Seputar Kaltim

    Ada Puluhan Pedagang Ditertibkan di Samarinda Seberang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    26 Agustus 2024 pukul 16:48 WITA

    Pembersihan lokasi lapak pedagang yang ditertibkan di atas lahan milik Perumdam Tirta Kencana di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Senin (26/8/2024). (Foto: Dokumentasi Satpol PP Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali melakukan penertiban pedagang, kali ini di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. 

    Penertiban ini dilakukan di lahan milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana yang selama sembilan tahun terakhir digunakan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan.

    Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rencana Perumdam yang akan memanfaatkan lahannya untuk pembangunan kantor dan prasarana lain guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

    Oleh karena itu, sosialisasi telah dilakukan dimulai sekitar dua bulan lalu, yang dinilai dapat memberikan waktu yang cukup bagi para pedagang untuk mencari lokasi baru.

    “Kami sudah memberikan sosialisasi sesuai prosedur dengan cara persuasif, sehingga pedagang memahami dan bersedia pindah," ujar Adit, Senin (26/8/2024). 

    Ia menyebut lokasi relokasi yang disediakan oleh Dinas Perdagangan adalah di Pasar Harapan Baru, Pasar Kedondong, dan Pasar Sungai Dama. Hingga batas waktu yang diberikan pada 17 Agustus lalu, para pedagang telah membongkar lapak mereka secara mandiri.

    "Selama seminggu belakangan ini sudah tidak ada pedagang yang menjalankan aktivitasnya di sini," tuturnya. 

    Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan bahwa penertiban kali ini tidak disebabkan oleh pedagang yang membandel. Hanya saja masih terdapat beberapa lapak yang ditinggalkan begitu saja, sehingga pihaknya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan TNI Polri melakukan pembersihan. 

    “Kami sangat bersyukur karena seluruh proses berjalan kondusif dan sesuai prosedur. Tidak ada perlawanan dari pedagang, ini semua berkat sosialisasi yang intensif,” ungkapnya.

    Dengan berakhirnya penertiban ini, ia berharap kawasan Jalan Sultan Hasanuddin akan menjadi lebih tertata, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik oleh Perumdam Tirta Kencana.

    "Ada sekitar 43 lapak pedagang yang kami bersihkan," pungkas Anis. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Ada Puluhan Pedagang Ditertibkan di Samarinda Seberang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    26 Agustus 2024 pukul 16:48 WITA

    Pembersihan lokasi lapak pedagang yang ditertibkan di atas lahan milik Perumdam Tirta Kencana di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Senin (26/8/2024). (Foto: Dokumentasi Satpol PP Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali melakukan penertiban pedagang, kali ini di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. 

    Penertiban ini dilakukan di lahan milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana yang selama sembilan tahun terakhir digunakan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan.

    Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rencana Perumdam yang akan memanfaatkan lahannya untuk pembangunan kantor dan prasarana lain guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

    Oleh karena itu, sosialisasi telah dilakukan dimulai sekitar dua bulan lalu, yang dinilai dapat memberikan waktu yang cukup bagi para pedagang untuk mencari lokasi baru.

    “Kami sudah memberikan sosialisasi sesuai prosedur dengan cara persuasif, sehingga pedagang memahami dan bersedia pindah," ujar Adit, Senin (26/8/2024). 

    Ia menyebut lokasi relokasi yang disediakan oleh Dinas Perdagangan adalah di Pasar Harapan Baru, Pasar Kedondong, dan Pasar Sungai Dama. Hingga batas waktu yang diberikan pada 17 Agustus lalu, para pedagang telah membongkar lapak mereka secara mandiri.

    "Selama seminggu belakangan ini sudah tidak ada pedagang yang menjalankan aktivitasnya di sini," tuturnya. 

    Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan bahwa penertiban kali ini tidak disebabkan oleh pedagang yang membandel. Hanya saja masih terdapat beberapa lapak yang ditinggalkan begitu saja, sehingga pihaknya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan TNI Polri melakukan pembersihan. 

    “Kami sangat bersyukur karena seluruh proses berjalan kondusif dan sesuai prosedur. Tidak ada perlawanan dari pedagang, ini semua berkat sosialisasi yang intensif,” ungkapnya.

    Dengan berakhirnya penertiban ini, ia berharap kawasan Jalan Sultan Hasanuddin akan menjadi lebih tertata, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik oleh Perumdam Tirta Kencana.

    "Ada sekitar 43 lapak pedagang yang kami bersihkan," pungkas Anis. 

    (Sf/Rs)