Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Rumah kediaman korban di Kecamatan Tenggarong. (Foto: m.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Aksi premanisme terjadi di Blok L Perumahan Eks Tanjung Kecamatan Tenggarong, tujuh orang diduga preman bayaran mengacak-acak hingga menyekap anak berusia 13 tahun di dalam rumah pada Sabtu (22/3/2025).
Aksi ini terjadi Sabtu siang sekira pukul 13.30 WITA. Seorang anak yang benama Muhammad Sultan Fawwaz menjadi korban penyekapan oleh tujuh orang itu.
Diketahui, aksi ini dilakukan karena pada sebelumnya ada konflik rumah tangga antara kedua suami dan istri itu.
Korban, Fawwaz mengungkapkan bahwa penyekapan dilakukan selama 30 menit. sementara, sang ayah pada saat kejadian langsung bergegas meminta pertolongan kepada pihak Kepolisian Kukar.
"Kalau disekap dalam rumah itu benar, saya dipaksa, mereka mengacak-acak rumah sampai masuk kedalanm kamar serta mengambil barang yang ada didalam," kata Sultan.
Ia menyebut, barang yang ambil oleh preman tersebut seperti delapan unit Handphone, satu jam tangan, cincin berlian serta satu aki mobil agar korban tidak melarikan diri.
"Saya dan ayah sempat adu argumen sama tujuh orang pelaku yang membawa dua kendaraan mobil itu. Mereka diduga disuruh oleh ibu untuk membawa barang berharga
Yang ada dirumah, karena ayah dan ibu sudah tidak serumah sejak lama," ujarnya.
Dalam penyekapan itu, kata Sultan, dirinya dipaksa untuk menyerahkan handphone yang berada di genggamannya hingga korban merasa kesakitan pada tangan bagaian kanan. Sementara, saat polisi datang pada pukul 14.00 WITA. tujuh orang itu telah melarikan diri dengan membawa kunci rumah korban.
"Kasus ini sudah ayah saya laporkan ke pihak kepolisian polres Kukar, semoga pelaku cepat tertangkap, semoga polisi juga dapat memberikan perlindungan kepada kami," harapnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Rumah kediaman korban di Kecamatan Tenggarong. (Foto: m.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Aksi premanisme terjadi di Blok L Perumahan Eks Tanjung Kecamatan Tenggarong, tujuh orang diduga preman bayaran mengacak-acak hingga menyekap anak berusia 13 tahun di dalam rumah pada Sabtu (22/3/2025).
Aksi ini terjadi Sabtu siang sekira pukul 13.30 WITA. Seorang anak yang benama Muhammad Sultan Fawwaz menjadi korban penyekapan oleh tujuh orang itu.
Diketahui, aksi ini dilakukan karena pada sebelumnya ada konflik rumah tangga antara kedua suami dan istri itu.
Korban, Fawwaz mengungkapkan bahwa penyekapan dilakukan selama 30 menit. sementara, sang ayah pada saat kejadian langsung bergegas meminta pertolongan kepada pihak Kepolisian Kukar.
"Kalau disekap dalam rumah itu benar, saya dipaksa, mereka mengacak-acak rumah sampai masuk kedalanm kamar serta mengambil barang yang ada didalam," kata Sultan.
Ia menyebut, barang yang ambil oleh preman tersebut seperti delapan unit Handphone, satu jam tangan, cincin berlian serta satu aki mobil agar korban tidak melarikan diri.
"Saya dan ayah sempat adu argumen sama tujuh orang pelaku yang membawa dua kendaraan mobil itu. Mereka diduga disuruh oleh ibu untuk membawa barang berharga
Yang ada dirumah, karena ayah dan ibu sudah tidak serumah sejak lama," ujarnya.
Dalam penyekapan itu, kata Sultan, dirinya dipaksa untuk menyerahkan handphone yang berada di genggamannya hingga korban merasa kesakitan pada tangan bagaian kanan. Sementara, saat polisi datang pada pukul 14.00 WITA. tujuh orang itu telah melarikan diri dengan membawa kunci rumah korban.
"Kasus ini sudah ayah saya laporkan ke pihak kepolisian polres Kukar, semoga pelaku cepat tertangkap, semoga polisi juga dapat memberikan perlindungan kepada kami," harapnya.
(Sf/Rs)