Aliansi Honorer di Paser Gelar Aksi Damai di DPRD, Massa Menuntut Surat Edaran BKN Dianulir

    Seputarfakta.com - */Padliannor -

    Seputar Kaltim

    11 Maret 2025 11:46 WIB

    Massa dari Aliansi Honorer di Paser mengadakan temu pendapat bersama sejumlah anggota DPRD pada Selasa (11/3/2025).(foto: padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Aliansi honorer Se-Kabupaten Paser menggelar aksi damai di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser pada Selasa (11/3/2025). Aliansi ini menuntut agar dibatalkannya surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menyebabkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Dalam aksi ini, sejumlah anggota DPRD Paser menyambut kehadiran aliansi honorer dengan mengadakan temu pendapat di ruang rapat DPRD. Dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Paser, Hendrawan Putra beserta gabungan dari beberapa Komisi di DPRD Paser ikut hadir mendengarkan tuntutan dari aliansi tersebut.

    Hendrawan Putra menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh aliansi honorer tersebut sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui BKN untuk menunda pengangkatan CPNS di bulan Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026.  "Ini ada berita acara yang tadi disepakati untuk tidak menyamaratakan pengangkatan CPNS dan PPPK, karena apabila daerah itu siap mestinya tetap melaksanakan sesuai kesiapan di daerah tersebut," jelas Hendrawan.

    Ia juga menambahkan, kesiapan yang dimaksud tidak hanya dari segi anggaran daerah yang mampu menjalankan pengangkatan sesuai keputusan awal, namun juga siap dalam sisi administrasi yang telah rampung.  "Hasil dari tuntutan ini nantinya akan kami bawa dan disampaikan kepada Menpan-RB" tambahnya.

    Sementara itu Koordinator Aliansi Honorer, Edy menjelaskan bahwa teman-teman PPPK se-Kabupaten Paser satu visi dan misi dengan teman-teman lain di Indonesia yang juga merasakan hal yang sama. Mereka menolak TMT PPPK pada Maret 2026 dan CPNS Oktober 2025. "Harapannya segera dianulir pernyataan dari Menteri itu, surat edaran yang ada saat ini segera dianulir dan selambat-lambatnya bulan April kami menerima SK," ujar Edy.

    Ia juga menambahkan apabila sampai dengan waktu tersebut surat edaran masih belum dianulir, mereka akan kembali mengadakan aksi di DPRD dan BKN.

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Aliansi Honorer di Paser Gelar Aksi Damai di DPRD, Massa Menuntut Surat Edaran BKN Dianulir

    Seputarfakta.com - */Padliannor -

    Seputar Kaltim

    11 Maret 2025 11:46 WIB

    Massa dari Aliansi Honorer di Paser mengadakan temu pendapat bersama sejumlah anggota DPRD pada Selasa (11/3/2025).(foto: padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Aliansi honorer Se-Kabupaten Paser menggelar aksi damai di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser pada Selasa (11/3/2025). Aliansi ini menuntut agar dibatalkannya surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menyebabkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Dalam aksi ini, sejumlah anggota DPRD Paser menyambut kehadiran aliansi honorer dengan mengadakan temu pendapat di ruang rapat DPRD. Dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Paser, Hendrawan Putra beserta gabungan dari beberapa Komisi di DPRD Paser ikut hadir mendengarkan tuntutan dari aliansi tersebut.

    Hendrawan Putra menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh aliansi honorer tersebut sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui BKN untuk menunda pengangkatan CPNS di bulan Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026.  "Ini ada berita acara yang tadi disepakati untuk tidak menyamaratakan pengangkatan CPNS dan PPPK, karena apabila daerah itu siap mestinya tetap melaksanakan sesuai kesiapan di daerah tersebut," jelas Hendrawan.

    Ia juga menambahkan, kesiapan yang dimaksud tidak hanya dari segi anggaran daerah yang mampu menjalankan pengangkatan sesuai keputusan awal, namun juga siap dalam sisi administrasi yang telah rampung.  "Hasil dari tuntutan ini nantinya akan kami bawa dan disampaikan kepada Menpan-RB" tambahnya.

    Sementara itu Koordinator Aliansi Honorer, Edy menjelaskan bahwa teman-teman PPPK se-Kabupaten Paser satu visi dan misi dengan teman-teman lain di Indonesia yang juga merasakan hal yang sama. Mereka menolak TMT PPPK pada Maret 2026 dan CPNS Oktober 2025. "Harapannya segera dianulir pernyataan dari Menteri itu, surat edaran yang ada saat ini segera dianulir dan selambat-lambatnya bulan April kami menerima SK," ujar Edy.

    Ia juga menambahkan apabila sampai dengan waktu tersebut surat edaran masih belum dianulir, mereka akan kembali mengadakan aksi di DPRD dan BKN.

    (Sf/Mr)