Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi (foto: Freepik)
Sangatta - Misteri penemuan jasad bayi di kawasan Kanal 2, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih belum menemukan titik terang hingga memasuki tahun 2026. Memasuki delapan bulan sejak kejadian tersebut, aparat kepolisian belum berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, di sekitar Jalan H. Nanang Kasim 1, RT 46. Warga dikejutkan dengan temuan sesosok bayi di aliran kanal setelah seorang anak yang sedang memancing mencurigai sebuah tas belanja berwarna biru yang mengapung di air.
Setelah didekati, tas tersebut diketahui berisi jasad bayi yang dibungkus rapi dan diberi pemberat berupa batu bata. Dugaan kuat, pemberat tersebut sengaja dipasang agar jasad tenggelam dan tidak segera ditemukan.
Warga setempat langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad bayi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Seiring berjalannya waktu, proses pengungkapan perkara ini mengalami kendala, termasuk pergantian penyidik yang menangani kasus tersebut. Meski demikian, kepolisian memastikan penyelidikan terhadap kasus tersebut terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza, menegaskan pihaknya tetap memaksimalkan penanganan perkara tersebut.
“Untuk kasus yang telah berjalan, kami dari Satreskrim telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar AKP Rangga beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut dengan mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan menuntaskan dan menjelaskan bagaimana perkara ini terjadi, siapa pelakunya, dan akan terus memaksimalkan upaya penegakan hukum demi memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Kutim,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi (foto: Freepik)
Sangatta - Misteri penemuan jasad bayi di kawasan Kanal 2, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih belum menemukan titik terang hingga memasuki tahun 2026. Memasuki delapan bulan sejak kejadian tersebut, aparat kepolisian belum berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, di sekitar Jalan H. Nanang Kasim 1, RT 46. Warga dikejutkan dengan temuan sesosok bayi di aliran kanal setelah seorang anak yang sedang memancing mencurigai sebuah tas belanja berwarna biru yang mengapung di air.
Setelah didekati, tas tersebut diketahui berisi jasad bayi yang dibungkus rapi dan diberi pemberat berupa batu bata. Dugaan kuat, pemberat tersebut sengaja dipasang agar jasad tenggelam dan tidak segera ditemukan.
Warga setempat langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad bayi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Seiring berjalannya waktu, proses pengungkapan perkara ini mengalami kendala, termasuk pergantian penyidik yang menangani kasus tersebut. Meski demikian, kepolisian memastikan penyelidikan terhadap kasus tersebut terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza, menegaskan pihaknya tetap memaksimalkan penanganan perkara tersebut.
“Untuk kasus yang telah berjalan, kami dari Satreskrim telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar AKP Rangga beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut dengan mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan menuntaskan dan menjelaskan bagaimana perkara ini terjadi, siapa pelakunya, dan akan terus memaksimalkan upaya penegakan hukum demi memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Kutim,” pungkasnya.
(Sf/Rs)