Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancara media. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunjawaban Wali Kota Samarinda (LKPJ) Abdul Rohim mengemukakan keprihatinan terkait program prioritas yang diusung oleh Wali Kota terkait peralatan dan sarana untuk mendukung program belajar 12 tahun belum maskimal.
Menurutnya, data yang diperoleh menunjukkan masih banyak sekolah di Samarinda yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Rohim mengungkap, data yang diperoleh untuk tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya sekitar 50 persen sekolah yang telah memenuhi standar tersebut dari bantuan yang telah diberikan. Tentu hal ini menjadi catatan penting bagi Pansus LKPJ bagi Wali Kota.
"Kami menyoroti adanya standarisasi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) terkait sekolah. Menurut kami, hal yang paling penting untuk menjadi ukuran dalam menunjang program belajar 12 tahun adalah bahwa semua sekolah di Samarinda harus memenuhi standar SNI," ungkap Abdul Rohim, Senin (29/4/2024).
Pria yang juga merupakan anggota dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda ini menegaskan, bahwa program Wali Kota yang mengedepankan standarisasi SNI di pasar seharusnya juga mencakup prioritas untuk mendukung pendidikan. Di mana Pasar Merdeka telah menjadi salah satu pasar berstatus SNI di Indoneisa.
Hal ini menandakan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap sekolah di Samarinda memenuhi standar yang diperlukan untuk mendukung pendidikan yang berkualitas.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa standar SNI terkait peralatan dan sarana prasarana pendidikan seharusnya menjadi ukuran utama untuk menilai kesiapan sekolah dalam mendukung Program Belajar 12 Tahun.
"Karena itu, sekolah seharusnya menjadi prioritas utama, karena di situlah manusia dididik," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancara media. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunjawaban Wali Kota Samarinda (LKPJ) Abdul Rohim mengemukakan keprihatinan terkait program prioritas yang diusung oleh Wali Kota terkait peralatan dan sarana untuk mendukung program belajar 12 tahun belum maskimal.
Menurutnya, data yang diperoleh menunjukkan masih banyak sekolah di Samarinda yang belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Rohim mengungkap, data yang diperoleh untuk tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya sekitar 50 persen sekolah yang telah memenuhi standar tersebut dari bantuan yang telah diberikan. Tentu hal ini menjadi catatan penting bagi Pansus LKPJ bagi Wali Kota.
"Kami menyoroti adanya standarisasi Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) terkait sekolah. Menurut kami, hal yang paling penting untuk menjadi ukuran dalam menunjang program belajar 12 tahun adalah bahwa semua sekolah di Samarinda harus memenuhi standar SNI," ungkap Abdul Rohim, Senin (29/4/2024).
Pria yang juga merupakan anggota dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda ini menegaskan, bahwa program Wali Kota yang mengedepankan standarisasi SNI di pasar seharusnya juga mencakup prioritas untuk mendukung pendidikan. Di mana Pasar Merdeka telah menjadi salah satu pasar berstatus SNI di Indoneisa.
Hal ini menandakan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap sekolah di Samarinda memenuhi standar yang diperlukan untuk mendukung pendidikan yang berkualitas.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa standar SNI terkait peralatan dan sarana prasarana pendidikan seharusnya menjadi ukuran utama untuk menilai kesiapan sekolah dalam mendukung Program Belajar 12 Tahun.
"Karena itu, sekolah seharusnya menjadi prioritas utama, karena di situlah manusia dididik," pungkasnya.
(Sf/Rs)