Seputar Kaltim

    Ada Beberapa Petugas Kebersihan Lanjut Usia yang Masih Aktif, Bupati Kukar Upayakan Tak Dirumahkan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    24 Mei 2026 pukul 14:00 WITA

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (berkacamata, kenakan kemeja putih) menyapa hangat petugas kebersihan yang mengerumuni, di Tenggarong, Minggu (24/5/2026) (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com).

    Tenggarong - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat jumlah petugas kebersihan yang berperan untuk membersihkan jalan, taman hingga tempat pemakaman umum (TPU) mencapai sekitar 800 orang.

    Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa petugas yang masih aktif membersihkan lingkungan di Kukar telah menginjak usia 60 tahun ke atas.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah berupaya menjamin para petugas kebersihan yang sudah berusia 60 tahun ke atas tetap dipertahankan untuk terus bekerja alias tidak dirumahkan.

    Komitmen itu disampaikannya saat melakukan penyerahan sarana kerja kepada ratusan tenaga kebersihan di Taman Ulin, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Minggu (24/5/2026).

    “Saya sempat sampaikan ke pak Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK untuk tidak melakukan pengurangan terhadap petugas kebersihan yang berusia di atas 60 tahun,” ujar Aulia.

    Menurutnya, keberadaan petugas kebersihan memiliki peran sangat vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kukar.

    Ia berpesan kepada petugas yang telah berlanjut usia untuk tetap fokus bekerja dan tidak perlu terlalu memikirkan nasib mereka ke depan, mengingat pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan keberadaan mereka.

    “Kami akan memperjuangkan bapak ibu sekalian hingga tetes darah penghabisan. Jadi kalau ada yang kata pasukan merah putih (petugas kebersihan) hendak dikurangi, jangan dipercaya,” tegas Aulia.

    “Jangan terlalu dipikirkan, pokoknya fokus saja bekerja,” tambahnya.

    Kini pemerintah daerah tengah berupaya mencari formulasi dan aturan yang memungkinkan gaji petugas kebersihan meningkat hingga setara upah minimum regional (UMR), tanpa harus mengurangi jumlah tenaga kerja yang ada.

    “Mohon maaf, mungkin ada beberapa yang nuntut gaji UMR tapi kata pak Kabid kalau kita lakukan itu, maka petugas yang usia 60 tahun ke atas akan dikurangi, sehingga kita carikan dulu aturannya. Jadi besabaran aja dulu untuk saat ini,” ungkapnya.

    Melalui berbagai komitmen tersebut, petugas kebersihan diminta untuk tetap mempertahankan kinerja dan semangat kerja mereka agar kebersihan lingkungan di Kukar selalu terjaga.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Ada Beberapa Petugas Kebersihan Lanjut Usia yang Masih Aktif, Bupati Kukar Upayakan Tak Dirumahkan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    24 Mei 2026 pukul 14:00 WITA

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (berkacamata, kenakan kemeja putih) menyapa hangat petugas kebersihan yang mengerumuni, di Tenggarong, Minggu (24/5/2026) (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com).

    Tenggarong - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat jumlah petugas kebersihan yang berperan untuk membersihkan jalan, taman hingga tempat pemakaman umum (TPU) mencapai sekitar 800 orang.

    Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa petugas yang masih aktif membersihkan lingkungan di Kukar telah menginjak usia 60 tahun ke atas.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah berupaya menjamin para petugas kebersihan yang sudah berusia 60 tahun ke atas tetap dipertahankan untuk terus bekerja alias tidak dirumahkan.

    Komitmen itu disampaikannya saat melakukan penyerahan sarana kerja kepada ratusan tenaga kebersihan di Taman Ulin, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Minggu (24/5/2026).

    “Saya sempat sampaikan ke pak Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK untuk tidak melakukan pengurangan terhadap petugas kebersihan yang berusia di atas 60 tahun,” ujar Aulia.

    Menurutnya, keberadaan petugas kebersihan memiliki peran sangat vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kukar.

    Ia berpesan kepada petugas yang telah berlanjut usia untuk tetap fokus bekerja dan tidak perlu terlalu memikirkan nasib mereka ke depan, mengingat pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan keberadaan mereka.

    “Kami akan memperjuangkan bapak ibu sekalian hingga tetes darah penghabisan. Jadi kalau ada yang kata pasukan merah putih (petugas kebersihan) hendak dikurangi, jangan dipercaya,” tegas Aulia.

    “Jangan terlalu dipikirkan, pokoknya fokus saja bekerja,” tambahnya.

    Kini pemerintah daerah tengah berupaya mencari formulasi dan aturan yang memungkinkan gaji petugas kebersihan meningkat hingga setara upah minimum regional (UMR), tanpa harus mengurangi jumlah tenaga kerja yang ada.

    “Mohon maaf, mungkin ada beberapa yang nuntut gaji UMR tapi kata pak Kabid kalau kita lakukan itu, maka petugas yang usia 60 tahun ke atas akan dikurangi, sehingga kita carikan dulu aturannya. Jadi besabaran aja dulu untuk saat ini,” ungkapnya.

    Melalui berbagai komitmen tersebut, petugas kebersihan diminta untuk tetap mempertahankan kinerja dan semangat kerja mereka agar kebersihan lingkungan di Kukar selalu terjaga.

    (Sf/Lo)