Seputar Kaltim

    Aliansi Kolom Kosong Nilai Hak Demokrasi Masyarakat yang Memilihnya Hilang, Andi: Pesta daerah dibajak pusat

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    06 Oktober 2024 pukul 09:31 WITA

    Wakil Sekretaris Aliansi Kolom Kosong Samarinda, Andi Manurung. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Adanya calon tunggal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Samarinda memuncukan adanya aliansi pembela kolom kosong. Bukan untuk memastikan kemenangan, namun menginginkan adanya perubahan terkait dengan regulasi kolom kosong dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

    Wakil Sekretaris Aliansi Kolom Kosong Samarinda, Andi Manurung, menilai bahwa aturan itu dapat menghilangkan hak demokrasi masyarakat yang memilih kolom kosong. Sebagaimana yang tertulis dalam ayat (4), dalam hal belum ada pasangan calon terpilih terhadap hasil Pemilihan sebagaimana dimaksud 

    pada ayat (2) dan ayat (3), Pemerintah menugaskan penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota. 

    "Kami menilai bahwa kontestasi tanpa kontestan bukanlah demokrasi. Aturan yang mencakup klausul kolom kosong perlu diubah. Klausul ini, dalam pandangan kami, menghilangkan hak demokrasi masyarakat yang memilih kolom kosong," ujar Andi Manurung belum lama ini.

    Menurut Andi, masyarakat memilih kolom kosong sebagai bentuk perjuangan hak politik. Namun, dalam aturan yang berlaku saat ini, jika kolom kosong menang, pejabat (PJ) yang ditunjuk justru berasal dari pemerintah pusat, bukan dari daerah. Hal itu dianggap tidak demokratis, mengingat Pilkada adalah pesta demokrasi daerah yang menggunakan dana daerah. 

    "Kenapa pesta daerah malah dibajak oleh pusat? Aturan ini harus diubah," tegasnya.

    Aliansi Kotak Kosong merupakan bagian dari Dewan Rakyat, yang prioritas utamanya adalah memperjuangkan berbagai isu Kota Samarinda. Meskipun saat ini fokus mereka adalah pada isu Pilkada, Andi mengatakan bahwa Aliansi ini akan terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kasus-kasus yang menjadi kepentingan masyarakat Samarinda.

    "Kami merespon Pilkada ini karena aturan dari pusat seolah membajak hak daerah. Yang lebih ironis adalah partai politik justru ikut larut dalam aturan tersebut, bukannya mendorong demokrasi yang benar-benar demokratis dengan melahirkan calon-calon lain," tuturnya. 

    Lebih lanjut, Aliansi Kolom Kosong Samarinda menargetkan agar Pilkada berlangsung tanpa adanya politik uang. Menurut Andi, masyarakat harus memilih berdasarkan kesadaran politik, bukan karena iming-iming amplop atau tekanan pihak tertentu. 

    "Menang atau kalah, baik kolom kosong maupun pasangan calon (paslon), itu dikembalikan kepada masyarakat. Kami hanya ingin memastikan masyarakat memilih dengan kesadaran politik, bukan karena uang atau tekanan," katanya.

    Aliansi ini juga telah mengadakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Pihaknya bekerja sama dengan penyelenggara untuk memastikan sosialisasi yang baik terkait pentingnya berdemokrasi, termasuk cara masyarakat seharusnya memilih tanpa terpengaruh oleh politik uang dan hal semacamnya. 

    "Kami menargetkan zero money politics. Untuk pemantauan, kami akan mengikuti aturan KPU, di mana hanya lembaga atau organisasi yang terakreditasi yang dapat melakukan pemantauan," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Aliansi Kolom Kosong Nilai Hak Demokrasi Masyarakat yang Memilihnya Hilang, Andi: Pesta daerah dibajak pusat

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    06 Oktober 2024 pukul 09:31 WITA

    Wakil Sekretaris Aliansi Kolom Kosong Samarinda, Andi Manurung. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Adanya calon tunggal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Samarinda memuncukan adanya aliansi pembela kolom kosong. Bukan untuk memastikan kemenangan, namun menginginkan adanya perubahan terkait dengan regulasi kolom kosong dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

    Wakil Sekretaris Aliansi Kolom Kosong Samarinda, Andi Manurung, menilai bahwa aturan itu dapat menghilangkan hak demokrasi masyarakat yang memilih kolom kosong. Sebagaimana yang tertulis dalam ayat (4), dalam hal belum ada pasangan calon terpilih terhadap hasil Pemilihan sebagaimana dimaksud 

    pada ayat (2) dan ayat (3), Pemerintah menugaskan penjabat Gubernur, penjabat Bupati, atau penjabat Walikota. 

    "Kami menilai bahwa kontestasi tanpa kontestan bukanlah demokrasi. Aturan yang mencakup klausul kolom kosong perlu diubah. Klausul ini, dalam pandangan kami, menghilangkan hak demokrasi masyarakat yang memilih kolom kosong," ujar Andi Manurung belum lama ini.

    Menurut Andi, masyarakat memilih kolom kosong sebagai bentuk perjuangan hak politik. Namun, dalam aturan yang berlaku saat ini, jika kolom kosong menang, pejabat (PJ) yang ditunjuk justru berasal dari pemerintah pusat, bukan dari daerah. Hal itu dianggap tidak demokratis, mengingat Pilkada adalah pesta demokrasi daerah yang menggunakan dana daerah. 

    "Kenapa pesta daerah malah dibajak oleh pusat? Aturan ini harus diubah," tegasnya.

    Aliansi Kotak Kosong merupakan bagian dari Dewan Rakyat, yang prioritas utamanya adalah memperjuangkan berbagai isu Kota Samarinda. Meskipun saat ini fokus mereka adalah pada isu Pilkada, Andi mengatakan bahwa Aliansi ini akan terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kasus-kasus yang menjadi kepentingan masyarakat Samarinda.

    "Kami merespon Pilkada ini karena aturan dari pusat seolah membajak hak daerah. Yang lebih ironis adalah partai politik justru ikut larut dalam aturan tersebut, bukannya mendorong demokrasi yang benar-benar demokratis dengan melahirkan calon-calon lain," tuturnya. 

    Lebih lanjut, Aliansi Kolom Kosong Samarinda menargetkan agar Pilkada berlangsung tanpa adanya politik uang. Menurut Andi, masyarakat harus memilih berdasarkan kesadaran politik, bukan karena iming-iming amplop atau tekanan pihak tertentu. 

    "Menang atau kalah, baik kolom kosong maupun pasangan calon (paslon), itu dikembalikan kepada masyarakat. Kami hanya ingin memastikan masyarakat memilih dengan kesadaran politik, bukan karena uang atau tekanan," katanya.

    Aliansi ini juga telah mengadakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Pihaknya bekerja sama dengan penyelenggara untuk memastikan sosialisasi yang baik terkait pentingnya berdemokrasi, termasuk cara masyarakat seharusnya memilih tanpa terpengaruh oleh politik uang dan hal semacamnya. 

    "Kami menargetkan zero money politics. Untuk pemantauan, kami akan mengikuti aturan KPU, di mana hanya lembaga atau organisasi yang terakreditasi yang dapat melakukan pemantauan," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)