Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemkab Kukar dan Bankaltimtara setelah menandatangani akad kredit (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) baru saja melakukan peminjaman dana ke Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.
Peminjaman dana yang tidak sedikit itu ditandai dengan penandatanganan akad kredit yang dilakukan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin di Ruang Pertemuan Kantor BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Aulia Rahman menyampaikan peminjaman ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sejumlah proyek fisik 2025 yang sempat tertunda kepada para kontraktor.
“Setelah penandatanganan akad kredit ini, maka pengucuran dana pinjaman kepada pemerintah daerah akan diproses oleh pihak bank,” ujar Aulia.
Sebelum dana dicairkan, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai persyaratan administrasi, seperti penerbitan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar (SPP-SPM) serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi bagian dari proses pencairan dana.
“Sebagaimana proses pencairan dana di pemerintah daerah, yaitu mencetak SPP-SPM dan SP2D itu akan segera kita laksanakan,” terangnya.
Ia menyampaikan apabila dana pinjaman telah masuk ke kas daerah, maka pemerintah akan melakukan pembayaran kepada para kontraktor paling lambat 16 Maret 2026 mendatang.
“Kami berharap teman-teman kontraktor bersabar, pihak Bankaltimtara juga telah menyampaikan komitmennya yang rela lembur untuk menyiapkan ini semua,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemkab Kukar dan Bankaltimtara setelah menandatangani akad kredit (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) baru saja melakukan peminjaman dana ke Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.
Peminjaman dana yang tidak sedikit itu ditandai dengan penandatanganan akad kredit yang dilakukan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin di Ruang Pertemuan Kantor BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Aulia Rahman menyampaikan peminjaman ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sejumlah proyek fisik 2025 yang sempat tertunda kepada para kontraktor.
“Setelah penandatanganan akad kredit ini, maka pengucuran dana pinjaman kepada pemerintah daerah akan diproses oleh pihak bank,” ujar Aulia.
Sebelum dana dicairkan, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai persyaratan administrasi, seperti penerbitan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar (SPP-SPM) serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi bagian dari proses pencairan dana.
“Sebagaimana proses pencairan dana di pemerintah daerah, yaitu mencetak SPP-SPM dan SP2D itu akan segera kita laksanakan,” terangnya.
Ia menyampaikan apabila dana pinjaman telah masuk ke kas daerah, maka pemerintah akan melakukan pembayaran kepada para kontraktor paling lambat 16 Maret 2026 mendatang.
“Kami berharap teman-teman kontraktor bersabar, pihak Bankaltimtara juga telah menyampaikan komitmennya yang rela lembur untuk menyiapkan ini semua,” tandasnya.
(Sf/Lo)