8.000 Kades Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Pencairan DD yang Terhambat

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    09 Desember 2025 09:27 WIB

    Aksi damai APDESI di Jakarta Pusat. (Foto: Tangkapan Layar Imam)

    Tenggarong - Sebanyak 8.000 kepala desa (kades) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) telah melaksanakan aksi damai di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Ketua APDESI Kutai Kartanegara (Kukar), Yahya mengatakan aksi ini bertujuan untuk menuntut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dampaknya yang menyebabkan pencairan dana desa mandek dan pemotongan anggaran desa. 

    Pihaknya telah menemui Wakil Menteri Sekretaris Negara. Aksi ini menghasilkan tiga poin penting, pertama pemerintah pusat telah berjanji akan berkoordinasi agar Dana Desa Tahap II 2025 cair sebelum 19 Desembe. Dana ini krusial untuk membayar gaji perangkat desa, guru ngaji, kader PKK, hingga penanganan bencana alam di Sumatra.

    Kedua, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan berkoordinasi dengan kemenkeu untuk melakukan review terhadap PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai menghambat pembangunan desa dan cacat prosedur.

    Ketiga, pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Nomor 3 Tahun 2024. Ini penting demi kejelasan pembayaran gaji langsung via Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tunjangan, hingga pensiun perangkat desa.

    "Kemarin sudah ditemukan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Dia akan mengusahakan agar dapat disampaikan ke Presiden, Prabowo Subianto," kata Yahya, Selasa (9/12/2025).

    Ia menjelaskan dana desa sebenarnya ada, tetapi terhambat oleh aturan yang dibuat oleh kemenkeu. 

    “Kita juga menuntut agar dana desa dapat segera dicairkan sehingga kegiatan di desa dapat berjalan lancar. Karena kegiatan itu juga banyak yang sudah tidak dikerjakan," ujarnya. 

    Yahya menegaskan agar pemerintah dapat memahami kesulitan yang dihadapi desa-desa di Kukar. "Setelah aksi ini, desa-desa di Kukar dapat segera menerima dana yang dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan," tegasnya.

    Kata Yahya, perwakilan kades pada 10 Desember 2025 akan kembali berunding menemui Wakil Menteri Sekretaris Negara, diwakili 11 orang, termasuk Ketua Umum APDESI, wakil ketua umum, bendahara, dan perwakilan dari beberapa daerah lainnya.

    Yahya berharap agar aspirasi mereka dapat diterima oleh pemerintah dan dana desa dapat segera dicairkan. 

    “Maka dari itu kami minta dibatalkan, nanti kalo sudah dibahas di istana. Jadi aspirasinya diterima dulu," harapnya. 

    Diketahui, demo ini diikuti sekitar 8.000 massa dari berbagai daerah, termasuk 15 kades perwakilan dari Kukar. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    8.000 Kades Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Pencairan DD yang Terhambat

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    09 Desember 2025 09:27 WIB

    Aksi damai APDESI di Jakarta Pusat. (Foto: Tangkapan Layar Imam)

    Tenggarong - Sebanyak 8.000 kepala desa (kades) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) telah melaksanakan aksi damai di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Ketua APDESI Kutai Kartanegara (Kukar), Yahya mengatakan aksi ini bertujuan untuk menuntut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dampaknya yang menyebabkan pencairan dana desa mandek dan pemotongan anggaran desa. 

    Pihaknya telah menemui Wakil Menteri Sekretaris Negara. Aksi ini menghasilkan tiga poin penting, pertama pemerintah pusat telah berjanji akan berkoordinasi agar Dana Desa Tahap II 2025 cair sebelum 19 Desembe. Dana ini krusial untuk membayar gaji perangkat desa, guru ngaji, kader PKK, hingga penanganan bencana alam di Sumatra.

    Kedua, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan berkoordinasi dengan kemenkeu untuk melakukan review terhadap PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai menghambat pembangunan desa dan cacat prosedur.

    Ketiga, pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Nomor 3 Tahun 2024. Ini penting demi kejelasan pembayaran gaji langsung via Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tunjangan, hingga pensiun perangkat desa.

    "Kemarin sudah ditemukan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Dia akan mengusahakan agar dapat disampaikan ke Presiden, Prabowo Subianto," kata Yahya, Selasa (9/12/2025).

    Ia menjelaskan dana desa sebenarnya ada, tetapi terhambat oleh aturan yang dibuat oleh kemenkeu. 

    “Kita juga menuntut agar dana desa dapat segera dicairkan sehingga kegiatan di desa dapat berjalan lancar. Karena kegiatan itu juga banyak yang sudah tidak dikerjakan," ujarnya. 

    Yahya menegaskan agar pemerintah dapat memahami kesulitan yang dihadapi desa-desa di Kukar. "Setelah aksi ini, desa-desa di Kukar dapat segera menerima dana yang dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan," tegasnya.

    Kata Yahya, perwakilan kades pada 10 Desember 2025 akan kembali berunding menemui Wakil Menteri Sekretaris Negara, diwakili 11 orang, termasuk Ketua Umum APDESI, wakil ketua umum, bendahara, dan perwakilan dari beberapa daerah lainnya.

    Yahya berharap agar aspirasi mereka dapat diterima oleh pemerintah dan dana desa dapat segera dicairkan. 

    “Maka dari itu kami minta dibatalkan, nanti kalo sudah dibahas di istana. Jadi aspirasinya diterima dulu," harapnya. 

    Diketahui, demo ini diikuti sekitar 8.000 massa dari berbagai daerah, termasuk 15 kades perwakilan dari Kukar. 

    (Sf/Lo)