Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, memastikan bahwa audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda masih berlangsung dengan sejumlah temuan awal yang mengarah pada dugaan kesalahan administrasi.
Audit ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Januari lalu yang mengindikasikan sistem pengelolaan parkir yang buruk.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal oleh Inspektur Pembantu (Irban) khusus. Dari tiga sampel yang diperiksa, ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam administrasi pengelolaan parkir. Namun, temuan ini masih perlu dipastikan agar tidak terjadi kesalahpahaman," jelas Marnabas.
Pengelolaan retribusi parkir di Kota Samarinda kini menjadi sorotan karena sistem pembagian hasil parkir selama ini dinilai tidak adil. Skema yang diterapkan adalah 70 persen untuk juru parkir (jukir) dan hanya 30 persen untuk pemerintah daerah dan dilakukan dengan pencatatan manual yang sangat riskan terjadi penyelewangan.
Selain itu, sistem ini juga berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga perlu dilakukan evaluasi mendalam.
Marnabas menyebutkan, sebanyak 23 jukir telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait sistem setoran parkir. Pemeriksaan ini ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan. Jika ditemukan pelanggaran, Dishub akan dikenakan sanksi administratif, dan setoran yang tidak masuk ke kas daerah wajib dikembalikan.
"Sanksi dapat berupa administrasi atau pemulihan setoran yang tidak sesuai. Jika terbukti ada pelanggaran lebih lanjut, kewenangan penggantian kepala dinas ada di tangan wali kota," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa tim audit akan bekerja secara menyeluruh agar hasilnya benar-benar akurat dan final. Pemerintah kota berkomitmen untuk menertibkan pengelolaan parkir agar lebih transparan dan berkontribusi optimal bagi PAD.
"Kami pastikan proses audit dilakukan secara komprehensif dalam sebulan ke depan. Keputusan finalnya nanti," tutup Marnabas.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, memastikan bahwa audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda masih berlangsung dengan sejumlah temuan awal yang mengarah pada dugaan kesalahan administrasi.
Audit ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Januari lalu yang mengindikasikan sistem pengelolaan parkir yang buruk.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal oleh Inspektur Pembantu (Irban) khusus. Dari tiga sampel yang diperiksa, ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam administrasi pengelolaan parkir. Namun, temuan ini masih perlu dipastikan agar tidak terjadi kesalahpahaman," jelas Marnabas.
Pengelolaan retribusi parkir di Kota Samarinda kini menjadi sorotan karena sistem pembagian hasil parkir selama ini dinilai tidak adil. Skema yang diterapkan adalah 70 persen untuk juru parkir (jukir) dan hanya 30 persen untuk pemerintah daerah dan dilakukan dengan pencatatan manual yang sangat riskan terjadi penyelewangan.
Selain itu, sistem ini juga berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga perlu dilakukan evaluasi mendalam.
Marnabas menyebutkan, sebanyak 23 jukir telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait sistem setoran parkir. Pemeriksaan ini ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan. Jika ditemukan pelanggaran, Dishub akan dikenakan sanksi administratif, dan setoran yang tidak masuk ke kas daerah wajib dikembalikan.
"Sanksi dapat berupa administrasi atau pemulihan setoran yang tidak sesuai. Jika terbukti ada pelanggaran lebih lanjut, kewenangan penggantian kepala dinas ada di tangan wali kota," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa tim audit akan bekerja secara menyeluruh agar hasilnya benar-benar akurat dan final. Pemerintah kota berkomitmen untuk menertibkan pengelolaan parkir agar lebih transparan dan berkontribusi optimal bagi PAD.
"Kami pastikan proses audit dilakukan secara komprehensif dalam sebulan ke depan. Keputusan finalnya nanti," tutup Marnabas.
(Sf/Rs)