Cari disini...
Seputar Kaltim
Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Kutim Menggugat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kutai Timur. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Persoalan legalitas lahan dan pengawasan lingkungan menjadi sorotan utama dalam aksi yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Kutim Menggugat di depan Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan audit terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) serta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang bermasalah.
Ketua DPC GMNI Kutim, Deo Datus Feran Kacaribu, menilai kejelasan legalitas lahan perusahaan penting agar tidak memicu sengketa dan konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama ATR/BPN perlu melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk memastikan seluruh kewajiban administrasi dan legalitas lahan telah dipenuhi.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak ragu melakukan audit dan penertiban terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban legalitas lahannya. Penegakan aturan harus berlaku sama bagi semua pihak,” ujar Deo.
Selain menyoroti legalitas lahan, mereka meminta DPRD Kutim dan Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat Merah dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).
Massa aksi mendorong DPRD menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan perusahaan terkait agar masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah perbaikan yang dilakukan atas berbagai persoalan lingkungan yang ditemukan.
Mereka juga meminta pemerintah membuka hasil pengawasan lingkungan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Kami juga meminta DPRD dan instansi terkait lebih serius mengawasi persoalan lingkungan serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Masyarakat berhak mengetahui kondisi lingkungan di daerahnya,” katanya.
Selain dua isu tersebut, Koalisi Kutim Menggugat turut menyampaikan perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, termasuk potensi kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok yang dinilai dapat memengaruhi daya beli warga.
Di akhir aksi, mahasiswa juga menyoroti keselamatan pengguna jalan akibat aktivitas kendaraan angkutan material galian C. Mereka meminta Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait melakukan penertiban rutin terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
(Sf/RS)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Kutim Menggugat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kutai Timur. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Persoalan legalitas lahan dan pengawasan lingkungan menjadi sorotan utama dalam aksi yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Kutim Menggugat di depan Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan audit terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) serta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang bermasalah.
Ketua DPC GMNI Kutim, Deo Datus Feran Kacaribu, menilai kejelasan legalitas lahan perusahaan penting agar tidak memicu sengketa dan konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama ATR/BPN perlu melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk memastikan seluruh kewajiban administrasi dan legalitas lahan telah dipenuhi.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak ragu melakukan audit dan penertiban terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban legalitas lahannya. Penegakan aturan harus berlaku sama bagi semua pihak,” ujar Deo.
Selain menyoroti legalitas lahan, mereka meminta DPRD Kutim dan Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat Merah dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).
Massa aksi mendorong DPRD menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan perusahaan terkait agar masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah perbaikan yang dilakukan atas berbagai persoalan lingkungan yang ditemukan.
Mereka juga meminta pemerintah membuka hasil pengawasan lingkungan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Kami juga meminta DPRD dan instansi terkait lebih serius mengawasi persoalan lingkungan serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Masyarakat berhak mengetahui kondisi lingkungan di daerahnya,” katanya.
Selain dua isu tersebut, Koalisi Kutim Menggugat turut menyampaikan perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, termasuk potensi kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok yang dinilai dapat memengaruhi daya beli warga.
Di akhir aksi, mahasiswa juga menyoroti keselamatan pengguna jalan akibat aktivitas kendaraan angkutan material galian C. Mereka meminta Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait melakukan penertiban rutin terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
(Sf/RS)