Cari disini...
Seputar Kaltim
Lima pelaku pengeroyokan di simpang Tanjung Limau, Kota Bontang. (Dok. Polres Bontang)
Bontang - Lima pemuda diamankan Polsek Bontang Utara akibat melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan swasta di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, mengatakan kelima tersangka berinisial MA (18), SS (19), AS (19), PJ (22), dan HW (23), yang sebagian besar diketahui tidak memiliki pekerjaan.
“Korban, R (28) adalah seorang karyawan swasta. Korban mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh lima tersangka,” ujarnya Jumat (7/2/2025).
Kejadian bermula saat kelima tersangka berkumpul di simpang tiga Tanjung Limau untuk pesta minuman keras jenis oplosan pada Selasa (4/2/2025) malam.
Pada Rabu (5/2/2025) dini hari, korban mendatangi tersangka untuk ikut berpesta miras.
R sempat mengajak salah satu tersangka untuk membeli minuman keras jenis Ballo (tuak pahit) sebanyak lima liter di kawasan Jalan Tembus KM 6.
“Setelah itu, korban menawarkan kepada para tersangka untuk lanjut berpesta dirumahnya,” lanjut Kapolsek.
Tak lama kemudian, terjadi perselisihan antara R dan teman-temannya. Merasa tidak nyaman, lima pelaku memilih kembali ke simpang tiga Tanjung Limau untuk pesta miras.
“Dalam keadaan mabuk, korban mendatangi para tersangka dan menantang kelima pelaku untuk berkelahi dan berujung pada aksi pengeroyokan,” kata dia.
Korban mengalami banyak luka pukulan di bagian wajah, kepala dan tubuh oleh kelima tersangka. Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan Kelima tersangka kepada kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, kelima tersangka akhirnya diamankan pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Lima pelaku pengeroyokan di simpang Tanjung Limau, Kota Bontang. (Dok. Polres Bontang)
Bontang - Lima pemuda diamankan Polsek Bontang Utara akibat melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan swasta di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, mengatakan kelima tersangka berinisial MA (18), SS (19), AS (19), PJ (22), dan HW (23), yang sebagian besar diketahui tidak memiliki pekerjaan.
“Korban, R (28) adalah seorang karyawan swasta. Korban mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh lima tersangka,” ujarnya Jumat (7/2/2025).
Kejadian bermula saat kelima tersangka berkumpul di simpang tiga Tanjung Limau untuk pesta minuman keras jenis oplosan pada Selasa (4/2/2025) malam.
Pada Rabu (5/2/2025) dini hari, korban mendatangi tersangka untuk ikut berpesta miras.
R sempat mengajak salah satu tersangka untuk membeli minuman keras jenis Ballo (tuak pahit) sebanyak lima liter di kawasan Jalan Tembus KM 6.
“Setelah itu, korban menawarkan kepada para tersangka untuk lanjut berpesta dirumahnya,” lanjut Kapolsek.
Tak lama kemudian, terjadi perselisihan antara R dan teman-temannya. Merasa tidak nyaman, lima pelaku memilih kembali ke simpang tiga Tanjung Limau untuk pesta miras.
“Dalam keadaan mabuk, korban mendatangi para tersangka dan menantang kelima pelaku untuk berkelahi dan berujung pada aksi pengeroyokan,” kata dia.
Korban mengalami banyak luka pukulan di bagian wajah, kepala dan tubuh oleh kelima tersangka. Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan Kelima tersangka kepada kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, kelima tersangka akhirnya diamankan pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
(Sf/By)