Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt BKPSDM Kukar, Arianto (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Sebanyak 15 posisi strategis tersebut direncanakan diisi dengan mekanisme baru berbasis manajemen talenta. Skema ini merupakan metode yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memetakan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kompetensi, pengalaman hingga rekam jejak kinerja.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto mengatakan pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan BKN untuk menerapkan mekanisme tersebut.
Menurutnya, para pejabat diwajibkan memperbarui data karier, riwayat jabatan, pengalaman kerja hingga kompetensi ke dalam aplikasi manajemen talenta.
Data itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang dinilai layak mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab Kukar.
“Manajemen talenta itu sebuah sistem yang dibangun oleh BKN untuk merekrut ASN yang memiliki potensi naik jabatan atau diangkat menjadi eselon II,” ujar Arianto, Jumat (5/6/2026).
Saat ini, tercatat ada 15 jabatan kepala OPD yang belum memiliki pejabat definitif, yakni BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bappeda, Disdukcapil, DiskopUKM, Diskominfo, Disketapang, DP3A, DP2KB, Disperkim, Distransnaker, Dispar, Disperindag, Distanak serta DLHK.
Kekosongan jabatan tersebut dinilai perlu diisi sesegera mungkin, mengingat peran kepala OPD sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan publik dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam sistem manajemen talenta, ASN yang memiliki peluang untuk dipromosikan adalah mereka yang masuk dalam kategori boks tujuh, delapan dan sembilan, yakni kelompok pegawai dengan penilaian kinerja dan potensi terbaik berdasarkan pemetaan BKN.
Selain mempertimbangkan hasil penilaian, pemda juga akan melihat kesesuaian latar belakang pengalaman kerja masing-masing ASN dengan kebutuhan organisasi.
Bahkan, riwayat penugasan hingga jabatan terakhir turut menjadi salah satu indikator dalam menentukan penempatan.
“Harapannya ada yang masuk dalam boks tujuh, delapan dan sembilan karena itu yang menjadi ketentuan untuk menduduki jabatan eselon II,” terang Arianto.
Berdasarkan informasi yang diterima BKPSDM, pelantikan pejabat definitif berpotensi dilaksanakan pada rentang Juni hingga Juli 2026. “Kalau informasi yang kami terima, insyaallah Juni sampai Juli ini akan terisi,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt BKPSDM Kukar, Arianto (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Sebanyak 15 posisi strategis tersebut direncanakan diisi dengan mekanisme baru berbasis manajemen talenta. Skema ini merupakan metode yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memetakan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kompetensi, pengalaman hingga rekam jejak kinerja.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto mengatakan pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan BKN untuk menerapkan mekanisme tersebut.
Menurutnya, para pejabat diwajibkan memperbarui data karier, riwayat jabatan, pengalaman kerja hingga kompetensi ke dalam aplikasi manajemen talenta.
Data itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang dinilai layak mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkab Kukar.
“Manajemen talenta itu sebuah sistem yang dibangun oleh BKN untuk merekrut ASN yang memiliki potensi naik jabatan atau diangkat menjadi eselon II,” ujar Arianto, Jumat (5/6/2026).
Saat ini, tercatat ada 15 jabatan kepala OPD yang belum memiliki pejabat definitif, yakni BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bappeda, Disdukcapil, DiskopUKM, Diskominfo, Disketapang, DP3A, DP2KB, Disperkim, Distransnaker, Dispar, Disperindag, Distanak serta DLHK.
Kekosongan jabatan tersebut dinilai perlu diisi sesegera mungkin, mengingat peran kepala OPD sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan publik dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam sistem manajemen talenta, ASN yang memiliki peluang untuk dipromosikan adalah mereka yang masuk dalam kategori boks tujuh, delapan dan sembilan, yakni kelompok pegawai dengan penilaian kinerja dan potensi terbaik berdasarkan pemetaan BKN.
Selain mempertimbangkan hasil penilaian, pemda juga akan melihat kesesuaian latar belakang pengalaman kerja masing-masing ASN dengan kebutuhan organisasi.
Bahkan, riwayat penugasan hingga jabatan terakhir turut menjadi salah satu indikator dalam menentukan penempatan.
“Harapannya ada yang masuk dalam boks tujuh, delapan dan sembilan karena itu yang menjadi ketentuan untuk menduduki jabatan eselon II,” terang Arianto.
Berdasarkan informasi yang diterima BKPSDM, pelantikan pejabat definitif berpotensi dilaksanakan pada rentang Juni hingga Juli 2026. “Kalau informasi yang kami terima, insyaallah Juni sampai Juli ini akan terisi,” tandasnya.
(Sf/Lo)