Alasan Acong Berambisi jadi Anggota DPRD Paser Meski Dua Kali Gagal Berturut-turut

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    Seputar Kaltim

    21 Agustus 2024 10:07 WIB

    Anggota DPRD Paser periode 2024-2029, Acong Asfiyek (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Jerih payah Acong Asfiyek terbayarkan setelah ia berhasil menduduki kursi DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029 dan telah resmi dilantik beberapa waku lalu.

    Hasil yang ia raih bukanlah sesuatu yang instan, apalagi sudah dua periode gagal terpilih menjadi anggota dewan di pemilihan legislatif (pileg) 2014 dan 2019. 

    Meski dua kali gagal berturut-turut, rupanya tak menyurutkan ambisi Acong untuk menduduki kursi empuk DPRD Paser, ia kembali maju di pileg tahun ini lewat partai PDIP daerah pemilihan (dapil) Paser II.

    “Akhirnya bisa lolos dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Paser periode 2024-2029,” kata Acong, Rabu (21/8/2024).

    Ada alasan yang mendasari sehingga Acong bersikukuh untuk maju di Pileg 2024, sebab kata dia untuk membantu masyarakat salah satunya bisa lewat jalur politik, terutama dalam hal kebijakan sebagai legislatif.

    Ia menilai banyak persoalan di dapilnya yang meliputi Kecamatan Kuaro, Muara Samu, Muara Komam, dan Batu Sopang. Persoalan itu yang paling mendasar soal infrastruktur hingga harga kebutuhan pokok yang kerap melambung tinggi.

    "Masyarakat perlu dibantu melalui kebijakan-kebijakan, banyak yang bisa dilakukan melalui jalur politik," ungkapnya.

    Tiga kali Acong maju di pileg Paser rupanya melalui parpol yang berbeda-beda, yakni 2014 diusung Gerindra, 2019 Demokrat dan tahun ini melalui PDIP.

    "Akhirnya kami bisa memenangkan pertarungan melalui PDI Perjuangan," tandasnya.

    Diketahui Acong terpilih jadi anggota DPRD Paser periode 2024-2029 dengan memperoleh 1,279 suara dapil Paser II.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Alasan Acong Berambisi jadi Anggota DPRD Paser Meski Dua Kali Gagal Berturut-turut

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    Seputar Kaltim

    21 Agustus 2024 10:07 WIB

    Anggota DPRD Paser periode 2024-2029, Acong Asfiyek (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Jerih payah Acong Asfiyek terbayarkan setelah ia berhasil menduduki kursi DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029 dan telah resmi dilantik beberapa waku lalu.

    Hasil yang ia raih bukanlah sesuatu yang instan, apalagi sudah dua periode gagal terpilih menjadi anggota dewan di pemilihan legislatif (pileg) 2014 dan 2019. 

    Meski dua kali gagal berturut-turut, rupanya tak menyurutkan ambisi Acong untuk menduduki kursi empuk DPRD Paser, ia kembali maju di pileg tahun ini lewat partai PDIP daerah pemilihan (dapil) Paser II.

    “Akhirnya bisa lolos dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Paser periode 2024-2029,” kata Acong, Rabu (21/8/2024).

    Ada alasan yang mendasari sehingga Acong bersikukuh untuk maju di Pileg 2024, sebab kata dia untuk membantu masyarakat salah satunya bisa lewat jalur politik, terutama dalam hal kebijakan sebagai legislatif.

    Ia menilai banyak persoalan di dapilnya yang meliputi Kecamatan Kuaro, Muara Samu, Muara Komam, dan Batu Sopang. Persoalan itu yang paling mendasar soal infrastruktur hingga harga kebutuhan pokok yang kerap melambung tinggi.

    "Masyarakat perlu dibantu melalui kebijakan-kebijakan, banyak yang bisa dilakukan melalui jalur politik," ungkapnya.

    Tiga kali Acong maju di pileg Paser rupanya melalui parpol yang berbeda-beda, yakni 2014 diusung Gerindra, 2019 Demokrat dan tahun ini melalui PDIP.

    "Akhirnya kami bisa memenangkan pertarungan melalui PDI Perjuangan," tandasnya.

    Diketahui Acong terpilih jadi anggota DPRD Paser periode 2024-2029 dengan memperoleh 1,279 suara dapil Paser II.

    (Sf/Rs)