Cari disini...
Seputar Kaltim
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Paser (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Badan Pengawas Pemlilu (Bawaslu) Paser melaksanakan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) guna memperkuat pemahaman masyarakat terkait proses Pemilihan Umum (Pemilu).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu dikuti 80 mahasiswa, 40 berasal dari Kabupaten Paser dan 40 asal Balikpapan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Firman menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya itu guna memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses pelaporan dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu.
"Kami berfokus pada teknis pelaporan seperti siapa saja yang berhak melapor, syarat laporan serta bagaimana tindak lanjut laporan," kata Firman, Senin (17/11/2025).
Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan P2P, pihaknya sempat melakukan survei terkait literasi kepemiluan yang menunjukan sebanyak 54 persen responden dari total sampel menyatakan belum memahami prosedur pelaporan dalam pelanggaran pemilu.
"Hal ini merupakan tantangan besar terkait dengan literasi pemilu," tegasnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Paser, Fauzan menyebut pengawasan partisipatif merupakan sebuah strategi guna menciptakan demokrasi yang lebih substantif dengan melibatkan masyarakat secara luas.
"Program pengawasan partisipatif masih memiliki tantangan seperti persepsi masyarakat yang mengartikan pengawasan hanya merupakan tugas Bawaslu," ucapnya.
Guna menepis persepsi itu, pihaknya melakukan strategi capacity building melalui pendidikan dan pelatihan kepemiluan serta pendekatan menyeluruh terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Paser (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Badan Pengawas Pemlilu (Bawaslu) Paser melaksanakan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) guna memperkuat pemahaman masyarakat terkait proses Pemilihan Umum (Pemilu).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu dikuti 80 mahasiswa, 40 berasal dari Kabupaten Paser dan 40 asal Balikpapan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Firman menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya itu guna memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses pelaporan dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu.
"Kami berfokus pada teknis pelaporan seperti siapa saja yang berhak melapor, syarat laporan serta bagaimana tindak lanjut laporan," kata Firman, Senin (17/11/2025).
Sehari sebelum pelaksanaan kegiatan P2P, pihaknya sempat melakukan survei terkait literasi kepemiluan yang menunjukan sebanyak 54 persen responden dari total sampel menyatakan belum memahami prosedur pelaporan dalam pelanggaran pemilu.
"Hal ini merupakan tantangan besar terkait dengan literasi pemilu," tegasnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Paser, Fauzan menyebut pengawasan partisipatif merupakan sebuah strategi guna menciptakan demokrasi yang lebih substantif dengan melibatkan masyarakat secara luas.
"Program pengawasan partisipatif masih memiliki tantangan seperti persepsi masyarakat yang mengartikan pengawasan hanya merupakan tugas Bawaslu," ucapnya.
Guna menepis persepsi itu, pihaknya melakukan strategi capacity building melalui pendidikan dan pelatihan kepemiluan serta pendekatan menyeluruh terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
(Sf/Lo)