Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim menilai keberadaan fotografer di area Teras Samarinda bukanlah suatu masalah selama mereka tidak memaksakan pengunjung untuk menggunakan jasa mereka. Bahkan, menurutnya hal ini dapat membantu pemerintah dalam mempublikasikan tempat yang jadi ikon baru di Samarinda.
Pernyataan itu menanggapi kabar adanya pelarangan bagi fotografer yang menawarkan jasanya di Teras Samarinda dari petugas setempat.
"Sebenarnya tidak masalah kalau ada fotografer di Teras Samarinda, selama mereka tidak memaksakan pengunjung. Justru ini bisa membantu pemerintah untuk mempublikasi kegiatan di kota kita," ujar Rohim saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).
Ia juga mencontohkan keberadaan fotografer di kawasan wisata di daerah lain seperti di Malioboro, Yogyakarta, yang telah menjadi bagian dari atraksi budaya dan ekonomi setempat.
"Seperti di Malioboro, Yogyakarta, kan sudah ada fotografer yang standby. Apalagi kalau sore, mereka bisa mendapatkan penghasilan yang lumayan besar," lanjutnya.
Rohim mendukung adanya rencana regulasi terkait keberadaan fotografer di Teras Samarinda yang akan dibuat oleh pemerintah kota. Dengan catatan aturan tersebut dibuat untuk merapikan situasi dan tidak memberatkan para fotografer.
Ia berharap agar pemerintah memberikan ruang bagi mereka untuk berkarya dan berkontribusi secara positif dalam promosi pariwisata lokal. Apalagi sebelumnya, kata Rohim, Teras Samarinda dibuat dengan konsep akselerasi ekonomi.
Sehingga Rohim menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para fotografer untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak serta tidak membebankannya melalui pungutan.
"Kalau untuk merapikan dengan adanya regulasi ya tidak apa-apa, misalnya mereka harus registrasi, yang penting tidak menghalangi dan tidak ada pungutan yang memberatkan. Toh, nantinya mereka juga akan membayar pajak," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim menilai keberadaan fotografer di area Teras Samarinda bukanlah suatu masalah selama mereka tidak memaksakan pengunjung untuk menggunakan jasa mereka. Bahkan, menurutnya hal ini dapat membantu pemerintah dalam mempublikasikan tempat yang jadi ikon baru di Samarinda.
Pernyataan itu menanggapi kabar adanya pelarangan bagi fotografer yang menawarkan jasanya di Teras Samarinda dari petugas setempat.
"Sebenarnya tidak masalah kalau ada fotografer di Teras Samarinda, selama mereka tidak memaksakan pengunjung. Justru ini bisa membantu pemerintah untuk mempublikasi kegiatan di kota kita," ujar Rohim saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).
Ia juga mencontohkan keberadaan fotografer di kawasan wisata di daerah lain seperti di Malioboro, Yogyakarta, yang telah menjadi bagian dari atraksi budaya dan ekonomi setempat.
"Seperti di Malioboro, Yogyakarta, kan sudah ada fotografer yang standby. Apalagi kalau sore, mereka bisa mendapatkan penghasilan yang lumayan besar," lanjutnya.
Rohim mendukung adanya rencana regulasi terkait keberadaan fotografer di Teras Samarinda yang akan dibuat oleh pemerintah kota. Dengan catatan aturan tersebut dibuat untuk merapikan situasi dan tidak memberatkan para fotografer.
Ia berharap agar pemerintah memberikan ruang bagi mereka untuk berkarya dan berkontribusi secara positif dalam promosi pariwisata lokal. Apalagi sebelumnya, kata Rohim, Teras Samarinda dibuat dengan konsep akselerasi ekonomi.
Sehingga Rohim menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para fotografer untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak serta tidak membebankannya melalui pungutan.
"Kalau untuk merapikan dengan adanya regulasi ya tidak apa-apa, misalnya mereka harus registrasi, yang penting tidak menghalangi dan tidak ada pungutan yang memberatkan. Toh, nantinya mereka juga akan membayar pajak," pungkasnya.
(Sf/Rs)