Seputar Kaltim

    800 Pelanggan Air Minum di PPU Tunggak Tagihan Hingga Senilai Rp1,3 Miliar

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    06 Februari 2025 pukul 16:54 WITA

    Ilustrasi air minum.(Istimewa)

    Penajam – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat ada sekitar 800 pelanggan yang kedapatan menunggak pembayaran hingga membengkak menjadi Rp1,3 miliar.

    Direktur Utama Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid membeberkan alasan tertunggaknya pembayaran ini dikarenakan beberapa pelanggan yang tinggal di pelosok enggan mendatangi kantor Perumda AMDT di Jalan Propinsi Kilometer (Km) 2,5, Kecamatan Penajam dengan alasan jauh.

    “Pelanggan enggan membayar karena lokasi rumahnya jauh dari kantor Perumda AMDT, sehingga itulah mengapa tagihan air minum bisa tertunggak hingga miliaran rupiah,” ucap Abdul Rasyid, Kamis (6/2/2025).

    Untuk memastikan biaya operasional air minum tetap aman, Perumda AMDT rutin menggelar kegiatan ‘Jumat Bersih Rekening’, yaitu mendatangi rumah-rumah pelanggan yang kedapatan belum membayar tagihan air minum.

    “Kebanyakan yang menunggak itu dua hingga tiga bulan dan adapula rumah yang ditinggalkan, tapi meteran airnya masih aktif sebagai pelanggan,” ungkap Rasyid.

    Saat melaksanakan Jumat Bersih Rekening, Perumda AMDT turut memberikan keringanan kepada pelanggan yang kesulitan dalam menulasi tagihannya dengan cara menerapkan sistem cicilan. Pelanggan bebas mencicil pembayaran untuk jangka waktu tertentu hingga tagihan perlahan mulai terlunasi.

    “Salah satu solusi yang kami berikan kepada mereka (pelanggan) yang masih kesulitan dalam menulasi tagihannya adalah menerapkan pembayaran secara bertahap atau cicilan. Jadi, pelanggan tidak memiliki kewajiban untuk membayar tunggakan secara sekaligus atau langsung lunas, tapi berdasarkan kemampuan finansial,” jelasnya.

    Kebijakan ini telah diterapkan sejak 2019 sebagai salah satu langkah efektif mendorong pelanggan untuk tetap membayar tanpa harus membebani pikiran mereka.

    “Kami berharap dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat lebih patuh dan disiplin dalam membayar tagihan air agar operasional kita tetap berjalan lancar dan maksimal untuk masyarakat PPU,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    800 Pelanggan Air Minum di PPU Tunggak Tagihan Hingga Senilai Rp1,3 Miliar

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    06 Februari 2025 pukul 16:54 WITA

    Ilustrasi air minum.(Istimewa)

    Penajam – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat ada sekitar 800 pelanggan yang kedapatan menunggak pembayaran hingga membengkak menjadi Rp1,3 miliar.

    Direktur Utama Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid membeberkan alasan tertunggaknya pembayaran ini dikarenakan beberapa pelanggan yang tinggal di pelosok enggan mendatangi kantor Perumda AMDT di Jalan Propinsi Kilometer (Km) 2,5, Kecamatan Penajam dengan alasan jauh.

    “Pelanggan enggan membayar karena lokasi rumahnya jauh dari kantor Perumda AMDT, sehingga itulah mengapa tagihan air minum bisa tertunggak hingga miliaran rupiah,” ucap Abdul Rasyid, Kamis (6/2/2025).

    Untuk memastikan biaya operasional air minum tetap aman, Perumda AMDT rutin menggelar kegiatan ‘Jumat Bersih Rekening’, yaitu mendatangi rumah-rumah pelanggan yang kedapatan belum membayar tagihan air minum.

    “Kebanyakan yang menunggak itu dua hingga tiga bulan dan adapula rumah yang ditinggalkan, tapi meteran airnya masih aktif sebagai pelanggan,” ungkap Rasyid.

    Saat melaksanakan Jumat Bersih Rekening, Perumda AMDT turut memberikan keringanan kepada pelanggan yang kesulitan dalam menulasi tagihannya dengan cara menerapkan sistem cicilan. Pelanggan bebas mencicil pembayaran untuk jangka waktu tertentu hingga tagihan perlahan mulai terlunasi.

    “Salah satu solusi yang kami berikan kepada mereka (pelanggan) yang masih kesulitan dalam menulasi tagihannya adalah menerapkan pembayaran secara bertahap atau cicilan. Jadi, pelanggan tidak memiliki kewajiban untuk membayar tunggakan secara sekaligus atau langsung lunas, tapi berdasarkan kemampuan finansial,” jelasnya.

    Kebijakan ini telah diterapkan sejak 2019 sebagai salah satu langkah efektif mendorong pelanggan untuk tetap membayar tanpa harus membebani pikiran mereka.

    “Kami berharap dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat lebih patuh dan disiplin dalam membayar tagihan air agar operasional kita tetap berjalan lancar dan maksimal untuk masyarakat PPU,” tandasnya.

    (Sf/By)