Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Foto bersama Ahmad Yani dan unsur pimpinan usai Rapat Paripurna ke-3 membahas Pengusulan Calon Ketua DPRD Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Ahmad Yani resmi diusulkan menjadi calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 menggantikan almarhum Junaidi.
Pengumuman usulan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kukar, H Ridha Darmawan saat Rapat Paripurna sidang ke-3 tentang Pengumuman Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Kukar, Senin (5/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan akan berusaha taat kepada peraturan perundangan-undangan, berkomitmen membangun sinergi antara legislatif dengan eksekutif, termasuk pihak terkait dan stakeholder tanpa membeda-bedakan.
"Intinya semangat gotong-royong akan kita kembangkan di Kukar. Namanya amanah tentu harus dijalankan," tegas Yani.
Dia juga menyinggung Program Kukar Idaman, menurutnya semangat gotong-royong harus diimplementasikan dalam bentuk kerja sama antara lembaga agar bisa dijalankan dengan baik.
"Semua harus merasakan pembangunan di Kukar tanpa membedakan partainya dan asal-usulnya. Kemudian penganggaran dan pengawasan juga harus dijalankan," sebutnya.
Disampaikannya, semangat membangun yang dimulai dari DPRD harus menjadi teladan. Anggota DPRD tidak boleh malas, tidak semangat, banyak keluhan, apalagi kurang semangat membangun daerah.
"Anggota DPRD harus bahu-membahu bekerja membangun daerah. Termasuk mengembangkan dapil dan kabupaten," ucap Yani.
Sebagaimana diketahui, Yani telah menjabat selama tiga periode di DPRD sejak 2014 silam. Ia berkomitmen menjalankan roda kepemimpinannya dengan baik karena yakin telah mempelajari permasalahan dan berhasil menghadapinya sejak menjadi anggota.
"Kalau dulu pernah selama tiga periode saya di DPRD, sebelumnya pernah jadi anggota Komisi I, kemudian pindah Komisi III dan jadi ketua 2014-2019. Lalu 2019-2024 Ketua Bapemperda, Insyaallah sudah paham terkait permasalahan di masyarakat," ujarnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Foto bersama Ahmad Yani dan unsur pimpinan usai Rapat Paripurna ke-3 membahas Pengusulan Calon Ketua DPRD Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Ahmad Yani resmi diusulkan menjadi calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 menggantikan almarhum Junaidi.
Pengumuman usulan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kukar, H Ridha Darmawan saat Rapat Paripurna sidang ke-3 tentang Pengumuman Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Kukar, Senin (5/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan akan berusaha taat kepada peraturan perundangan-undangan, berkomitmen membangun sinergi antara legislatif dengan eksekutif, termasuk pihak terkait dan stakeholder tanpa membeda-bedakan.
"Intinya semangat gotong-royong akan kita kembangkan di Kukar. Namanya amanah tentu harus dijalankan," tegas Yani.
Dia juga menyinggung Program Kukar Idaman, menurutnya semangat gotong-royong harus diimplementasikan dalam bentuk kerja sama antara lembaga agar bisa dijalankan dengan baik.
"Semua harus merasakan pembangunan di Kukar tanpa membedakan partainya dan asal-usulnya. Kemudian penganggaran dan pengawasan juga harus dijalankan," sebutnya.
Disampaikannya, semangat membangun yang dimulai dari DPRD harus menjadi teladan. Anggota DPRD tidak boleh malas, tidak semangat, banyak keluhan, apalagi kurang semangat membangun daerah.
"Anggota DPRD harus bahu-membahu bekerja membangun daerah. Termasuk mengembangkan dapil dan kabupaten," ucap Yani.
Sebagaimana diketahui, Yani telah menjabat selama tiga periode di DPRD sejak 2014 silam. Ia berkomitmen menjalankan roda kepemimpinannya dengan baik karena yakin telah mempelajari permasalahan dan berhasil menghadapinya sejak menjadi anggota.
"Kalau dulu pernah selama tiga periode saya di DPRD, sebelumnya pernah jadi anggota Komisi I, kemudian pindah Komisi III dan jadi ketua 2014-2019. Lalu 2019-2024 Ketua Bapemperda, Insyaallah sudah paham terkait permasalahan di masyarakat," ujarnya.
(Sf/Lo)