Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto: Ilustrasi
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 970 Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk pemilu 2024.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi menyebut penetapan ini dilakukan sebelum pengumuman resmi dari KPU pada Sabtu (19/8/2023) besok.
"Apa yang menjadi hasil pencermatan dari rancangan DCS-nya itu, kita lakukan verifikasi administrasi. Nah hasil verifikasi administrasi kita itu sudah kita sampaikan ke parpol masing-masing," sebutnya.
Verifikasi administrasi tersebut, menghasilkan penetapan dari 887 calon pendaftar di KPU menjadi 790 DCS. "Ada 97 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga DCS yang ditetapkan sebanyak 480 laki-laki dan 310 perempuan," bebernya.
Kata dia, Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan 3 September mendatang, masih dalam tahapan yang sama dilakukan, salah satunya adalah tanggapan dari masyarakat sampai 28 Agustus mendatang.
"Kemudian tahapan itu untuk mendapat timbal balik dari publik, masih ada kesempatan untuk parpol melakukan pencatatan kembali. Setelah tidak ada lagi kendala atau feedback, nanti akan masuk pada proses menuju DCT," jelasnya.
KPU akan menyediakan waktu untuk klarifikasi selama tiga hari, 29-31 Agustus. Tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU akan direkap untuk kemudian disampaikan ke masing-masing partai.
Nanti ada waktunya parpol mengklarifikasi ke bakal calonnya, setelahnya hasil klarifikasi disampaikan lagi kepada KPU.
"Kami cek hasil tanggapannya mereka, hasil klarifikasi mereka jawaban mereka atas itu. terus itu nanti kita nilai. nah dari situ bisa selesai, kami KPU juga melakukan klarifikasi ke instansi yang berwenang terkait terhadap dokumen apa yang misalnya yang masuk dalam tanggapan masyarakat," jabarnya.
Selama prosesi pencermatan dari parpol, pihak KPU tidak sedikitpun mengalami kendala. Karena yang tidak mengikuti, dianggapnya tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024.
"Kalau di kita sih engga, Alhamdulillah tidak bermasalah. Memang berdasarkan dokumen yang ada, itu kami anggap sederhana saja, tidak ada berkas ya kita tetap lanjutkan," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto: Ilustrasi
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 970 Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk pemilu 2024.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi menyebut penetapan ini dilakukan sebelum pengumuman resmi dari KPU pada Sabtu (19/8/2023) besok.
"Apa yang menjadi hasil pencermatan dari rancangan DCS-nya itu, kita lakukan verifikasi administrasi. Nah hasil verifikasi administrasi kita itu sudah kita sampaikan ke parpol masing-masing," sebutnya.
Verifikasi administrasi tersebut, menghasilkan penetapan dari 887 calon pendaftar di KPU menjadi 790 DCS. "Ada 97 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga DCS yang ditetapkan sebanyak 480 laki-laki dan 310 perempuan," bebernya.
Kata dia, Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan 3 September mendatang, masih dalam tahapan yang sama dilakukan, salah satunya adalah tanggapan dari masyarakat sampai 28 Agustus mendatang.
"Kemudian tahapan itu untuk mendapat timbal balik dari publik, masih ada kesempatan untuk parpol melakukan pencatatan kembali. Setelah tidak ada lagi kendala atau feedback, nanti akan masuk pada proses menuju DCT," jelasnya.
KPU akan menyediakan waktu untuk klarifikasi selama tiga hari, 29-31 Agustus. Tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU akan direkap untuk kemudian disampaikan ke masing-masing partai.
Nanti ada waktunya parpol mengklarifikasi ke bakal calonnya, setelahnya hasil klarifikasi disampaikan lagi kepada KPU.
"Kami cek hasil tanggapannya mereka, hasil klarifikasi mereka jawaban mereka atas itu. terus itu nanti kita nilai. nah dari situ bisa selesai, kami KPU juga melakukan klarifikasi ke instansi yang berwenang terkait terhadap dokumen apa yang misalnya yang masuk dalam tanggapan masyarakat," jabarnya.
Selama prosesi pencermatan dari parpol, pihak KPU tidak sedikitpun mengalami kendala. Karena yang tidak mengikuti, dianggapnya tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024.
"Kalau di kita sih engga, Alhamdulillah tidak bermasalah. Memang berdasarkan dokumen yang ada, itu kami anggap sederhana saja, tidak ada berkas ya kita tetap lanjutkan," tutupnya.
(Sf/By)