Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto Plaza Kandilo Kabupaten Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Sebanyak 75 Pedagang lantai dasar Plaza Kandilo yang sebelumnya dikabarkan menolak akan direlokasi ke Pasar Senaken akhirnya menerima relokasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Pemkab Paser diketahui akan melakukan penataan kembali Plaza Kandilo di bagian tengah lantai dasar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kandilo Plaza, Mohammad Djamaluddin menyebut beberapa waktu lalu pihaknya dan pedagang yang terimbas penataan sempat mengadakan hearing di DPRD Paser.
"Kita sempat melaksanakan hearing di dewan dan mereka tetap diarahkan untuk dipindahkan," katanya, Senin (13/10/2025).
Setelah pertemuan itu selesai pihak UPTD kembali mengumpulkan pedagang dan mayoritas tidak ada yang menolak hal tersebut.
Diketahui sejak awal bagian tengah lantai dasar Plaza Kandilo sebenarnya memang diperbolehkan untuk pedagang berjualan, tapi hanya diperuntukkan untuk pedagang musiman bukan pedagang tetap.
"Sebetulnya memang tempat itu bukan untuk pedagang yang menetap, tetapi pedagang yang hanya akan berjualan apabila ada event-event tertentu di Plaza Kandilo," tambahnya.
Selain itu penataan ulang yang direncanakan oleh Pemkab Paser itu merupakan salah satu upaya persiapan menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, sebab Plaza Kandilo pernah menjadi pusat perdagangan di Paser pada masanya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto Plaza Kandilo Kabupaten Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Sebanyak 75 Pedagang lantai dasar Plaza Kandilo yang sebelumnya dikabarkan menolak akan direlokasi ke Pasar Senaken akhirnya menerima relokasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Pemkab Paser diketahui akan melakukan penataan kembali Plaza Kandilo di bagian tengah lantai dasar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kandilo Plaza, Mohammad Djamaluddin menyebut beberapa waktu lalu pihaknya dan pedagang yang terimbas penataan sempat mengadakan hearing di DPRD Paser.
"Kita sempat melaksanakan hearing di dewan dan mereka tetap diarahkan untuk dipindahkan," katanya, Senin (13/10/2025).
Setelah pertemuan itu selesai pihak UPTD kembali mengumpulkan pedagang dan mayoritas tidak ada yang menolak hal tersebut.
Diketahui sejak awal bagian tengah lantai dasar Plaza Kandilo sebenarnya memang diperbolehkan untuk pedagang berjualan, tapi hanya diperuntukkan untuk pedagang musiman bukan pedagang tetap.
"Sebetulnya memang tempat itu bukan untuk pedagang yang menetap, tetapi pedagang yang hanya akan berjualan apabila ada event-event tertentu di Plaza Kandilo," tambahnya.
Selain itu penataan ulang yang direncanakan oleh Pemkab Paser itu merupakan salah satu upaya persiapan menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, sebab Plaza Kandilo pernah menjadi pusat perdagangan di Paser pada masanya.
(Sf/Lo)