Seputar Kaltim

    Aksi Pocong Viral di Penajam, Ternyata Candaan Anak-anak

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    05 Mei 2026 pukul 13:56 WITA

    Ilustrasi sosok menyerupai pocong yang muncul di jalan umum dan sempat meresahkan pengendara. (Ilustrasi: AI Generated)

    Penajam - Terungkap aktor di balik kejadian menghebohkan warga Penajam Paser Utara (PPU), terkait kemunculan sosok menyerupai pocong di tengah jalan pada malam hingga dini hari, ternyata anak di bawah umur.

    Polsek Waru bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk pada 2 Mei 2026. Melalui patroli dan sambang ke warga di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, polisi berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

    Kapolsek Waru, Iptu Lilik Sulistiya mengatakan hasil penyelidikan mengungkap kemunculan sosok pocong itu dilakukan hanya sebagai candaan.

    "Kami berhasil mengungkap pelaku, yang ternyata dilakukan oleh anak di bawah umur dengan motif bercanda," ungkapnya, Selasa (5/5/2026).

    Meski dilatarbelakangi iseng, aksi tersebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama karena dilakukan pada malam hingga dini hari di jalan umum.

    Penanganan kemudian dilakukan melalui pendekatan pembinaan. Mediasi digelar pada 4 Mei, sekitar pukul 22.00 WITA di rumah Ketua RT 004 Desa Api-Api, dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

    Dalam pertemuan itu, anak-anak yang terlibat mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

    "Mereka telah membuat surat pernyataan dan siap menerima sanksi apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran," jelas Iptu Lilik.

    Melalui pendekatan humanis, persoalan yang sempat mencuat ini diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi memastikan situasi di wilayah tersebut kini kembali aman dan kondusif.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Aksi Pocong Viral di Penajam, Ternyata Candaan Anak-anak

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    05 Mei 2026 pukul 13:56 WITA

    Ilustrasi sosok menyerupai pocong yang muncul di jalan umum dan sempat meresahkan pengendara. (Ilustrasi: AI Generated)

    Penajam - Terungkap aktor di balik kejadian menghebohkan warga Penajam Paser Utara (PPU), terkait kemunculan sosok menyerupai pocong di tengah jalan pada malam hingga dini hari, ternyata anak di bawah umur.

    Polsek Waru bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk pada 2 Mei 2026. Melalui patroli dan sambang ke warga di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, polisi berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

    Kapolsek Waru, Iptu Lilik Sulistiya mengatakan hasil penyelidikan mengungkap kemunculan sosok pocong itu dilakukan hanya sebagai candaan.

    "Kami berhasil mengungkap pelaku, yang ternyata dilakukan oleh anak di bawah umur dengan motif bercanda," ungkapnya, Selasa (5/5/2026).

    Meski dilatarbelakangi iseng, aksi tersebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama karena dilakukan pada malam hingga dini hari di jalan umum.

    Penanganan kemudian dilakukan melalui pendekatan pembinaan. Mediasi digelar pada 4 Mei, sekitar pukul 22.00 WITA di rumah Ketua RT 004 Desa Api-Api, dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

    Dalam pertemuan itu, anak-anak yang terlibat mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

    "Mereka telah membuat surat pernyataan dan siap menerima sanksi apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran," jelas Iptu Lilik.

    Melalui pendekatan humanis, persoalan yang sempat mencuat ini diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi memastikan situasi di wilayah tersebut kini kembali aman dan kondusif.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    (Sf/Lo)