Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala DLH PPU, Safwana (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) tengah memfokuskan pengelolaan sampah di 26 titik yang menjadi lokasi penilaian Adipura 2025.
Kepala DLH PPU, Safwana memaparkan 26 titik itu meliputi sekolah Adiwiyata, pasar tradisional, bank sampah, perumahan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung dan lainnya.
“Ada 26 titik yang menjadi dasar penilaian Adipura, yaitu TPA, pasar, perkampungan, perumahan, bank sampah dan beberapa tempat lainnya,” ucap Safwana, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan predikat Adipura merupakan penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil menjaga kebersihan serta mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Kini proses penilaian Adipura 2025 tengah berlangsung dan diperkirakan akan diumumkan pada Februari 2026 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
“Kemungkinan akan diumumkan Februari tahun depan,” jelasnya.
Selama proses penilaian berlangsung, DLH PPU terus melakukan pembenahan di berbagai titik, terutama dalam hal pengangkutan dan pemilahan sampah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan KLHK.
Safwana mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia berharap peran aktif masyarakat dapat membantu daerah mempertahankan predikat kabupaten bersih melalui penghargaan Adipura.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala DLH PPU, Safwana (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) tengah memfokuskan pengelolaan sampah di 26 titik yang menjadi lokasi penilaian Adipura 2025.
Kepala DLH PPU, Safwana memaparkan 26 titik itu meliputi sekolah Adiwiyata, pasar tradisional, bank sampah, perumahan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung dan lainnya.
“Ada 26 titik yang menjadi dasar penilaian Adipura, yaitu TPA, pasar, perkampungan, perumahan, bank sampah dan beberapa tempat lainnya,” ucap Safwana, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan predikat Adipura merupakan penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil menjaga kebersihan serta mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Kini proses penilaian Adipura 2025 tengah berlangsung dan diperkirakan akan diumumkan pada Februari 2026 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
“Kemungkinan akan diumumkan Februari tahun depan,” jelasnya.
Selama proses penilaian berlangsung, DLH PPU terus melakukan pembenahan di berbagai titik, terutama dalam hal pengangkutan dan pemilahan sampah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan KLHK.
Safwana mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia berharap peran aktif masyarakat dapat membantu daerah mempertahankan predikat kabupaten bersih melalui penghargaan Adipura.
(Sf/Lo)