Cari disini...
Seputar Kaltim
Rita Widyasari (Instagram.com/@ritawidyasari.official)
Samarinda - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, akhirnya muncul ke publik setelah serangkaian kasus yang melibatkan dirinya beberapa tahun terakhir. Melalui unggahan di akun Instagram @ritawidyasari.official, Rita membuat serial video reels yang menjelaskan hal-hal yang terjadi sepanjang proses hukum yang dilaluinya.
Berdasarkan pantauan Seputar Fakta, akun tersebut tampak baru aktif pada hari ini, Selasa (19/6/2026). Ini diketahui dari unggahan paling awal akun yang pada saat terakhir kali diakses awak redaksi Seputar Fakta pada Selasa malam, sudah diikuti 9 ribu lebih followers.
Pada salah satu video yang diunggah, bupati perempuan pertama di Kutai Kartanegara itu, mengaku telah bebas resmi sejak 17 Agustus 2026.
"Saya bebas murni," ungkap Rita.
Ia mengaku sempat bingung, lantaran sejumlah kasus hukum yang disebut melibatkan dirinya masih berproses.
"Saya bingung, saya celingak-celinguk. Saya bingung sumpah," tukasnya.
Setelah dinyatakan bebas, kata Rita ia merasa bingung karena sudah tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta. Selain itu, ia juga mengaku khawatir untuk bepergian keluar, lantaran nyaris tidak ada satupun pemberitaan mengenai bebasnya dirinya.
"Cuma Tempo yang memberitakan, setelah 10 bulan saya bebas baru diberitakan saya bebas," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rita Widyasari (Instagram.com/@ritawidyasari.official)
Samarinda - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, akhirnya muncul ke publik setelah serangkaian kasus yang melibatkan dirinya beberapa tahun terakhir. Melalui unggahan di akun Instagram @ritawidyasari.official, Rita membuat serial video reels yang menjelaskan hal-hal yang terjadi sepanjang proses hukum yang dilaluinya.
Berdasarkan pantauan Seputar Fakta, akun tersebut tampak baru aktif pada hari ini, Selasa (19/6/2026). Ini diketahui dari unggahan paling awal akun yang pada saat terakhir kali diakses awak redaksi Seputar Fakta pada Selasa malam, sudah diikuti 9 ribu lebih followers.
Pada salah satu video yang diunggah, bupati perempuan pertama di Kutai Kartanegara itu, mengaku telah bebas resmi sejak 17 Agustus 2026.
"Saya bebas murni," ungkap Rita.
Ia mengaku sempat bingung, lantaran sejumlah kasus hukum yang disebut melibatkan dirinya masih berproses.
"Saya bingung, saya celingak-celinguk. Saya bingung sumpah," tukasnya.
Setelah dinyatakan bebas, kata Rita ia merasa bingung karena sudah tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta. Selain itu, ia juga mengaku khawatir untuk bepergian keluar, lantaran nyaris tidak ada satupun pemberitaan mengenai bebasnya dirinya.
"Cuma Tempo yang memberitakan, setelah 10 bulan saya bebas baru diberitakan saya bebas," pungkasnya.
(Sf/Rs)