Seputar Kaltim

    AH Tegaskan Lahan yang Diproyeksikan untuk Parkir di Belakang Pasar Segiri Adalah Milik Pemkot

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    11 Juni 2024 pukul 11:18 WITA

    Lokasi belakang Pasar Segiri yang akan diproyeksikan sebagai parkir terpasang plang HGB milik warga, berdampingan dengan plang kepemilikan Pemerintah Kota Samarinda di Jalan Perniagaan, Selasa (11/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda  – Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), menegaskan bahwa lahan yang akan digunakan sebagai parkir di belakang Pasar Segiri adalah lahan resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Melihat di lapangan, terdapat plang yang diklaim oleh masyarakat bertuliskan Hak Guna Bangunan (HGB), bersandingan dengan plang kepemilikan Pemkot Samarinda. 

    "Jika ada pihak-pihak yang merasa memiliki tanah tersebut, silakan tempuh jalur hukum. Silakan mengajukan gugatan dan kita akan menyelesaikannya melalui jalur pengadilan," tegas AH, Senin (10/6/2024) malam.

    Orang nomor satu di Samarinda itu menjelaskan, saat ini, pengerjaan fisik belum dimulai karena desain area parkir masih dalam tahap pematangan. 

    Proyek pembangunan area parkir ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, AH menyebut anggarannya kurang lebih sebesar Rp5 miliar yang sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

    "Total anggaran keseluruhan sekitar Rp10,2 miliar, dilakukan dua tahap," jelasnya.

    Area parkir tersebut direncanakan untuk menampung kendaraan roda empat dengan kapasitas sebesar 70 persen dan roda dua 30 persen, yang tak tertinggal konsep ruang terbuka hijaunya. 

    "Saat ini kondisi parkir di depan pasar relatif tertib, tetapi konsekuensinya banyak kendaraan yang parkir di jalur utama karena ruang parkir yang terbatas. Adanya parkir di koridor utama itu tidak bisa kita hindari karena itu efek dari penertiban yang kita lakukan di depan," bebernya. 

    Ia menambahkan bahwa area parkir di belakang Pasar Segiri diharapkan bisa menjadi solusi untuk masalah ini. 

    "Dengan selesainya area parkir tersebut, seluruh kendaraan akan parkir di sana sehingga pasar bisa lebih tertata rapi," ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah memaparkan desain yang telah dibuat. Apabila sudah mendapat persetujuan terkait desain itu, maka mereka akan melanjutkan pelaksanaan. 

    AH optimis bahwa dengan tersedianya area parkir yang memadai, masalah parkir di Pasar Segiri akan teratasi dan aktivitas pasar dapat berjalan lebih lancar serta tertata rapi.

    "Mungkin dalam minggu ini kita akan putuskan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    AH Tegaskan Lahan yang Diproyeksikan untuk Parkir di Belakang Pasar Segiri Adalah Milik Pemkot

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    11 Juni 2024 pukul 11:18 WITA

    Lokasi belakang Pasar Segiri yang akan diproyeksikan sebagai parkir terpasang plang HGB milik warga, berdampingan dengan plang kepemilikan Pemerintah Kota Samarinda di Jalan Perniagaan, Selasa (11/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda  – Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), menegaskan bahwa lahan yang akan digunakan sebagai parkir di belakang Pasar Segiri adalah lahan resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Melihat di lapangan, terdapat plang yang diklaim oleh masyarakat bertuliskan Hak Guna Bangunan (HGB), bersandingan dengan plang kepemilikan Pemkot Samarinda. 

    "Jika ada pihak-pihak yang merasa memiliki tanah tersebut, silakan tempuh jalur hukum. Silakan mengajukan gugatan dan kita akan menyelesaikannya melalui jalur pengadilan," tegas AH, Senin (10/6/2024) malam.

    Orang nomor satu di Samarinda itu menjelaskan, saat ini, pengerjaan fisik belum dimulai karena desain area parkir masih dalam tahap pematangan. 

    Proyek pembangunan area parkir ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, AH menyebut anggarannya kurang lebih sebesar Rp5 miliar yang sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

    "Total anggaran keseluruhan sekitar Rp10,2 miliar, dilakukan dua tahap," jelasnya.

    Area parkir tersebut direncanakan untuk menampung kendaraan roda empat dengan kapasitas sebesar 70 persen dan roda dua 30 persen, yang tak tertinggal konsep ruang terbuka hijaunya. 

    "Saat ini kondisi parkir di depan pasar relatif tertib, tetapi konsekuensinya banyak kendaraan yang parkir di jalur utama karena ruang parkir yang terbatas. Adanya parkir di koridor utama itu tidak bisa kita hindari karena itu efek dari penertiban yang kita lakukan di depan," bebernya. 

    Ia menambahkan bahwa area parkir di belakang Pasar Segiri diharapkan bisa menjadi solusi untuk masalah ini. 

    "Dengan selesainya area parkir tersebut, seluruh kendaraan akan parkir di sana sehingga pasar bisa lebih tertata rapi," ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah memaparkan desain yang telah dibuat. Apabila sudah mendapat persetujuan terkait desain itu, maka mereka akan melanjutkan pelaksanaan. 

    AH optimis bahwa dengan tersedianya area parkir yang memadai, masalah parkir di Pasar Segiri akan teratasi dan aktivitas pasar dapat berjalan lebih lancar serta tertata rapi.

    "Mungkin dalam minggu ini kita akan putuskan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)