Seputar Kaltim

    Ada di Batas Wilayah Samarinda - Kukar, SDN 004 Filial dan SDN 005 Muara Badak Bakal Beralih Kewenangan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2024 pukul 18:01 WITA

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara terkait penyelenggaraan pendidikan pada SDN 004 Filial Samarinda Utara dan SDN 005 Muara Badak, Senin (4/11/2024). (Foto: Dokumentasi Disdikbud Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Di kawasan perbatasan antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sejumlah sekolah berada dalam posisi yang dilematis terkait pengelolaan. SDN 004 Filial dan SDN 005 Muara Badak menjadi contoh nyata sekolah-sekolah yang perlu penyesuaian kepemilikan karena lokasi mereka yang berada di batas wilayah administratif dua daerah. 

    Banyak murid SDN 005 Muara Badak yang sebenarnya berasal dari Samarinda, sementara SDN 004 Filial justru terletak di kawasan yang lebih dekat dengan Kukar.

    Pemerintah Kota Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten Kukar akhirnya mencapai kesepakatan baru untuk menata kewenangan aset pendidikan di wilayah ini berdasarkan perjanjian yang ditandatangani di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, pada Senin (4/11/2024) pagi. 

    SD 005 Muara Badak akan sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kota Samarinda, sementara SDN 004 Filial masuk dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Kukar. Namun, transisi ini tidak serta-merta terjadi dan dijadwalkan memerlukan waktu hingga empat tahun ke depan.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan bahwa SDN 004 Filial awalnya dibangun untuk memudahkan akses pendidikan bagi anak-anak yang tinggal jauh dari sekolah induknya, SDN 004 di Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda. Hal itu bertujuan agar siswa di kawasan poros Samarinda-Kutai Kartanegara tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk bersekolah. 

    "Sekolah filial ini dibangun agar anak-anak bisa bersekolah tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Oleh karena itu, tenaga pengajar pun kami tempatkan di sana," kata Asli saat dikonfirmasi.

    Dalam persiapan proses alih aset ini, Disdikbud Kota Samarinda akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kelancaran operasional dan penempatan tenaga pengajar yang memadai. Ia memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar akan tetap berjalan normal agar tidak mengganggu siswa, walaupun status pengelolaannya berubah.

    Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana dan Kelembagaan SD Disdikbud Kota Samarinda, Dwi Purnomo, menyatakan bahwa tenaga pengajar tambahan telah disiapkan untuk SDN 005 agar kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung. 

    Meski masih dalam proses transisi, ia memastikan kelengkapan fasilitas akan tetap dijaga, sementara BPKAD menyusun rencana aset ke depannya. 

    “Kita juga belum tahu nantinya sarana prasarana itu akan menjadi apa, nanti ditindaklanjuti oleh BPKAD. Namun untuk saat ini tetap akan menjadi sekolah," ungkap Dwi. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Ada di Batas Wilayah Samarinda - Kukar, SDN 004 Filial dan SDN 005 Muara Badak Bakal Beralih Kewenangan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2024 pukul 18:01 WITA

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara terkait penyelenggaraan pendidikan pada SDN 004 Filial Samarinda Utara dan SDN 005 Muara Badak, Senin (4/11/2024). (Foto: Dokumentasi Disdikbud Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Di kawasan perbatasan antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sejumlah sekolah berada dalam posisi yang dilematis terkait pengelolaan. SDN 004 Filial dan SDN 005 Muara Badak menjadi contoh nyata sekolah-sekolah yang perlu penyesuaian kepemilikan karena lokasi mereka yang berada di batas wilayah administratif dua daerah. 

    Banyak murid SDN 005 Muara Badak yang sebenarnya berasal dari Samarinda, sementara SDN 004 Filial justru terletak di kawasan yang lebih dekat dengan Kukar.

    Pemerintah Kota Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten Kukar akhirnya mencapai kesepakatan baru untuk menata kewenangan aset pendidikan di wilayah ini berdasarkan perjanjian yang ditandatangani di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, pada Senin (4/11/2024) pagi. 

    SD 005 Muara Badak akan sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kota Samarinda, sementara SDN 004 Filial masuk dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Kukar. Namun, transisi ini tidak serta-merta terjadi dan dijadwalkan memerlukan waktu hingga empat tahun ke depan.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan bahwa SDN 004 Filial awalnya dibangun untuk memudahkan akses pendidikan bagi anak-anak yang tinggal jauh dari sekolah induknya, SDN 004 di Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda. Hal itu bertujuan agar siswa di kawasan poros Samarinda-Kutai Kartanegara tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk bersekolah. 

    "Sekolah filial ini dibangun agar anak-anak bisa bersekolah tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Oleh karena itu, tenaga pengajar pun kami tempatkan di sana," kata Asli saat dikonfirmasi.

    Dalam persiapan proses alih aset ini, Disdikbud Kota Samarinda akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kelancaran operasional dan penempatan tenaga pengajar yang memadai. Ia memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar akan tetap berjalan normal agar tidak mengganggu siswa, walaupun status pengelolaannya berubah.

    Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana dan Kelembagaan SD Disdikbud Kota Samarinda, Dwi Purnomo, menyatakan bahwa tenaga pengajar tambahan telah disiapkan untuk SDN 005 agar kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung. 

    Meski masih dalam proses transisi, ia memastikan kelengkapan fasilitas akan tetap dijaga, sementara BPKAD menyusun rencana aset ke depannya. 

    “Kita juga belum tahu nantinya sarana prasarana itu akan menjadi apa, nanti ditindaklanjuti oleh BPKAD. Namun untuk saat ini tetap akan menjadi sekolah," ungkap Dwi. 

    (Sf/Rs)