Aliansi Kutim Melawan Gelar Aksi di Bukit Pelangi, Tuntut Keadilan dan Reformasi Aparat

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    01 September 2025 12:54 WIB

    Puluhan massa dari Aliansi Kutim Melawan menggelar aksi unjuk rasa damai di Simpang Empat, Bukit Pelangi, Sangatta. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kutai Timur (Kutim) Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Empat Perkantoran Bukit Pelangi (Kutim), pada Senin (1/9/2025). 

    Aksi diawali dengan salat gaib untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban aksi di jakarta. Setelah itu, massa menyampaikan pernyataan sikap serta sejumlah tuntutan di depan jajaran Polres Kutim.

    Koordinator lapangan Aliansi Kutim Melawan, Andi Zulfian, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama adalah pencopotan Kapolri. Ia menilai tindakan aparat di bawah komando Kapolri sudah tidak manusiawi dan sangat membahayakan demokrasi.

    "Kita lihat bahwa instruksi yang dilakukan hari ini itu sudah tidak manusiawi. Entah apa yang sebenarnya terjadi dengan negara kita hari ini, tapi Kapolri justru mengambil langkah-langkah yang represif. Dan ini sangat berbahaya," ujar Andi.

    Aliansi juga menuntut komitmen dari Kapolres Kutim untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi demonstrasi di wilayah kutim.

    "Kami menagih komitmen dari Kapolres Kutim untuk berani menyatakan bahwa aksi demonstrasi di Kabupaten Kutim tidak akan direpresi. Kami meminta Kapolres Kutim tidak mengulangi tindakan represif terhadap aksi-aksi yang dilakukan rakyat. Karena jika itu terjadi, ini akan menjadi bara api perlawanan yang baru," ujar Andi.

    Dalam aksi tersebut, aliansi juga membawa ban bekas yang disebut akan dibakar sebagai simbol kekecewaan apabila Kapolres tidak menanggapi tuntutan mereka.

    “Jika Kapolres tidak mau menghadapi kami, tidak mau menyatakan sikap sesuai tuntutan kami, maka kami akan bakar ban sebagai bukti kekecewaan terhadap pemerintah dan aparat kepolisian hari ini,” ujar Andi.

    Andi juga menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari prakondisi, aksi lanjutan yang akan dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

    “Setelah aksi ini, kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak. Kami akan mengorganisir semua rakyat yang tertindas: buruh, petani, dan lainnya. Kami akan datang ke DPRD Kutim pada Rabu, 3 September 2025,” katanya.

    Sebagai bentuk respons terhadap tuntutan Aliansi Kutim Melawan, AKBP Fauzan Arianto membacakan pernyataan sikap secara terbuka dan menandatangani surat yang berisi komitmen Polres Kutim.

    Salah satu poin utama dari surat pernyataan tersebut adalah komitmen Polres Kutim memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenangan atau eksesif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rakyat. dan setiap laporan mengenai pelanggaran kode etik dan prosedur aparat kepolisian akan ditindaklanjuti secara tegas.

    Jika poin-poin di atas tidak dilaksanakan, Aliansi Kutim Melawan menuntut Kapolres untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

    "Kita dari Polri Berjanji, kita tetap mengedepankan aksi-aksi yang humanis tentunya juga kami butuh dukungan dari seluruh stakeholder dan seluruh elemen masyarakat Kutim," jelas AKBP Fauzan. 

    Aksi berjalan dengan damai hingga selesai, tanpa adanya tindakan represif dari aparat. Massa pun membubarkan diri setelah tuntutan mereka ditanggapi secara terbuka oleh Kapolres.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Aliansi Kutim Melawan Gelar Aksi di Bukit Pelangi, Tuntut Keadilan dan Reformasi Aparat

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    01 September 2025 12:54 WIB

    Puluhan massa dari Aliansi Kutim Melawan menggelar aksi unjuk rasa damai di Simpang Empat, Bukit Pelangi, Sangatta. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kutai Timur (Kutim) Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Empat Perkantoran Bukit Pelangi (Kutim), pada Senin (1/9/2025). 

    Aksi diawali dengan salat gaib untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban aksi di jakarta. Setelah itu, massa menyampaikan pernyataan sikap serta sejumlah tuntutan di depan jajaran Polres Kutim.

    Koordinator lapangan Aliansi Kutim Melawan, Andi Zulfian, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama adalah pencopotan Kapolri. Ia menilai tindakan aparat di bawah komando Kapolri sudah tidak manusiawi dan sangat membahayakan demokrasi.

    "Kita lihat bahwa instruksi yang dilakukan hari ini itu sudah tidak manusiawi. Entah apa yang sebenarnya terjadi dengan negara kita hari ini, tapi Kapolri justru mengambil langkah-langkah yang represif. Dan ini sangat berbahaya," ujar Andi.

    Aliansi juga menuntut komitmen dari Kapolres Kutim untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi demonstrasi di wilayah kutim.

    "Kami menagih komitmen dari Kapolres Kutim untuk berani menyatakan bahwa aksi demonstrasi di Kabupaten Kutim tidak akan direpresi. Kami meminta Kapolres Kutim tidak mengulangi tindakan represif terhadap aksi-aksi yang dilakukan rakyat. Karena jika itu terjadi, ini akan menjadi bara api perlawanan yang baru," ujar Andi.

    Dalam aksi tersebut, aliansi juga membawa ban bekas yang disebut akan dibakar sebagai simbol kekecewaan apabila Kapolres tidak menanggapi tuntutan mereka.

    “Jika Kapolres tidak mau menghadapi kami, tidak mau menyatakan sikap sesuai tuntutan kami, maka kami akan bakar ban sebagai bukti kekecewaan terhadap pemerintah dan aparat kepolisian hari ini,” ujar Andi.

    Andi juga menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari prakondisi, aksi lanjutan yang akan dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

    “Setelah aksi ini, kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak. Kami akan mengorganisir semua rakyat yang tertindas: buruh, petani, dan lainnya. Kami akan datang ke DPRD Kutim pada Rabu, 3 September 2025,” katanya.

    Sebagai bentuk respons terhadap tuntutan Aliansi Kutim Melawan, AKBP Fauzan Arianto membacakan pernyataan sikap secara terbuka dan menandatangani surat yang berisi komitmen Polres Kutim.

    Salah satu poin utama dari surat pernyataan tersebut adalah komitmen Polres Kutim memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenangan atau eksesif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rakyat. dan setiap laporan mengenai pelanggaran kode etik dan prosedur aparat kepolisian akan ditindaklanjuti secara tegas.

    Jika poin-poin di atas tidak dilaksanakan, Aliansi Kutim Melawan menuntut Kapolres untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

    "Kita dari Polri Berjanji, kita tetap mengedepankan aksi-aksi yang humanis tentunya juga kami butuh dukungan dari seluruh stakeholder dan seluruh elemen masyarakat Kutim," jelas AKBP Fauzan. 

    Aksi berjalan dengan damai hingga selesai, tanpa adanya tindakan represif dari aparat. Massa pun membubarkan diri setelah tuntutan mereka ditanggapi secara terbuka oleh Kapolres.

    (Sf/Rs)