Seputar Kaltim

    Agus Haris Minta Pemprov Kaltim   Legalkan Galian C di Bontang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    13 April 2025 pukul 20:41 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membantu agar para pemilik galian C di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, mengurus izin tambang.

    Hal itu ia sampaikan, setelah Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Kaltim menyegel empat lokasi galian C di kawasan tersebut, akibat tidak memiliki izin dan melakukan aktifitas tambang di Hutan Lindung (HL), pada Kamis (10/4/2025).

    Pria yang akrab disapa AH itu mengatakan, sebagai kota yang sedang berkembang dan banyak pembangunan yang akan dilakukan, Bontang memerlukan adanya galian C.

    “Karena kalau tidak ada galian C, itu akan menyulitkan pembangunan infrastruktur kita,” ujarnya belum lama ini.

    Selama ini, proyek pembangunan di Bontang juga telah lama mengandalkan hasil galian C di Kanaan. Menurutnya, saat ini hal tersebut sudah menjadi kebutuhan.

    Terkait dampak lingkungan, AH merasa hal tersebut bisa dikendalikan dan dicarikan solusi lain. Agar, permasalahan yang timbulkan akibat galian C yang banyak dikeluhkan masyarakat tidak kembali terjadi.

    “Kalau izinnya jelas, pastinya dampak lingkungannya bisa dihindari, yang terpenting pemerintah mengarahkan” lanjutnya.

    Selain itu, ia juga melihat peluang galian C di Kanaan dapat menjadi Penghasilan Asli Daerah (PAD) jika dimanfaatkan dengan baik. Melalui PAD tersebut, dapat dilakukan pembangunan pengentasan banjir, khususnya di wilayah terdampak.

    “Atau bekerjasama dengan perusahaan terkait untuk melakukan pembangunan mengatasi banjir atau pengendalian kerusakan lingkungan lainnya,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Agus Haris Minta Pemprov Kaltim   Legalkan Galian C di Bontang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    13 April 2025 pukul 20:41 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membantu agar para pemilik galian C di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, mengurus izin tambang.

    Hal itu ia sampaikan, setelah Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Kaltim menyegel empat lokasi galian C di kawasan tersebut, akibat tidak memiliki izin dan melakukan aktifitas tambang di Hutan Lindung (HL), pada Kamis (10/4/2025).

    Pria yang akrab disapa AH itu mengatakan, sebagai kota yang sedang berkembang dan banyak pembangunan yang akan dilakukan, Bontang memerlukan adanya galian C.

    “Karena kalau tidak ada galian C, itu akan menyulitkan pembangunan infrastruktur kita,” ujarnya belum lama ini.

    Selama ini, proyek pembangunan di Bontang juga telah lama mengandalkan hasil galian C di Kanaan. Menurutnya, saat ini hal tersebut sudah menjadi kebutuhan.

    Terkait dampak lingkungan, AH merasa hal tersebut bisa dikendalikan dan dicarikan solusi lain. Agar, permasalahan yang timbulkan akibat galian C yang banyak dikeluhkan masyarakat tidak kembali terjadi.

    “Kalau izinnya jelas, pastinya dampak lingkungannya bisa dihindari, yang terpenting pemerintah mengarahkan” lanjutnya.

    Selain itu, ia juga melihat peluang galian C di Kanaan dapat menjadi Penghasilan Asli Daerah (PAD) jika dimanfaatkan dengan baik. Melalui PAD tersebut, dapat dilakukan pembangunan pengentasan banjir, khususnya di wilayah terdampak.

    “Atau bekerjasama dengan perusahaan terkait untuk melakukan pembangunan mengatasi banjir atau pengendalian kerusakan lingkungan lainnya,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)