Seputar Kaltim

    93 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi Natal, Lapas Kelas IIA Tenggarong Perketat Pengamanan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    24 Desember 2025 pukul 19:53 WITA

    Lapas Kelas IIA Tenggarong. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Upaya menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong telah menyiapkan langkah strategis, khususnya dalam keamanan dan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti remisi dan layanan kunjungan.

    Untuk remisi berdasarkan data per 24 Desember 2025, WBP yang beragama kristen/katolik sebanyak 158 orang dengan rincian 110 narapidana dan 48 tahanan.

    "Dari jumlah itu sebanyak 93 orang telah diusulkan remisi khusus natal,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, Rabu (24/12/2025).

    Ia menyebut pengusulan remisi akan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terkoneksi langsung dengan pusat data pada Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan di Jakarta.

    Selain itu, napi yang memenuhi syarat telah menjalani pidana selama enam bulan sebelum pemberian remisi, berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tercatat di Register F.

    Untuk pelaksanaan layanan kunjungan, pihaknya telah menyiapkan tim layanan yang akan bertugas pada saat 25 Desember 2025 mendatang.

    "Layanan kunjungan ini pendaftarannya kami siapkan fasilitas secara online dan untuk natal kami khususkan bagi WBP yang beragama kristen/katolik saja,” ujarnya.

    Sementara untuk keamanan, lapas ini telah menyiapkan sebanyak 30 personel melakukan penjagaan terhadap para napi tersebut. 

    “Jadi mereka akan dikeluarkan bagi yang beragama nasrani sekaligus mengikuti ibadah bersama dan dijaga sebanyak 30 personel,” ujarnya. 

    Suparman menambahkan seluruh jenis layanan yang diberikan kepada WBP dan masyarakat tidak dipungut biaya. 

    "Jika ditemukan pelanggaran dalam proses layanan pemasyarakatan ini, kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui kontak layanan aduan resmi Lapas Tenggarong,” tegasnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    93 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi Natal, Lapas Kelas IIA Tenggarong Perketat Pengamanan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    24 Desember 2025 pukul 19:53 WITA

    Lapas Kelas IIA Tenggarong. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Upaya menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong telah menyiapkan langkah strategis, khususnya dalam keamanan dan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti remisi dan layanan kunjungan.

    Untuk remisi berdasarkan data per 24 Desember 2025, WBP yang beragama kristen/katolik sebanyak 158 orang dengan rincian 110 narapidana dan 48 tahanan.

    "Dari jumlah itu sebanyak 93 orang telah diusulkan remisi khusus natal,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, Rabu (24/12/2025).

    Ia menyebut pengusulan remisi akan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terkoneksi langsung dengan pusat data pada Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan di Jakarta.

    Selain itu, napi yang memenuhi syarat telah menjalani pidana selama enam bulan sebelum pemberian remisi, berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tercatat di Register F.

    Untuk pelaksanaan layanan kunjungan, pihaknya telah menyiapkan tim layanan yang akan bertugas pada saat 25 Desember 2025 mendatang.

    "Layanan kunjungan ini pendaftarannya kami siapkan fasilitas secara online dan untuk natal kami khususkan bagi WBP yang beragama kristen/katolik saja,” ujarnya.

    Sementara untuk keamanan, lapas ini telah menyiapkan sebanyak 30 personel melakukan penjagaan terhadap para napi tersebut. 

    “Jadi mereka akan dikeluarkan bagi yang beragama nasrani sekaligus mengikuti ibadah bersama dan dijaga sebanyak 30 personel,” ujarnya. 

    Suparman menambahkan seluruh jenis layanan yang diberikan kepada WBP dan masyarakat tidak dipungut biaya. 

    "Jika ditemukan pelanggaran dalam proses layanan pemasyarakatan ini, kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada kami melalui kontak layanan aduan resmi Lapas Tenggarong,” tegasnya. 

    (Sf/Lo)