar untuk melaksanakan pengawasan dan tindakan tegas terhdap pelanggaran yang terjadi dalam pemenuhan syarat dukungan pasangan perseorangan. 

    Aliansi juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti segala temuan dan laporan masyarakat. 

    "Terakhir, kita minta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberi sanksi tegas kepada KPU dan Bawaslu," jelasnya.

    Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman mengaku telah menerima tuntutan dari aliansi. Tapi ada mekanisme dan tata cara yang perlu diselesaikan lebih dulu.

    "Mereka tadi meminta kita untuk mempublis data pribadi dukungan, kami juga sudah sampaikan data itu, silahkan kalau mau meminta data secara resmi berarti mereka harus bersurat kepada KPU, tentu saja ada mekanisme yang harus kami tempuh sampai dengan data itu bisa di berikan, ya berkoordinasi ke Provinsi dulu," ungkapnya.

    Tugas KPU adalah melakukan pencermatan verifikasi administrasi sesuai jumlah dukungan yang sudah di tetapkan.

    "Kita akan melakukan tahapan verifikasi vaktual hari ini, artinya berkaitan dengan tuntutan tadi sudah jelas kami sampaikan bahwa itu bukan dari ranah KPU terkait data dukungan ke dalam silon, itu adalah ranahnya paslon," pungkasnya.

    (Sf/By)