Cari disini...
Seputar Kaltim
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) di Benua Etam untuk melakukan introspeksi terhadap anggaran perjalanan dinas.
Ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Akmal Malik menegaskan, kebijakan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pemda untuk melakukan muhasabah (introspeksi) dalam mengelola anggaran secara lebih tepat sasaran.
"Kami menginginkan kinerja yang terukur, artinya setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Akmal.
Menurutnya, Inpres tersebut menitikberatkan pada efisiensi anggaran, terutama perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak berkontribusi signifikan terhadap capaian kinerja.
"Beliau (Presiden) mungkin melihat masih banyak penggunaan anggaran yang kurang tepat sasaran, khususnya dalam perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak berdampak langsung pada kinerja," ujarnya.
Untuk itu, kata Akmal, Pemprov Kaltim akan berkomitmen menyesuaikan proporsi anggaran sesuai arahan Presiden, mulai dari perjalanan dinas hingga penyelenggaraan rapat instansi di daerah.
"Pada dasarnya, perjalanan dinas itu bertujuan untuk mendukung kinerja. Jadi, buat apa perjalanan dinas yang tidak memiliki dampak kinerja yang jelas dan tidak terukur?" ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memanfaatkan teknologi untuk mengurangi kebutuhan perjalanan dinas.
"Tidak semua kegiatan harus dilakukan dengan perjalanan dinas. Sekarang sudah banyak pendekatan virtual yang bisa dimanfaatkan. Teknologi sudah maju, jadi kita harus bisa menyesuaikan," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) di Benua Etam untuk melakukan introspeksi terhadap anggaran perjalanan dinas.
Ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Akmal Malik menegaskan, kebijakan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pemda untuk melakukan muhasabah (introspeksi) dalam mengelola anggaran secara lebih tepat sasaran.
"Kami menginginkan kinerja yang terukur, artinya setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Akmal.
Menurutnya, Inpres tersebut menitikberatkan pada efisiensi anggaran, terutama perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak berkontribusi signifikan terhadap capaian kinerja.
"Beliau (Presiden) mungkin melihat masih banyak penggunaan anggaran yang kurang tepat sasaran, khususnya dalam perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak berdampak langsung pada kinerja," ujarnya.
Untuk itu, kata Akmal, Pemprov Kaltim akan berkomitmen menyesuaikan proporsi anggaran sesuai arahan Presiden, mulai dari perjalanan dinas hingga penyelenggaraan rapat instansi di daerah.
"Pada dasarnya, perjalanan dinas itu bertujuan untuk mendukung kinerja. Jadi, buat apa perjalanan dinas yang tidak memiliki dampak kinerja yang jelas dan tidak terukur?" ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memanfaatkan teknologi untuk mengurangi kebutuhan perjalanan dinas.
"Tidak semua kegiatan harus dilakukan dengan perjalanan dinas. Sekarang sudah banyak pendekatan virtual yang bisa dimanfaatkan. Teknologi sudah maju, jadi kita harus bisa menyesuaikan," pungkasnya.
(Sf/By)