Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Rafiuddin. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dari 51 hektare total luas daratan Kota Balikpapan, tercatat masih ada 100 hektare di antaranya yang masuk dalam kategori kawasan kumuh. Data itu merujuk catatan termutakhir milik Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
Kawasan kumuh itu, tersebar di 7 kelurahan yakni Kelurahan Sepinggan Raya, Damai, Klandasan Ilir, Gunung Sari Ilir, Baru Ilir, Karang Jati dan Karang Rejo. Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, sebelumnya sejumlah kelurahan lain juga tercatat memiliki kawasan kumuh. Namun sejumlah program dilakukan untuk melakukan intervensi.
"Alhamdulillah Klandasan Ilir, Baru Ilir dan Damai tuntas. Tugas kita Gunung Sari Ilir, Karang Jati, dan Sepinggan Raya," ucap Rafiuddin saat melaunching Program Kota Kita di RT 35 Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Balikpapan Tengah, Rabu (11/9/2024).
Pogram Kota Kita, kata Rafiuddin merupakan program sinergi dan kolaborasi dalam penataan pemukiman yang berkelanjutan.
"Program ini tentu untuk menuntaskan masalah kumuh di Kota Balikpapan," ucap Rafiuddin kepada media.
Lanjutnya, berjalannya program ini tentu berkat kolaborasi dan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, swasta, media, akademisi dan masyarakat. Bahkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima, tetapi juga sebagai pelaku terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Jadi target kita adalah kumuhnya tuntas, MBR-nya bisa meningkat, dan pengentasan kemiskinan bisa tercapai," jelasnya.
Ditanya mengapa memilih GSU, karena sumber airnya ada di lokasi ini. Pasalnya, penyediaan sumber air bersih ini sebagai salah satu indikator dalam mengatasi kekumuhan.
"Lokasi sudah dibangun oleh teman-teman Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun 2022 lalu. Namun sekarang diganti menjadi kota kita," imbuhnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Rafiuddin. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Dari 51 hektare total luas daratan Kota Balikpapan, tercatat masih ada 100 hektare di antaranya yang masuk dalam kategori kawasan kumuh. Data itu merujuk catatan termutakhir milik Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan.
Kawasan kumuh itu, tersebar di 7 kelurahan yakni Kelurahan Sepinggan Raya, Damai, Klandasan Ilir, Gunung Sari Ilir, Baru Ilir, Karang Jati dan Karang Rejo. Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, sebelumnya sejumlah kelurahan lain juga tercatat memiliki kawasan kumuh. Namun sejumlah program dilakukan untuk melakukan intervensi.
"Alhamdulillah Klandasan Ilir, Baru Ilir dan Damai tuntas. Tugas kita Gunung Sari Ilir, Karang Jati, dan Sepinggan Raya," ucap Rafiuddin saat melaunching Program Kota Kita di RT 35 Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Balikpapan Tengah, Rabu (11/9/2024).
Pogram Kota Kita, kata Rafiuddin merupakan program sinergi dan kolaborasi dalam penataan pemukiman yang berkelanjutan.
"Program ini tentu untuk menuntaskan masalah kumuh di Kota Balikpapan," ucap Rafiuddin kepada media.
Lanjutnya, berjalannya program ini tentu berkat kolaborasi dan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, swasta, media, akademisi dan masyarakat. Bahkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima, tetapi juga sebagai pelaku terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Jadi target kita adalah kumuhnya tuntas, MBR-nya bisa meningkat, dan pengentasan kemiskinan bisa tercapai," jelasnya.
Ditanya mengapa memilih GSU, karena sumber airnya ada di lokasi ini. Pasalnya, penyediaan sumber air bersih ini sebagai salah satu indikator dalam mengatasi kekumuhan.
"Lokasi sudah dibangun oleh teman-teman Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun 2022 lalu. Namun sekarang diganti menjadi kota kita," imbuhnya.
(Sf/Rs)