Cari disini...
Seputar Kaltim
Operasi patroli jukir liar oleh Dishub Samarinda berkolaborasi dengan Polresta Samarinda dan Satpol PP, Selasa (13/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama dengan Polresta Samarinda dan Satpol PP menggelar operasi patroli terhadap juru parkir (jukir) liar kembali pada Selasa, (13/8/2024) malam .
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Didi Zulyani menyatakan operasi ini dilakukan untuk menertibkan jukir yang tidak terdaftar atau tidak berkoordinasi dengan Dishub maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Jukir yang tidak terdaftar atau tidak berkoordinasi dengan Dishub atau Pemkot kita nyatakan sebagai jukir liar," jelas Didi saat diwawancara usai patroli.
Dalam operasi ini, sekitar delapan orang jukir diamankan dari berbagai lokasi seperti Jalan Sebatik, Imam Bonjol, Arif Rahman Hakim, Cut Mutia, hingga Ahmad Dahlan. Para jukir ini kemudian dibawa untuk dibina dan diberikan pengarahan terkait prosedur yang benar dalam pengelolaan parkir.
"Kita lakukan pembinaan dan arahkan mereka. Mungkin ada yang kurang paham bagaimana cara mengelola parkir. Setidaknya, mereka harus koordinasi dulu dengan instansi yang menangani, yakni Dishub. Nanti akan kita arahkan caranya mengelola parkir secara benar agar tidak dianggap liar," tambahnya.
Selain itu, pihak Dishub juga mengingatkan para pengusaha agar lebih peduli terhadap pengelolaan parkir di tempat usaha mereka.
Didi menyoroti beberapa pengusaha yang tidak memperhatikan kondisi parkir di lokasi usahanya, seperti memperbanyak meja atau kursi hingga mengurangi lahan parkir yang ada. Hal ini mengakibatkan parkir meluber hingga ke tepi jalan umum atau badan jalan.
Ia juga menyebutkan bahwa dari delapan jukir yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan jukir yang sebelumnya sudah pernah terjaring operasi. Khususnya di area yang dinyatakan gratis oleh pihak pengusaha, namun tetap memungut biaya parkir.
"Penindakan untuk jukir yang ditangkap sama seperti kemarin, kita beri pembinaan. Mudah-mudahan dengan pola ini mereka bisa memahami dan tertib dalam mengelola parkir," ungkapnya.
Didi juga menegaskan, jika ada jukir yang tidak mengindahkan peringatan dan pembinaan ini, pihaknya tidak akan segan untuk menyerahkannya ke pihak berwajib.
"Dishub itu ranahnya lebih ke sosialisasi perizinan parkir dan pengelolaannya. Kalau di dalamnya ada kegiatan pemerasan atau hal yang tidak mengenakkan, maka kami serahkan ke pihak berwajib," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Operasi patroli jukir liar oleh Dishub Samarinda berkolaborasi dengan Polresta Samarinda dan Satpol PP, Selasa (13/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama dengan Polresta Samarinda dan Satpol PP menggelar operasi patroli terhadap juru parkir (jukir) liar kembali pada Selasa, (13/8/2024) malam .
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Didi Zulyani menyatakan operasi ini dilakukan untuk menertibkan jukir yang tidak terdaftar atau tidak berkoordinasi dengan Dishub maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Jukir yang tidak terdaftar atau tidak berkoordinasi dengan Dishub atau Pemkot kita nyatakan sebagai jukir liar," jelas Didi saat diwawancara usai patroli.
Dalam operasi ini, sekitar delapan orang jukir diamankan dari berbagai lokasi seperti Jalan Sebatik, Imam Bonjol, Arif Rahman Hakim, Cut Mutia, hingga Ahmad Dahlan. Para jukir ini kemudian dibawa untuk dibina dan diberikan pengarahan terkait prosedur yang benar dalam pengelolaan parkir.
"Kita lakukan pembinaan dan arahkan mereka. Mungkin ada yang kurang paham bagaimana cara mengelola parkir. Setidaknya, mereka harus koordinasi dulu dengan instansi yang menangani, yakni Dishub. Nanti akan kita arahkan caranya mengelola parkir secara benar agar tidak dianggap liar," tambahnya.
Selain itu, pihak Dishub juga mengingatkan para pengusaha agar lebih peduli terhadap pengelolaan parkir di tempat usaha mereka.
Didi menyoroti beberapa pengusaha yang tidak memperhatikan kondisi parkir di lokasi usahanya, seperti memperbanyak meja atau kursi hingga mengurangi lahan parkir yang ada. Hal ini mengakibatkan parkir meluber hingga ke tepi jalan umum atau badan jalan.
Ia juga menyebutkan bahwa dari delapan jukir yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan jukir yang sebelumnya sudah pernah terjaring operasi. Khususnya di area yang dinyatakan gratis oleh pihak pengusaha, namun tetap memungut biaya parkir.
"Penindakan untuk jukir yang ditangkap sama seperti kemarin, kita beri pembinaan. Mudah-mudahan dengan pola ini mereka bisa memahami dan tertib dalam mengelola parkir," ungkapnya.
Didi juga menegaskan, jika ada jukir yang tidak mengindahkan peringatan dan pembinaan ini, pihaknya tidak akan segan untuk menyerahkannya ke pihak berwajib.
"Dishub itu ranahnya lebih ke sosialisasi perizinan parkir dan pengelolaannya. Kalau di dalamnya ada kegiatan pemerasan atau hal yang tidak mengenakkan, maka kami serahkan ke pihak berwajib," pungkasnya.
(Sf/Rs)