Seputar Fakta

    Seputar Kaltim

    Aliansi Balikpapan Melawan Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    28 Oktober 2026 pukul 16:33 WITA

    Aliansi Balikpapan Melawan sampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Aliansi Balikpapan Melawan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari desakan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, hingga persoalan pelayanan listrik dan air bersih di Kota Balikpapan.

    Koordinator Lapangan Aliansi Balikpapan Melawan, Wisnu Nugroho mengatakan, tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah meminta pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat, agar menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

    Kata dia, Pemkot Balikpapan menjadi pihak yang dituju karena kewenangan aliansi terbatas pada penyampaian aspirasi di tingkat daerah. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah kota meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat melalui rekomendasi resmi.

    “Mengapa kami ke Pemkot? Karena kewenangan kami hanyalah sampai di sini. Tetapi kami meminta Pemkot untuk bisa merekomendasikan ke pemerintah pusat untuk bisa menjadikan karhutla ini sebagai status bencana nasional,” ucap Wisnu disela aksi.

    Selain persoalan karhutla, Aliansi Balikpapan Melawan turut menyoroti sejumlah isu daerah, khususnya pelayanan PT PLN (Persero) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan atau PDAM.

    Untuk sektor kelistrikan, aliansi menyoroti pemadaman listrik bergilir yang berdampak pada masyarakat.

    “Kami meminta PLN meningkatkan transparansi informasi mengenai pemadaman, termasuk penyebab dan informasi yang perlu diketahui warga terdampak,” jelasnya.

    Aliansi juga meminta Pemkot Balikpapan berperan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait persoalan kelistrikan tersebut.

    “Terutama PLN, dari pemadaman bergilir, aliansi meminta bagaimana PLN bisa memberikan transparansi, atau Pemkot bisa memberikan transparansi atau informasi terhadap masyarakat yang terdampak di Kota Balikpapan,” katanya.

    Dalam aksi tersebut, massa turut membawa naskah kajian akademis yang berisi rekomendasi atas berbagai persoalan yang mereka soroti. Dokumen tersebut menjadi bagian dari materi yang disampaikan sebagai dasar usulan penyelesaian masalah kepada pemerintah.

    Wisnu menyebut terdapat lebih dari 10 tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut. Selain karhutla, tuntutan itu mencakup persoalan transportasi alat berat, pelayanan PDAM, kelistrikan, serta sejumlah isu lokal lainnya.

    “Ada juga beberapa tuntutan, mungkin kurang lebih 10 lebih, dari persoalan karhutla, transportasi alat berat, PDAM, PLN itu masuk di situ semua,” ungkapnya.

    Melalui aksi tersebut, Aliansi Balikpapan Melawan berharap Pemkot dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, terutama dengan meneruskan rekomendasi terkait karhutla kepada pemerintah pusat, serta mendorong keterbukaan informasi dan perbaikan pelayanan publik di Balikpapan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Aliansi Balikpapan Melawan Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    28 Oktober 2026 pukul 16:33 WITA

    Aliansi Balikpapan Melawan sampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Aliansi Balikpapan Melawan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari desakan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, hingga persoalan pelayanan listrik dan air bersih di Kota Balikpapan.

    Koordinator Lapangan Aliansi Balikpapan Melawan, Wisnu Nugroho mengatakan, tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah meminta pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat, agar menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

    Kata dia, Pemkot Balikpapan menjadi pihak yang dituju karena kewenangan aliansi terbatas pada penyampaian aspirasi di tingkat daerah. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah kota meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat melalui rekomendasi resmi.

    “Mengapa kami ke Pemkot? Karena kewenangan kami hanyalah sampai di sini. Tetapi kami meminta Pemkot untuk bisa merekomendasikan ke pemerintah pusat untuk bisa menjadikan karhutla ini sebagai status bencana nasional,” ucap Wisnu disela aksi.

    Selain persoalan karhutla, Aliansi Balikpapan Melawan turut menyoroti sejumlah isu daerah, khususnya pelayanan PT PLN (Persero) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan atau PDAM.

    Untuk sektor kelistrikan, aliansi menyoroti pemadaman listrik bergilir yang berdampak pada masyarakat.

    “Kami meminta PLN meningkatkan transparansi informasi mengenai pemadaman, termasuk penyebab dan informasi yang perlu diketahui warga terdampak,” jelasnya.

    Aliansi juga meminta Pemkot Balikpapan berperan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait persoalan kelistrikan tersebut.

    “Terutama PLN, dari pemadaman bergilir, aliansi meminta bagaimana PLN bisa memberikan transparansi, atau Pemkot bisa memberikan transparansi atau informasi terhadap masyarakat yang terdampak di Kota Balikpapan,” katanya.

    Dalam aksi tersebut, massa turut membawa naskah kajian akademis yang berisi rekomendasi atas berbagai persoalan yang mereka soroti. Dokumen tersebut menjadi bagian dari materi yang disampaikan sebagai dasar usulan penyelesaian masalah kepada pemerintah.

    Wisnu menyebut terdapat lebih dari 10 tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut. Selain karhutla, tuntutan itu mencakup persoalan transportasi alat berat, pelayanan PDAM, kelistrikan, serta sejumlah isu lokal lainnya.

    “Ada juga beberapa tuntutan, mungkin kurang lebih 10 lebih, dari persoalan karhutla, transportasi alat berat, PDAM, PLN itu masuk di situ semua,” ungkapnya.

    Melalui aksi tersebut, Aliansi Balikpapan Melawan berharap Pemkot dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, terutama dengan meneruskan rekomendasi terkait karhutla kepada pemerintah pusat, serta mendorong keterbukaan informasi dan perbaikan pelayanan publik di Balikpapan.

    (Sf/Lo)