Seputar Kaltim

    Akmal Malik Dilantik kembali jadi Pj Gubernur, Sudah Lambat 6 Hari

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2024 pukul 18:08 WITA

    Akmal Malik kembali dilantik menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur setelah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

    Samarinda - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk perpanjangan masa jabatan. Pelantikan yang dilakukan atas nama Presiden RI ini berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).

    Seharusnya, Akmal Malik dilantik pada 1 Oktober 2024, namun proses tersebut mengalami keterlambatan akibat sejumlah kendala administrasi. 

    Atas keterlambatan itu, baru hari ini Tito Karnavian melantik juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118/P Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

    Setelah dilantik, Akmal Malik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden dan Mendagri atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa meski jabatan ini sudah berlangsung cukup lama, pelantikan ulang diperlukan untuk menghindari multitafsir terkait statusnya. 

    "Beliau (Mendagri) sudah menyampaikan (keterlambatan ini) ada keluar kota, dan memahami kesibukannya pak mendagri. Sehingga terlewat hingga hari ini, dan dilantik ulang lagi untuk menghindari multitafsir," ujar Akmal.

    Akmal Malik mengungkapkan beberapa fokus utama dalam menjalankan tugasnya ke depan. Akmal menekankan pentingnya mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang berlangsung. 

    "Pembangunan IKN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga pembangunan sosial dan budaya. Kami perlu memastikan bahwa masyarakat sekitar mendapatkan akses dan manfaat dari pembangunan tersebut,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, ia juga menekankan untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim. "Kami akan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya. 

    Ia berharap proses pemilihan yang akan dilaksanakan pada Februari mendatang dapat diatur dengan baik oleh KPU. Tentu dalam konteks pilkada, Akmal Malik menyadari tantangan yang ada, terutama terkait kerawanan di wilayah Kaltim. 

    Ia mencatat, dengan wilayah yang luas mencapai 15-16 ribu hektar, pergerakan logistik dan partisipasi pemilih menjadi dua isu penting yang perlu diwaspadai. "Kita perlu introspeksi dan waspada untuk memastikan semua berjalan dengan baik," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Akmal Malik Dilantik kembali jadi Pj Gubernur, Sudah Lambat 6 Hari

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2024 pukul 18:08 WITA

    Akmal Malik kembali dilantik menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur setelah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

    Samarinda - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk perpanjangan masa jabatan. Pelantikan yang dilakukan atas nama Presiden RI ini berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).

    Seharusnya, Akmal Malik dilantik pada 1 Oktober 2024, namun proses tersebut mengalami keterlambatan akibat sejumlah kendala administrasi. 

    Atas keterlambatan itu, baru hari ini Tito Karnavian melantik juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118/P Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

    Setelah dilantik, Akmal Malik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden dan Mendagri atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa meski jabatan ini sudah berlangsung cukup lama, pelantikan ulang diperlukan untuk menghindari multitafsir terkait statusnya. 

    "Beliau (Mendagri) sudah menyampaikan (keterlambatan ini) ada keluar kota, dan memahami kesibukannya pak mendagri. Sehingga terlewat hingga hari ini, dan dilantik ulang lagi untuk menghindari multitafsir," ujar Akmal.

    Akmal Malik mengungkapkan beberapa fokus utama dalam menjalankan tugasnya ke depan. Akmal menekankan pentingnya mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang berlangsung. 

    "Pembangunan IKN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga pembangunan sosial dan budaya. Kami perlu memastikan bahwa masyarakat sekitar mendapatkan akses dan manfaat dari pembangunan tersebut,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, ia juga menekankan untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim. "Kami akan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya. 

    Ia berharap proses pemilihan yang akan dilaksanakan pada Februari mendatang dapat diatur dengan baik oleh KPU. Tentu dalam konteks pilkada, Akmal Malik menyadari tantangan yang ada, terutama terkait kerawanan di wilayah Kaltim. 

    Ia mencatat, dengan wilayah yang luas mencapai 15-16 ribu hektar, pergerakan logistik dan partisipasi pemilih menjadi dua isu penting yang perlu diwaspadai. "Kita perlu introspeksi dan waspada untuk memastikan semua berjalan dengan baik," tutupnya.

    (Sf/Rs)